Ini Program 100 Hari Kerja Menteri ATR/BPN AHY
AHY akan mulai mengunjungi sejumlah provinsi, salah satunya adalah Bali.
AHY akan mulai mengunjungi sejumlah provinsi, salah satunya adalah Bali.
Ini Program 100 Hari Kerja Menteri ATR/BPN AHY
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mulai mengimplementasikan program kerja 100 hari. Kegiatan ini dilaksanakannya secara bertahap.
Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Raja Juli Antoni mengatakan, ada banyak pekerjaan yang ditargetkan selesai oleh AHY hingga Oktober 2024 mendatang. Ia menggarisbawahi, beberapa hal penting yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Kemarin (22/2), saya dan Pak Sekjen diminta untuk memimpin Rapim (Rapat Pimpinan) Eselon 1 yang bertujuan untuk mengidentifikasi pekerjaan yang bisa diselesaikan satu tahun ke depan, yang masih ada masalah, dan bagaimana solusinya," kata Raja Juli, Senin (26/2).
Menindaklanjuti hasil pembahasan Rapim tersebut, politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menyampaikan, AHY akan mulai mengunjungi sejumlah provinsi. Satu di antaranya adalah Provinsi Bali.
"Perintah beliau dalam waktu dekat ini, kami akan kunjungan ke Bali. Untuk meresmikan layanan Sertipikat (Tanah) Elektronik," sebutnya.
"Minggu depan juga Mas AHY akan mengunjungi IKN sekaligus mengecek pekerjaan ATR/BPN terkait pengadaan tanah, untuk membantu (sebagaimana, red) amanah Pak Presiden untuk menyelesaikan IKN," sambungnya.
Pada Maret 2024, Kementerian ATR/BPN rencananya juga akan menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas).
"Forum ini akan mengundang Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) seluruh Indonesia. Ini akan menjadi forum yang baik bagi Mas AHY untuk memperkenalkan diri sekaligus memberikan arahan, mau apa yang akan dikerjakan dalam 100 hari ke depan," ujarnya.
Sementara itu, Rakornas yang akan diselenggarakan dijelaskannya adalah Rakornas Pemberantasan Mafia Tanah.
"Rakor ini akan melibatkan kejaksaan, kepolisian, juga seluruh Kantah, dan Kanwil untuk mengidentifikasi kasus mafia tanah," pungkasnya.