Imbas Pandemi Covid-19, 532 Perusahaan di Badung Bali Tutup
Merdeka.com - Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Badung, Bali, Ida Bagus Oka Dirga menyatakan, sejak adanya pandemi Covid-19 hingga sekarang sudah ada 532 perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata tutup.
"Total perusahaan 532 (ditutup) restoran, hotel dan (lainnya)," kata Dirga, saat dihubungi Kamis (1/10).
Kemudian, untuk pekerja yang dirumahkan oleh perusahaan ada 42.409 dan yang di-PHK ada 1.551 pekerja dari awal pandemi Covid-19 hingga tanggal 27 Juli 2020.
-
Apa yang terjadi pada karyawan yang di PHK? Berdasarkan data dari pelacak independen Layoffs.fyi, hingga 30 Agustus 2024, sebanyak 422 perusahaan teknologi telah memberhentikan 136.782 karyawan.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan mendorong perlindungan pekerja? Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin usai melangsungkan penandatanganan tersebut mengatakan bahwa melalui komitmen bersama ini diharapkan mampu mendorong perluasan perlindungan pekerja sektor formal, khususnya yang berada di dalam ekosistem anggota asosiasi.
-
Apa manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja? Sesuai visi BPJS Ketenagakerjaan, prestasi ini merupakan upaya mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan mensejahterakan pekerja Indonesia.
-
Apa saja yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? 'Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan juga kehilangan pekerjaan,'terang Zainudin.
-
Apa saja program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia jasa perlindungan terhadap pekerja, termasuk pekerja informal seperti atlet timnas, memastikan keduanya mendapatkan perawatan yang maksimal.
"Itu, didata terakhir kami per 27 Juli. Itu yang di PHK dan dirumahkan sesuai data yang kemarin. Jadi itu laporan masing-masing perusahaan, setelah itu tidak ada yang melapor lagi," imbuhnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa bagi perusahaan yang telah tutup tetap memberikan hak-hak bagi para pekerjanya yang dirumahkan maupun yang di-PHK.
"Perusahaannya yang merumahkan maupun di-PHK diharapkan supaya diberikan hak-hak pekerjanya. Kemudian, yang dirumahkan kami berharap nanti situasi normal untuk kembali diajak kerja. Perusahaan yang tutup tentu hak-hak pekerjanya sudah diwajibkan membayar," jelasnya.
Ia juga menyampaikan, untuk selama ini ada para pekerja dirumahkan maupun di-PHK yang belum menerima hak-hak pekerjanya. Namun, pihaknya telah memediasi untuk hal tersebut sehingga hak para pekerja bisa didapatkan.
"Kami sudah punya mediator yang belum diberikan hak-hak pekerja tetap di mediasi. Kalau memang hak pekerja iya harus dibayar, kalau tidak dibawa ke peradilan PHI (Pengadilan Hubungan Industrial)," ujarnya.
Kemudian, untuk para pekerja yang belum mendapatkan hak-haknya dari perusahaan, pihaknya mengaku sudah ada laporan. Namun, untuk datanya pihaknya belum bisa memberikan secara detail.
"Jadi kalau detail kami tidak berikan data. Jadi, ada yang melapor sudah di mediasi oleh mediator kami," ujar Dirga. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat sepi order, PT Sepatu Bata melakukan PHK para karyawannya secara bertahap.
Baca SelengkapnyaJokowi juga menduga pabrik sepatu bata tutup karena kurang efisiensi.
Baca SelengkapnyaLangkah ini bagian dari transformasi bisnis menjadi lebih efisien ke depan.
Baca SelengkapnyaIda menegaskan dalam sebuah penyelesaian persoalan di sebuah perusahaan, perlu ada pemahaman yang sama antara manajemen dan pekerja.
Baca SelengkapnyaJanji Manajemen Sepatu Bata, Alihkan Pegawai Kena PHK ke Pabrik Lain
Baca SelengkapnyaSituasi ketenagakerjaan di Indonesia sedang menghadapi tantangan serius, dengan hampir 60 ribu pekerja yang di-PHK pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPuan juga mengingatkan Pemerintah agar memberi bantuan yang efektif, hal ini menyusul adanya isu Pemerintah akan melakukan bail out untuk menyelamatkan Sritex.
Baca SelengkapnyaBayang-bayang pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan kini menghantui puluhan ribu pekerja pabrik tekstil terbesar tanah air.
Baca SelengkapnyaPHK yang terjadi sebagian besar dipicu oleh krisis di berbagai lini pada sektor manufaktur.
Baca SelengkapnyaSritex dikabarkan merumahkan 2.500 karyawan. Wamenaker buka suara
Baca SelengkapnyaJumlah PHK di Jakarta pada Januari-Juni 2024 menembus 7.469 orang. Angka itu bertambah 6.786 orang atau 994% atau hampir 1.000% dibandingkan tahun lalu.
Baca SelengkapnyaData Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Jakarta menjadi provinsi penyumbang kasus tertinggi PHK.
Baca Selengkapnya