Ibu tiga anak telan sabu saat dibekuk polisi
Merdeka.com - ES (31) berusaha menelan barang bukti saat ditangkap petugas di depan supermarket di Jalan Ir Soekarno Kota Batu, Jawa Timur. Ibu tiga anak itu diamankan setelah tepergok petugas saat sedang bertransaksi sabu dengan seorang pembeli.
Kapolres Kota Batu, AKBP Leonardus Simarmata mengungkapkan, petugas telah memantau pelaku beberapa hari sebelumnya. Setelah dipastikan sedang bertransaksi dengan pelanggannya, segera dilakukan penangkapan.
"Saat ditangkap, pelaku berusaha menggigit plastik pembungkus narkoba, dan berusaha menelannya. Namun petugas berhasil menggagalkannya," kata Leo di Mapolres Kota Batu, Jumat (7/10).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap ibu penjual jamu? Ia mendadak mencegat ibu-ibu penjual jamu gendong. Tanpa basa-basi, dia mengajak tukang jamu ini mengobrol dan melakukan tindakan yang justru bikin kaget.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Kata Leo, ES kemungkinan pemain baru, tetapi pihaknya terus melakukan pengembangan kemungkinan keterkaitan dengan pihak lain. Pelaku sendiri berasal dari luar Kota Batu, yakni Kabupaten Malang, sehingga perlu dilakukan pendalaman lebih jauh.
Kepada penyidik, ES mengaku awalnya mendapat kiriman sebuah SMS nyasar. Dia ditawari pekerjaan untuk mengantarkan sabu dengan dijanjikan upah sebesar Rp 200 ribu untuk setiap pekerjaannya.
ES mendapat tugas untuk mengantarkan sabu seberat 0.33 gram ke depan sebuah minimarket di Batu, Jawa Timur. Tetapi belum sempat barang tersebut diserahkan kepada pemesan, petugas menangkapnya.
Kata ES, barang tersebut rencananya dijual dengan harga Rp 700 Ribu. Dia sudah janjian dengan pembelinya di Jalan Ir Soekarno.
"Baru satu kali, langsung tertangkap," aku ES.
ES sendiri tercatat sebagai warga Desa Sudimoro, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Sehari-hari sebagai penjual kopi.
Lantaran tergiur dengan upah yang dijanjikan, ES akhirnya tertarik menjadi kurir narkoba.
Atas perbuatannya, ES dijerat Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia dijerat Pasal 112 ayat 1 atas perannya sebagai pengedar dengan acaman maksimal 9 tahun penjara. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sang Ibu tak kuasa menahan tangis saat melihat anaknya dijemput paksa polisi di rumahnya
Baca SelengkapnyaAiptu SU (40) ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu
Baca SelengkapnyaSabu sebanyak 1 kg berhasil disita polisi dan pelaku ditangkap
Baca SelengkapnyaWanita Hamil 7 Bulan Edarkan Pil Ekstasi, Ditangkap di Parkiran Tempat Hiburan Malam
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaTiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaDirektorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus peredaran narkoba di Kafe Kloud Sky Dining, Senopati
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui telah menyuruh MF dan MR untuk mengambil barang atau paket narkotika
Baca Selengkapnya