Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Institut Otonomi Daerah Usul Dibentuk Dewan Kawasan Ibu Kota Negara

Institut Otonomi Daerah Usul Dibentuk Dewan Kawasan Ibu Kota Negara Presiden Institut Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan. ©2018 Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin

Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima Presiden Institut Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan. Dalam pertemuannya, Djohermansyah mengajukan kepada JK agar dibentuk Dewan Kawasan Ibu Kota Negara (DKIN) agar pemerintah daerah DKI bisa efektif.

Dia menjelaskan pembentukan DKIN tersebut akan masuk dalam revisi UU Ibu Kota no 29 tahun 2007. "Harus ada formula-formula yang baru, inovasi, terobosan, untuk membuat ibu kota lebih efektif penyelenggaraan pemerintah. Kami usulkan, ibu kota ini harus ada Dewan Kawasan Ibu Kota Negara, Dewan Kawasan Ibu Kota Negara itu Jabodetabek," kata Djohermansyah usai bertemu JK di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Barat, Kamis (15/11).

Kemudian nantinya yang akan berperan menjadi ketua DKIN yaitu Wakil Presiden. Sehingga, kata dia, bukan hanya Gubernur DKI yang mempunyai kewenangan tambahan.

"Gubernur tambah kewenangan khusus pada pembiayaan khusus strategis nasional. Contohnya MRT kan dibangun ini kan tidak hanya dari dana DKI. Dana pusat, dana pinjaman dari jepang, jadi harus dibikin lebih berkolaborasi membangun ibukota. jangan diserahkan pada DKI saja," ungkap Djohermansyah.

Dibentuknya DKIN nantinya untuk mengefektifkan ibu kota. Kemudian ada beberapa hal yang akan dibahas dalam DKIN mulai dari pembangunan ibu kota negara terkait lintas daerah, transportasi, banjir, hingga kebersihan kota termasuk penataan kota. Dia juga menjelaskan dengan dibentuknya DKIN tidak akan mengurangi kewenangan Gubernur.

"Masalah lintas daerah yang terkait dengan ibukota, akan dibahasnya di Dewan Kawasan Ibukota itu, supaya lebih kuat, lebih bisa ditaati, lebih bisa disharing bersama, dimusyawarahkan bersama. levelnya kan Wapres," papar Djohan.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cegah Dualisme Kekuasaan, Kewenangan Wapres Sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi Diminta DPD Dikaji Ulang
Cegah Dualisme Kekuasaan, Kewenangan Wapres Sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi Diminta DPD Dikaji Ulang

DPD tidak ingin terjadi dualisme kekuasaan antara presiden dan wakil presiden yang dapat berpotensi menimbulkan pecah kongsi antara keduanya.

Baca Selengkapnya
Wacana Wapres jadi Ketua Dewan Kawasan Aglomerasi, Gibran: Ditunggu Saja
Wacana Wapres jadi Ketua Dewan Kawasan Aglomerasi, Gibran: Ditunggu Saja

Gibran Rakabuming Raka enggan menanggapi wacana Wakil Presiden diberikan kewenangan sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres
DPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres

"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, problem ketatanegaraan kita menjadi selesai."

Baca Selengkapnya
Ibu Kota Pindah, Pemerintah Bakal Bentuk Dewan Kawasan untuk Penataan Jakarta dan Sekitarnya
Ibu Kota Pindah, Pemerintah Bakal Bentuk Dewan Kawasan untuk Penataan Jakarta dan Sekitarnya

Dewan Kawasan yang dipimpin wakil presiden akan menyinkronkan pembangunan Jakarta dengan wilayah sekitar.

Baca Selengkapnya
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN

DPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.

Baca Selengkapnya
PKS Ingin DPR Tetap di Jakarta, IKN Jadi Pusat Pemerintahan
PKS Ingin DPR Tetap di Jakarta, IKN Jadi Pusat Pemerintahan

PKS ingin agar IKN Nusantara menjadi pusat pemerintahan atau eksekutif

Baca Selengkapnya
Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

UU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).

Baca Selengkapnya
Usai Ibu Kota Pindah, Gubernur Jakarta Bisa Punya Staf Khusus
Usai Ibu Kota Pindah, Gubernur Jakarta Bisa Punya Staf Khusus

Gubernur diizinkan untuk mengangkat staf khusus untuk membantu di pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Badan Legislasi DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk dibahas di tingkat selanjutnya.

Baca Selengkapnya
RUU Kekhususan Jakarta, Ada Usulan Gubernur Bisa Tunjuk Wagub Tanpa Melalui Pilkada
RUU Kekhususan Jakarta, Ada Usulan Gubernur Bisa Tunjuk Wagub Tanpa Melalui Pilkada

Walaupun usulan itu disadarinya akan berbenturan dengan sistem pilkada yang sudah mengharuskan Gubernur dipilih bersama Wakil.

Baca Selengkapnya
Mampukah Gibran Pimpin Dewan Aglomerasi Kawasan Jakarta Usai Jadi Wapres?
Mampukah Gibran Pimpin Dewan Aglomerasi Kawasan Jakarta Usai Jadi Wapres?

Kawasan aglomerasi sendiri adalah pusat penyelarasan kegiatan dan administrasi dari beberapa wilayah.

Baca Selengkapnya
Prabowo Tunjuk Basuki Jadi Kepala Otorita IKN, Komisi II DPR: Ini Kabar Baik
Prabowo Tunjuk Basuki Jadi Kepala Otorita IKN, Komisi II DPR: Ini Kabar Baik

Rifqi mengapresiasi penunjukkan Basuki, sebab dia menilai Basuki merupakan orang yang ahli dalam bidang infrastruktur di Indonesia.

Baca Selengkapnya