Isi Hati dan Pengakuan Bripka RR Hingga Tolak Perintah Tembak Brigadir J
Merdeka.com - Bripka Ricky Rizal, salah satu tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat blak-blakan. Kepada keluarga dan pengacaranya Erman Umar, Bripka Ricky kukuh berada di tempat dan waktu yang salah saat koleganya dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo.
Bripka Ricky sempat diperintahkan Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Brigadir J. Namun, ia tolak mentah-mentah. Pun, ia mengaku sempat diberikan 'duit jaga Ibu' senilai Rp1 miliar.
Sayangnya, duit tersebut ditarik lagi oleh Ferdy Sambo. Berikut blak-blakan Bripka Ricky kepada pengacaranya Erman Umar.
-
Siapa yang memecat Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Dimana Ferdy Sambo dipecat? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini:
-
Bagaimana Ferdy Sambo dipecat? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Kenapa Ferdy Sambo dipecat? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang menjatuhkan status tersangka Firli? Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
Erman Umar mengungkapkan pada awal kasus pembunuhan Brigadir J mencuat, kliennya sempat tertutup. Hal itu tergambar ketika dirinya ingin mengajukan justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerjasama dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Bripka RR tidak mengambil opsi menjadi JC karena saat awal ditetapkan tersangka masih menutup-nutupi kejadian yang dia tahu.
"Awalnya, awalnya dia mau. Karena pada saat awal-awal itu enggak ada persiapan. Surat penahan belum, lawyernya siapa enggak jelas, enggak memberitahu ada memberitahu lawyer tapi enggak bisa komunikasi kalau ditanya enggak jelas," kata Erman saat ditemui wartawan, Kamis (8/9).
Karena Bripka RR yang masih tertutup, lanjut Erman, pihak keluarga mengambil inisiatif dan meminta tolong kepada kuasa hukum mencari cara supaya berbicara terus terang.
"Tapi sebelumnya, setelah JC dan keluarga adiknya. Kalau kamu tidak bicara benar, nama baik bapak kamu yang juga polisi bisa tidak benar. Ingat anak kamu, bagaimanapun anak kamu, mau apa pembunuh atau apa," bebernya
"Itu dia mulai menangis, mulai itu sudah terbuka. Tambah lagi saya masuk, saya siapin, surat JC. Terakhir dia bilang, ya kalau dulu kan saya belum terbuka. Tetapi, saya bilang gini kalau kamu suatu saat terancam ya bisa saja diubah dicabut keterangan kamu di pengadilan," tambah dia.
Erman menilai pengajuan JC untuk saat ini akan disiapkan apabila kliennya merasa terancam. Sementara, Bripka RR telah terbuka dan dalam kondisi aman.
"Kalau itu, saya akan mengambil sikap, kalau misalnya terancam baru saya ini (ajukan JC) kalau ini kan saya bagaimana, saya belum diancam saya tidak ini. Dan saya sudah bicara benar, kan lucu, apalagi yang mau di gini gitu kan," tuturnya.
Bengong
Erman Umar mengklaim, kliennya hanya korban keadaan dalam kasus pembunuhan berencana, Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Dia korban keadaan. Ya kan? Kan nggak mungkin dia membayangkan ini," kata Erman.
Menurutnya, Bripka RR tidak mungkin terlibat dalam pembunuhan berencana yang berujung penembakan terhadap rekan sesama ajudan. Tanpa adanya arahan dari Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
"Nggak mungkin dia, kecuali ada perencanaan dia akan ditembak di sana. Ini kan nggak. Ini kan dadakan ini, saya disuruh kaget, lalu bengong, manggil Richard (Bharada E) lalu naik ke atas. Kemudian pindah ke rumah dinas. Di pikiran sehatnya dia melakukan di rumah dinas," kata Erman.
Karena merasa kliennya tidak menghendaki, namun akibat adanya tekanan dari Ferdy Sambo, bagi Erman, kliennya ini lebih cocok dijadikan saksi dalam insiden tewasnya Brigadir J.
"Jadi saya menganggap RR ini pantasnya sebagai seorang saksi yang mengetahui persoalan. Kalau dia bilang seorang yang mengetahui kejahatan, kalau melapor, kita uji di psikologi. Apakah orang yang itu goncang lalu berani endap-endap, jangan-jangan membahayakan dirinya juga,” ujar dia.
Isi Pikiran
Erman Umar membeberkan terbesit di dalam kepala Ricky jika perintah Ferdy Sambo tidak dibanerkan. "Dipikirannya," katanya.
