Istri Sambo Diperiksa Besok Atau Lusa, Penahanan Keputusan Penyidik
Merdeka.com - Polri segera memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Rencananya, pemeriksaan akan dijadwalkan antara besok atau lusa.
"Pokoknya antara hari Kamis atau Jumat," ujar Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).
Dedi mengatakan, penyidik yang akan memutuskan apakah Putri bakal segera ditahan atau tidak setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa pelaku pembunuhan wanita di Bali? Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan ini. Tersangka bernama Anjas Purnama (23), warga Desa Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Dia merupakan seorang anak buah kapal (ABK).
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
"Itu penyidik nanti yang putuskan. Nanti kalau sudah diputuskan penyidik baru kita sampaikan ke teman-teman," katanya.
Penyidik akan punya alasan objektif dan subjektif untuk menilai Putri ditahan atau tidak. Selesai pemeriksaan kepada Putri akan diputuskan penyidik.
"Ya penyidik kan punya alasan objektif dan subjektif. Penyidik nanti yang putuskan. Selesai pemeriksaan baru bisa diputuskan," kata Dedi.
Kronologi Kemarahan Sambo pada Brigadir J
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk mendalami motif pembunuhan Brigadir J. Mengenai motif sampai saat ini penyidik baru mendapatkan dari keterangan Sambo.
Awalnya anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding memaparkan peristiwa di Magelang yang memicu kemarahan Sambo. Salah satunya perilaku Brigadir J kepada Putri yang dilaporkan kepada Sambo.
"Tiba di rumah Saguling, dikonfirmasi boleh jadi juga oleh Ferdy Sambo mengkonfirmasi kepada para ajudan apa yang dialami oleh ibu sehingga muncul kemarahan emosi dan sebagainya," ujar Sudding memaparkan kronologi peristiwa yang diduga menjadi motif penembakan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8).
Lebih lanjut, Sudding menyebut Sambo murka dan marah mendengar perlakuan Brigadir J kepada istrinya. Akhirnya terjadi penembakan di rumah dinas Sambo di Duren Tiga.
Diminta konfirmasi kronologi ini, Kapolri Sigit menjawab ada kesesuaian dengan keterangan yang disampaikan oleh Sambo. Saat ini Polri baru mengantongi keterangan Sambo terkait motif.
"Dari yang disampaikan beliau ada banyak hal yang memang sesuai pak. Namun, mohon izin, terkait motif ini kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS," ujar Sigit.
Penyidik akan memastikan kembali kronologi peristiwa di Magelang kepada Putri Candrawathi. Apakah akan ada perubahan keterangan atau tidak dalam pemeriksaan sebagai tersangka.
"Namun kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC sehingga nanti yang kami dapat, apalagi pada saat posisi beliau sebagai tersangka apakah berubah atau tidak," ujar Sigit.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi baru-baru ini merayakan ulang tahun pernikahan mereka.
Baca SelengkapnyaNilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo dihukum seumur hidup usai kasasinya dikabulkan oleh Mahkamah Agung atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca SelengkapnyaIstri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi mendapatkan remisi Hari Natal satu bulan.
Baca SelengkapnyaMA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca SelengkapnyaSambo tampak memakai kemeja hitam dengan gaya rambut klimis
Baca SelengkapnyaPutri Candrawathi mendapat remisi satu bulan potongan tahanan.
Baca SelengkapnyaIstri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebelumnya divonis 20 tahun penjara.
Baca Selengkapnyakorban ditemukan hari Jumat (22/9) sekitar pukul 13.10 Wita. Dia diduga tertembak senjata api jenis HS-9 dengan nomor Senpi HS178837 yang tengah dibersihkannya.
Baca SelengkapnyaPutri dijebloskan ke lapas khusus perempuan itu setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca Selengkapnya