Ingin jadi PNS, Pretty malah kena tipu calo Rp 85 juta
Merdeka.com - Malang nasib Pretty PR Paat (35) warga Kelurahan Tinoor Satu, Lingkungan I, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon. Dia menjadi korban penipuan dua perempuan calo CPNS di Manado. Alhasil uang senilai RP 85 juta ludes. Peristiwa penipuan itu terjadi pada 2015 silam, namun baru dilaporkan ke polisi hari Jumat (28/10) kemarin.
Informasi yang dirangkum, saat itu korban diketahui memiliki keinginan untuk menjadi PNS. Hal ini dimanfaatkan dua pelaku berinisial RT alias Rice dan FJ alias Feise yang mengaku calo CPNS. Dengan bermacam bujuk rayu, keduanya menjanjikan akan meloloskan korban menjadi PNS.
Namun syaratnya Pretty harus menyediakan uang sejumlah Rp 85 juta. Di salah satu lokasi di Kota Manado, keduanya terus merayu korban untuk mengusahakan uang yang diminta. Karena termakan rayuan mereka, korban pun menyerahkan uang sesuai permintaan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
Sayangnya saat pengumuman kelulusan CPNS, nama korban tak tertera sebagai peserta yang lolos jadi PNS. Parahnya lagi, sejak saat itu kedua pelaku sulit dihubungi. Keberadaan keduanya tak jelas. Korban kesulitan melacak jejak RT dan FJ yang menghilang entah ke mana.
Setahun lebih tak menemukan kedua pelaku, akhirnya berbekal bukti kuitansi pembayaran yang ditandatangani mereka, korban pun melaporkan aksi penipuan tersebut ke polisi. Kasubag Humas Polresta Manado, AKP Roly Sahelangi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporan sudah kami terima dan akan segera kami tindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tegas Sahelangi. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaUntuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.
Baca SelengkapnyaKasus ini melibatkan tiga orang, satu eks polisi pecatan dan dua polwan aktif.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaPolres Serang melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan juga para korban.
Baca SelengkapnyaUntuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca SelengkapnyaKorban K telah mentransfer uang sebesar Rp.3.000.000 yang awalnya diyakinkan pelaku untuk mengurus surat cerai.
Baca SelengkapnyaBerharap dibantu transfer ke pelaku, sang ibu justru mendapat reaksi tak terduga.
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaDestiana salah satu korban penipuan mengaku dimintai uang Rp5 juta dan dijanjikan kerja di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaCalon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo prihatin mendengar warga yang curhat tertipu calo penyalur tenaga kerja.
Baca SelengkapnyaDua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca Selengkapnya