Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

IMM Nilai Positif Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Anak Muda Bisa Berkiprah

IMM Nilai Positif Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Anak Muda Bisa Berkiprah

IMM Nilai Positif Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Anak Muda Bisa Berkiprah

Putusan MK menentikan apakah anak mudah memiliki kesempatan untuk berkiprah menjadi pemimpin atau tidak.

IMM Nilai Positif Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Anak Muda Bisa Berkiprah

Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Abdul Musawir Yahya menilai positif mengenai batas usia calon presiden dan cawapres yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, hal itu bisa memberi kesempatan anak mudah untuk berkiprah menjadi pemimpin.

"Kalau saya nganggap itu positif sebenarnya dari generasi muda artinya anak anak muda bisa berkiprah," kata Abdul saat dihubungi, Selasa (12/9).

Meski begitu, kata Abdul, mesti dilihat apa motif dibalik gugatan tersebut apakah untuk kepentingan politik tertentu seseorang atau tidak. Namun, secara prinsip Abdul mengapresiasi langkah gugatan tersebut.

"Secara prinsip menurunkan untuk mengambil calon dari anak muda itu saya apresiasi itu bagus, tapi motifnya apa, saya apresiasi, saya apresiasi. kalau bisa pembatasan umur itu juga jangan sampai ada, dihilangkan," ujarnya.


Abdul menuturkan, semestinya di alam demokrasi tak perlu memikirkan syarat usia capres-cawapres harus berusia 40 atau 35 tahun. Dia menilai, banyak sekali generasi muda di Indonesia yang layak menjadi pemimpin tetapi terkendala imbas pemodal.

IMM Nilai Positif Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Anak Muda Bisa Berkiprah
IMM Nilai Positif Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Anak Muda Bisa Berkiprah

"Banyak banget yang layak, cuman kesempatan mereka masih didominasi orang tua yang notabennya itu punya akses dekat dengan pemodal," kata Abdul.

"Tapi secara kualitas, kapasitas dan punya pandangan ke depan yang lebih arif itu serahkan kepada generasi muda harusnya, cuman generasi muda ini akan mati kalau dibenturkan dengan modal," ujarnya.

Abdul pun mengambil contoh pada masa pemimpin Islam Muhammad Al Fatih di Kesultanan Ottoman yang berusia muda. Di bawah kepemimpinannya, ia berhasil menaklukkan Konstantinopel.

"Di kancah internasional misalnya bahwa pemimpin pemimpin islam itu dulu banyak dari generasi muda, bahkan Ottoman dulu itu yang mimpin umur 25 tahun dan sukses untuk menaklukkan Konstantinopel," ucapnya.

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani menilai apabila gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) disetujui Mahkamah Konstitusi (MK), maka yang mendapat keuntungan adalah semua pihak.

Hal ini menjawab isu bahwa gugatan tersebut dilayangkan untuk menyukseskan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk berlaga di gelanggang Pilpres 2024.

"Kalau orang menuntut katakanlah agar direndahkan itu memang hak konstitusional negara, ya bahwa kemudian itu dikaitkan katakanlah sosok Mas Gibran. Nah, itu kan bisa kemudian semua orang mudah mendapatkan benefit, tidak hanya orang tertentu saja lah gitu," kata Arsul Sani kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/8).

IMM Nilai Positif Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Anak Muda Bisa Berkiprah

Arsul menilai, usia pemimpin saat ini cenderung generasi muda. Hal ini tidak lepas dari sistem pendidikan sehingga membuat orang cepat pintar.

"Saya pribadi ya, menurut saya kalau kita lihat kecenderungan saat ini usia-usia pemimpin itu kan makin muda. Kenapa? Karena orang muda sekarang dengan sistem pendidikan dan kemudahan arus informasi itu makin cepat pintarnya gitu loh, itu harus diakui. Pintar tidak hanya dalam knowledge tapi juga dalam kreativitasnya dan ide-ide," jelasnya.

IMM Nilai Positif Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Anak Muda Bisa Berkiprah
IMM Nilai Positif Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Anak Muda Bisa Berkiprah

Gugatan batas usia Capres Cawapres dianggap Arsul sebagai hak warga negara untuk mengutarakan pendapatnya.

