Ibu Kota Pindah, Pemerintah Bakal Bentuk Dewan Kawasan untuk Penataan Jakarta dan Sekitarnya
Dewan Kawasan yang dipimpin wakil presiden akan menyinkronkan pembangunan Jakarta dengan wilayah sekitar.
Pemerintah bakal membuat Dewan Kawasan yang akan mengurus penataan Daerah Khusus Jakarta setelah Ibu Kota dipindahkan ke Kalimantan Timur.
Ibu Kota Pindah, Pemerintah Bakal Bentuk Dewan Kawasan untuk Penataan Jakarta dan Sekitarnya
Rencana itu dimuat dalam Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
"Dalam rangka mengoordinasikan penyelenggaraan penataan ruang kawasan strategis nasional pada kawasan aglomerasi metropolitan Jakarta dan dokumen perencanaan pembangunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat (2) dibentuk Dewan Kawasan," tertera pada Pasal 44 RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang dilihat merdeka.com pada Rabu (20/9).
Kawasan aglomerasi yang dimaksud adalah Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.
Dewan Kawasan ini dibentuk untuk menyinkronkan pembangunan Jakarta dengan wilayah sekitarnya.
"Sinkronisasi pembangunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui sinkronisasi dokumen rencana tata ruang dan dokumen perencanaan pembangunan kementerian/lembaga, provinsi, dan kabupaten/kota yang termasuk dalam cakupan Kawasan aglomerasi metropolitan Jakarta," tertera pada Pasal 40 ayat (3).
Nantinya, secara ex officio, Dewan Kawasan dipimpin oleh wakil presiden selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah.
Secara rinci, berikut tugas Dewan Kawasan yang termuat dalam RUU tersebut:
a. Mengoordinasikan penyelenggaraan penataan ruang Kawasan strategis nasional pada kawasan aglomerasi metropolitan Jakarta dan dokumen rencana induk pembangunan kawasan aglomerasi metropolitan Jakarta.
b. Mengoordinasikan, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam rencana induk oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
c. Sinkronisasi pembangunan Jakarta dengan daerah sekitarnya.