Ini alasan Jokowi cabut Perpres tunjangan DP mobil pejabat negara
Merdeka.com - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan Presiden Joko Widodo akan segera mencabut Perpres soal kenaikan tunjangan uang muka mobil buat pejabat negara. Proses pencabutan setelah diterbitkannya Perpres baru menggantikan Perpres yang lama.
"Diterbitkan perpres baru. Iya. Prosesnya sama seperti pembuatan perpres," ujarnya di Kantor Presiden Jakarta, Senin (6/4).
Andi mengatakan proses pencabutan memakan waktu 11 hari sejak ada usulan tersebut. "Ini perintah Presiden (segera dicabut)," ujarnya.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Apa yang ingin dihentikan oleh Presiden? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Apa yang diminta tanda tangan Presiden Jokowi? Presiden Joko Widodo tampak terkesima dengan hasil lukisan dari Jizzy Pearl Bastian. Sebelum ditanda tangani, Presiden tersenyum lebar memandangi kertas di hadapannya. Presiden Jokowi lantas menandatangani lukisan Jizzy dengan segera.
-
Apa yang dipesan Jokowi ke TNI-Polri? 'TNI Polri harus berani masuk ke hal-hal yang berkaitan dengan teknologi. Pesawat tempur perlu, iya. Tank perlu, iya. Tapi hati-hati juga dengan drone.' kata Jokowi.
Adapun alasan Presiden mencabut Perpres tersebut yakni tidak sesuai dengan kondisi keekonomian saat ini.
"Yang disampaikan oleh presiden dan mensesneg. Bahwa secara prosedur, rumusan perpres itu betul namun harus disesuaikan kembali dengan kondisi keekonomian dan apa yang diperdebatkan masyarakat tentang perpres itu," ujarnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen foto Presiden Jokowi yang tidak terpajang itu diketahui saat Edy Rahmayadi mengembalikan berkas formulir pendaftaran bacalon gubernur untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaNarasi yang beredar ban mobil RI 1 ditumpangi bocor sehingga membuat Jokowi menunggu di luar
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca Selengkapnya"Saya putuskan untuk mencabut laporan, apa yang disampaikan dr Rocky Gerung saya pikir lama-lama jadi benar juga."
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaJokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR
Baca SelengkapnyaRespons Santai Ganjar Soal Foto Jokowi Dicopot di Kantor DPD PDIP
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaJokowi buka suara soal mengenai perubahan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Baca SelengkapnyaDari dalam mobil ambulans, petugas mengatakan sedang membawa pasien kode merah, yang artinya sangat darurat
Baca Selengkapnya