Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ICW sebut KPK bakal bersurat ke Jokowi soal revisi PP nomor 99/2012

ICW sebut KPK bakal bersurat ke Jokowi soal revisi PP nomor 99/2012 Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang terdiri dari ICW, YLBHI dan Pemuda Muhammadiyah, menemui sejumlah pimpinan KPK. Dalam pertemuan itu, mereka membahas Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (RPP Warga Binaan), yang digagas oleh pihak Kemenkum HAM.

Emerson Yuntho perwakilan ICW mengatakan, mereka telah menyampaikan serangkaian protes yang ditujukan ke Menkum HAM, mengenai penghapusan syarat bagi koruptor dalam mendapatkan remisi.

"Salah satu yang juga dipersoalkan oleh KPK adalah salah satu syarat yakni menjadi 'justice collaborator' (JC) dalam penerimaan remisi, maupun dalam pembebasan bersyarat," kata Emerson usai menemui para pimpinan KPK, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/8).

Orang lain juga bertanya?

"Di luar itu, KPK juga menolak rencana penghapusan syarat pembayaran denda dan uang pengganti. Jadi begitu banyak kemudahan untuk para koruptor yang juga dikeluhkan oleh KPK," ujarnya menambahkan.

Dari pertemuan tadi, Emerson menceritakan jika KPK sebenarnya sudah empat kali melakukan pertemuan dengan Kemenkum HAM, yang dinilai sengaja mempercepat pembahasan revisi PP nomor 99/2012.

"Kami juga dapat informasi dari sumber kami, bahwa ada rencana pemerintah untuk menyegerakan revisi PP 99/2012," ujarnya.

Selain itu, Emerson mengatakan KPK pernah melakukan walk out dalam pertemuan dengan Kemenkum HAM. Kemudian mengirimkan surat keberatan kepada Yasonna Laoly dan ditembuskan ke Presiden Jokowi, mengenai revisi PP yang dianggap kontraproduktif dengan upaya pemberantasan korupsi tersebut.

Kemudian, KPK rencananya juga akan kembali mengirimkan surat keberatan secara resmi kepada Presiden Jokowi, terkait dengan rencana revisi PP nomor 99/2012.

"Dalam waktu dekat ini KPK akan mengirimkan surat keberatan resmi kepada Presiden, terkait dengan rencana revisi PP 99/2012 tersebut. Jadi ini adalah tambahan keberatan dari surat masuk sebelumnya tertanggal 12 Agustus 2016 ini," kata Emerson.

"Paling tidak nanti tanggal 18 surat ini akan dilayangkan kepada Presiden, soal keberatan KPK terkait dengan substansi RPP tentang revisi PP 99/2012," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Revisi UU Pilkada Bentuk Korupsi Kebijakan, ICW Minta Pembahasan Dihentikan
Revisi UU Pilkada Bentuk Korupsi Kebijakan, ICW Minta Pembahasan Dihentikan

Revisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan dan Dewas KPK hingga 20 Desember 2024
Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan dan Dewas KPK hingga 20 Desember 2024

Jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK semula berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga 20 Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Kepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan

Baca Selengkapnya
9 Eks Pimpinan KPK Kirim Surat Terbuka ke Jokowi Apa Isinya?
9 Eks Pimpinan KPK Kirim Surat Terbuka ke Jokowi Apa Isinya?

eks komisioner pimpinan KPK meminta Presiden mempertimbangkan secara baik dan matang kandidat Pansel Capim KPK di tengah merosotnya performa KPK.

Baca Selengkapnya
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor

Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
PPATK Tunggu Surat Polisi Lacak Aliran Dana Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo
PPATK Tunggu Surat Polisi Lacak Aliran Dana Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo

Meski surat kerjasama belum dilayangkan Polda Metro Jaya, PPATK telah biasa bekerjasama dengan polisi.

Baca Selengkapnya
KPK Minta Wakil Menteri Baru Laporkan LHKPN
KPK Minta Wakil Menteri Baru Laporkan LHKPN

KPK menjelaskan, penagihan itu berdasarkan Peraturan KPK No. 02/2020.

Baca Selengkapnya
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim

Tiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik

Saat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.

Baca Selengkapnya
Lindungi Masyarakat dari Koperasi Bodong, Jokowi Surati DPR Minta Revisi UU Perkoperasian
Lindungi Masyarakat dari Koperasi Bodong, Jokowi Surati DPR Minta Revisi UU Perkoperasian

Pekan lalu Presiden Joko Widodo telah bersurat ke DPR-RI mengenai revisi UU Perkoperasian.

Baca Selengkapnya
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP

Baca Selengkapnya
RUU Penyiaran, NasDem Harap Masyarakat Proaktif Beri Masukkan
RUU Penyiaran, NasDem Harap Masyarakat Proaktif Beri Masukkan

RUU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan politik antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalism platform digital.

Baca Selengkapnya