Izin edar kedaluwarsa 10 tahun, perusahaan air mineral disegel
Merdeka.com - Izin edar produk air mineral yang diproduksi dan didistribusikan PT Subur Sukses Sentosa (SSS) sudah kedaluwarsa selama 10 tahun. BPOM langsung menyegel pabrik yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat Palembang, Selasa (7/3) sore.
Puluhan petugas BPOM dan Satpol PP yang datang ke pabrik itu mendapat penolakan dari pihak perusahaan, hingga sempat terjadi ketegangan. Pemilik perusahaan, Sutiyono mengklaim telah mengajukan izin edar ke BPOM dan telah membayar sejumlah uang agar izinnya terbit. Hanya saja, surat tersebut hingga kini belum dikeluarkan. "Sudah bayar izinnya, saya datangi BPOM buat surat izin edar," ungkap Sutiyono.
Pemilik perusahaan yang bergerak di bidang air mineral itu mengancam melaporkan ke polisi karena penyegelan tanpa disertai surat resmi. Dia akan melaporkan dengan tuduhan mencemarkan nama baik dan masuk tanpa izin. Menurutnya, penyegelan harus disertai surat tertulis bukan hanya sebatas lisan.
-
Apa yang dilakukan Pertamina dan Polri? PT Pertamina (Persero) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) jalin sinergi publikasi sebagai sumber informasi yang mengedukasi masyarakat melalui kanal pemberitaan maupun media sosial, dalam upaya membangun kepercayaan masyarakat mengenai informasi publik.
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Surat izin untuk keperluan apa? Dengan ini saya selaku orang tua/wali murid dari : Nama : Kelas : Alamat :NISN : Memberitahukan bahwa anak saya tersebut diatas tidak dapat mengikuti pelajaran seperti biasa pada hari ini, Senin, 09 Januari 2023 dikarenakan sakit. Oleh karena itu, kami memohon pada Bapak/Ibu Guru Wali Kelas XI-B agar memberikan izin.
-
Siapa yang mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Siapa yang terlibat dalam penyegelan SPBU? Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan didampingi Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo melakukan penyegelan dispenser SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta – Cikampek (Japek) Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.
-
Kenapa Pertamina menyegel SPBU nakal? 'Melalui pengamanan ini, maka selanjutnya akan dilakukan kegiatan pengawasan, pengamatan, penelitian dan/atau pemeriksaan (Wasamatlitrik) guna menemukan benar tidaknya adanya dugaan tindak pidana tersebut terjadi,' terang Zulkifli.
"Kita akan tuntut, lapor ke Polda Sumsel. Ini gimana proses penyitaan yang tidak sesuai hukum. Seharusnya mereka (BPOM) melindungi aset perusahaan lokal, bukan menutupnya," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Harian (Plh) BPOM Palembang, Devy Lidiarti menjelaskan, izin edar PT Subur Sukses Sentosa sudah habis sejak tahun 2006 dan melanggar Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Pihaknya telah beberapa kali melayangkan surat peringatan namun tak pernah digubris.
"Kita sita sampel minuman tiga merek dari perusahaan tersebut dan melakukan penyetopan operasi pabrik sampai pemiliknya memperpanjang izin edar," kata dia.
Untuk kemasan air mineral yang sudah terlanjur beredar di sejumlah minimarket atau toko, pihaknya akan menerjunkan tim untuk melakukan penyitaan. "Akan kita sita semua, kita sisir di tempat penjualannya," pungkasnya.
Setelah disegel, petugas membawa puluhan dus produksi perusahaan itu untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium. Pabrik ini memproduksi tiga merek minuman mineral yakni Subur Sukses Sentosa (SSS), Long dan Topone. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usaha milik pria ini hampir bangkrut karena tingkah laku tak bertanggung jawab orang kepercayaannya. Berikut cerita selengkapnya.
Baca SelengkapnyaIzin sudah dicabut sejak 12 September 2023 karena perusahaan tersebut melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaLedakan disebabkan karena percikan api dari mesin penyedot minyak mentah ke bak penampungan.
Baca SelengkapnyaPada kondisi tertentu dapat dikenakan sanksi pidana serta pada kondisi tertentu lainnya dikenakan sanksi administratif berupa denda administratif.
Baca SelengkapnyaLe Minerale jelaskan fakta tentang brandnya yang 100% asli Indonesia.
Baca SelengkapnyaAH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Baca SelengkapnyaAyah Mirna Salihin dituduh tak membayar uang pesangon karyawannya sebesar Rp3,5 miliar.
Baca SelengkapnyaSaat ini Indonesia belum memiliki UU tentang pengelolaan aset barang sitaan agar produktif.
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaSebanyak 18 orang menjadi korban di mana 12 di antaranya meninggal dunia setelah sempat dirawat karena luka bakar serius.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penggelapan yang dilaporkan mantan istri Tiko ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaKPK akan meminta penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Amerta Dayang Gunung terkait proyek tersebut.
Baca Selengkapnya