Pemerintah Jelaskan Alasan Pabrik Sepatu Bata Tutup
Langkah ini bagian dari transformasi bisnis menjadi lebih efisien ke depan.
Langkah ini bagian dari transformasi bisnis menjadi lebih efisien ke depan.
Pemerintah Jelaskan Alasan Pabrik Sepatu Bata Tutup
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita buka suara terkait keputusan manajemen sepatu Bata atau penjualan aset perusahaan di tengah kabar penutupan pabriknya di kawasan Purwakarta, Jawa Barat.
Diketahui, dampak dari penutupan pabrik membuat ratusan karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Agus menyebut, keputusan manajemen Bata untuk menjual aset dalam rangka menyehatkan perusahaan.
Langkah ini juga bagian dari transformasi bisnis menjadi lebih efisien ke depan.
"Dia (Bata) sampaikan sedang melakukan upaya transformasi bisnis, termasuk yang kita ketahui bersama mereka sudah menjual aset dalam rangka untuk menjadikan perusahaan kembali sehat dan efisien,"
ujar Menperin Agus usai membuka acara Kongres dan Seminar Teknik Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Selasa, (7/5).
Mengutip dokumen keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Sepatu Bata Tbk (BATA) telah menjual aset tanah dan bangunan senilai Rp63,4 miliar.
Penjualan aset disebutkan guna memberikan dana kas dan melunasi sebagian utang pada 7 Maret 2024 lalu.
Adapun aset yang dijual manajemen Bata tersebut berupa tanah dan bangunan bernama Graha Bata yang terletak di kawasan Cilandak, Jakarta.
Graha Bata merupakan kantor pusat dan administrasi perusahaan yang terdiri dari 6 lantai, dengan luas keseluruhan sebesar 4.239,43 m2, yang berdiri di atas tanah seluas 1.993 m2.Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta menyampaikan lebih dari 200 orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat ditutupnya pabrik sepatu Bata di daerah itu, PT Sepatu Bata Tbk.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Purwakarta Didi Garnadi telah menerima informasi dari manajemen mengenai kondisi PT Sepatu Bata yang gulung tikar akibat sepi order.
Menurut Didi, akibat sepi order, PT Sepatu Bata melakukan PHK para karyawannya secara bertahap. Jumlah karyawannya yang terkena PHK sebanyak 233 orang.
"Pihak perusahaan telah melaporkan akan menyelesaikan seluruh hak-hak karyawannya yang di PHK, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,"
kata Didi.