"Itu hak warga negara ya untuk mengekspresikan apa yang warga negara itu anggap sebagai kerugian yang konstitusional, nah itu yang harus kita hormati," sebut Arsul.

Arsul berpendapat, sebagai warga negara harus menghormati hal tersebut, ketika ada warga negara yang mengusulkan perubahan Undang-Undang (UU) Pemilu. Menurutnya pengusulan perubahan usia Capres dan Cawapres tidak ada kerugian secara konstitusional.

IMM Nilai Positif Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Anak Muda Bisa Berkiprah
IMM Nilai Positif Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Anak Muda Bisa Berkiprah

"Nah itu yang harus kita hormati, persoalannya kemudian, ketika ada warga negara yang ingin agar usia Capres dan Cawapres itu diturunkan, atau usia Capres dan Cawapres itu batasi maksimalnya sebetulnya kerugian konstitusinya apa sih, kan tidak ada," ujar Arsul.

GAMKI Nilai Positif Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Membuka Ruang Bagi Generasi Muda
GAMKI Nilai Positif Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Membuka Ruang Bagi Generasi Muda

60 persen segmen generasi muda dari jumlah penduduk Indonesia yang berusia 18 sampai 40 tahun.

Baca Selengkapnya
Puan Cermati Gugatan Batas Usia Capres-cawapres di MK: Jika Dikabulkan MK Bisa Saja Gibran Maju Cawapres
Puan Cermati Gugatan Batas Usia Capres-cawapres di MK: Jika Dikabulkan MK Bisa Saja Gibran Maju Cawapres

Menurut Puan, hal ini bisa dikonfirmasi langsung kepada putra sulung Jokowi itu.

Baca Selengkapnya
Gelar Rakornas, Ketua KPAI Sebut Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Indikator Penting Negara Maju
Gelar Rakornas, Ketua KPAI Sebut Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Indikator Penting Negara Maju

Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menyebut perwujudan kesejahteraan anak sejalan dengan komitmen SDGs

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tolak Gugatan MAKI, MK Tetap Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 Tahun
Tolak Gugatan MAKI, MK Tetap Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 Tahun

MAKI sebelumnya mengajukan permohonan uji materi ke MK terkait masa jabatan pimpinan KPK yang telah diubah menjadi 5 tahun.

Baca Selengkapnya
65 Kata-kata Positif Orang Tua untuk Anak, Penuh Kasih Sayang dan Nasihat Bijak
65 Kata-kata Positif Orang Tua untuk Anak, Penuh Kasih Sayang dan Nasihat Bijak

Orang tua pasti selalu ingin memberikan kasih sayang sepenuhnya kepada anak-anak mereka.

Baca Selengkapnya
Mantan Hakim MA Galzaba Saleh Divonis Bebas, KPK Berikan Perlawanan Hukum
Mantan Hakim MA Galzaba Saleh Divonis Bebas, KPK Berikan Perlawanan Hukum

Galzaba menerima vonis bebas dari Pengadilan Tipikor pada PN Bandung.

Baca Selengkapnya
Prabowo: Kalau Anak Purnawirawan Enggak Dukung Saya, Keterlaluan!
Prabowo: Kalau Anak Purnawirawan Enggak Dukung Saya, Keterlaluan!

Prabowo hanya berharap mendapatkan dukungan dari KPPI.

Baca Selengkapnya
Wapres Minta Anak Muda Waspada Kelompok Radikal: Ada Indikasi Peningkatan
Wapres Minta Anak Muda Waspada Kelompok Radikal: Ada Indikasi Peningkatan

Ma'ruf menduga kelompok ini menyasar anak muda karena masa depan bangsa ada di tangan mereka.

Baca Selengkapnya
Makin Sering Ikut Pengajian, Intip Potret Terbaru Mona Ratuliu saat Berhijab
Makin Sering Ikut Pengajian, Intip Potret Terbaru Mona Ratuliu saat Berhijab

Mona Ratuliu belakangan kerap tampil dengan balutan hijab dan tampak sering mengikuti pengajian.

Baca Selengkapnya