"Pikiran dia saja kan saya tanya 'apa dipikiran kamu?' 'Dipikiran saya memang dia agak tegang, goncang, saya cuma dalam hati, apa benar mau ditembak? Karena menurut saya pastilah, dia nyuruh lagikan, pasti dia klarifikasi dulu. Apakah mungkin di rumah itu, kan rumah dinas itu. Di mata dia seperti itu," beber Erman.
Ferdy Sambo mulai meminta Bripka Ricky Rizal untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Namun hal tersebut ditolak lantaran alasan psikologis.
"Ya sudah, kalau gitu baru dilanjutin, 'Kamu berani nembak? Nembak Yosua?', dia (Ricky) bilang 'Saya enggak berani Pak, saya enggak kuat mental saya, enggak berani Pak'. 'Ya sudah kalau gitu kamu panggil Richard (Bharada E)'," jelas dia.
"Cuma saya sempat bilang, kenapa? Setelah itu apa yang kamu rasakan? Saya (Ricky) melihat bapak memang guncang. Saya melihat bapak menangis. Enggak biasa gitu kan. Tapi saya enggak tahu kejadian di sana, padahal saya ada di sana. Yang saya tahu hanya kayak pertengkaran Kuat sama Yosua. Dan apakah ada di balik itu saya enggak tahu, karena saya sempat juga masuk bertanya ke Ibu, 'Bu ada apa?', Ibu malah enggak menjelaskan, malah nanya 'Yosua mana?'. Dipanggil Yosua, itu yang menurut agak bertengkar Yosua sama Kuat," kata Erman.
Duit Jaga Ibu Ditarik
Ferdy Sambo rupanya mengambil lagi duit Rp1 miliar yang ia berikan kepada Bripka Ricky Rizal. Duit itu diberikan Ferdy Sambo karena Ricky Rizal telah menjaga istrinya, Putri Candrawathi dengan baik.
"Nih ada uang tetapi kalimatnya bukan ini dalam BAP yang saya baca itu kenapa dia sudah menjaga ibu. Bukan karena masalah tapi itu bisa saja itu Ferdy Sambo bisa seprti itu pasti beda-beda itu dalam BAP," kata pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (8/9).
Erman mengatakan uang 'Jaga Ibu' diberikan Ferdy Sambo kepada Bripka Ricky Rizal setelah peristiwa penembakan Brigair J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat terjadi.
"Itukan (pemberian uang) setelah kejadian," katanya.
Sayangnya, belum lama dipegang, duit 'Jaga Ibu' senilai Rp1 miliar itu ditarik kembali oleh Ferdy Sambo.
"Seperti yang sudah beredar 1 (Rp1 miliar) untuk kemudian diambil lagi. Tapi sudah diambil lagi sama Pak Sambo karena seolah-olah untuk perkembangan kasusnya lihat nanti. Untuk SP3 atau apalah," bebernya.
Pun ia mengatakan pemberian 'Duit Jaga Ibu' itu tidak diakui Ferdy Sambo saat rekonstruksi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
"Tapi disebut juga Pak Ferdy Sambo kan enggak ngakui. Waktu rekonstruksi seingat saya agak beda. Begitu juga pada saat kejadian itu dia mengakui tidak menembak," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua hakim agung mengatakan Ferdy Sambo layak dihukum mati, namun tiga hakim agung lainnya menyatakan seumur hidup.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaPolisi menghentikan penyidikan kasus kematian Brigadir RA anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara, yang tewas di dalam mobil karena semua telah terbukti.
Baca SelengkapnyaIndra mengaku pertama kali kenal dengan Brigadir RAT saat ada urusan pekerjaan di Manado
Baca SelengkapnyaIptu Rudiana akhirnya buka suara terkait tuduhan rekayasa kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaNilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca SelengkapnyaKini pelaku tengah menjalani trauma healing pasca peristiwa tragis tersebut
Baca SelengkapnyaKekasih Brigadir J terlihat mengunjungi makam sang pujaan hati.
Baca SelengkapnyaKalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.
Baca SelengkapnyaHendra resmi bebas bersyarat dan masih harus wajib lapor serta mengikuti program bimbingan yang diselenggarakan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPelaku R diduga terlibat dalam perkara perampokan bersenjata api di lima tempat di Sumatera Barat selama beberapa tahun.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap penyebab kematian anggota Polresta Manado Brigadir RA bunuh diri dengan menembak kepala di Jaksel.
Baca Selengkapnya