Jadi Calo Penerimaan Anggota Polri, Personel Polres Rote Ndao Dipecat
Merdeka.com - Anggota Sat Sabhara Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Aipda AA alias Amsal mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Dia dipecat karena melakukan penipuan bermodus calo penerimaan anggota Polri.
Putusan itu dibuat dalam sidang kode etik yang dipimpin Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase, Rabu (5/4) kemarin. Sidang dihadiri terperiksa Aipda AA.
Sidang yang digelar di lantai II Gedung Tahti Polda NTT sempat diskors jelang pembacaan putusan. Sementara Aipda AA sudah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) di lantai III gedung Tahti Polda NTT sejak beberapa waktu lalu.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang dipecat oleh PDIP? PDIP telah memecat Cinta Mega usai ketahuan diduga main judi slot Politikus PDIP Cinta Mega akhirnya dipecat oleh partai, usai ketahuan diduga bermain judi online slot saat rapat paripurna bulan lalu.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
"Waktu itu kami patsuskan dia di lantai III Tahti Polda NTT," jelas Dominicus, Jumat (7/4).
Dia menegaskan, Polri tidak segan-segan memberikan sanksi yang tegas jika anggota berbuat salah apalagi sampai melakukan penipuan. "Hal ini jadi pembelajaran bagi masyarakat semuanya, bahwa jangan mudah percaya dengan janji dan iming-iming lulus tes dengan memberikan uang," kata Dominicus.
Pihaknya memberikan kesempatan kepada Aipda AA untuk melakukan pembelaan atau banding. "Kita beri ruang kepada oknum anggota yang di PTDH untuk mengajukan pembelaan karena itu diatur dalam peraturan kepolisian," ungkap Dominicus.
Dalam kasus ini, Aipda AA diduga telah menipu Junus Dami. Calon siswa Polri ini dinyatakan tidak lulus tes karena belum memenuhi syarat pada 2021 lalu, padahal orang tuanya sudah memberikan uang Rp250 juta kepada Aipda AA yang bertugas di Polres Rote Ndao.
Uang yang disetorkan itu diperoleh dari hasil meminjam di bank dan koperasi. Orang tua korban setiap bulan harus mencicil Rp4 juta per bulan untuk melunasi utang itu.
Akhirnya AA dilaporkan ke ke Bid Propam Polda NTT. Selain pidana terkait penipuan atau penggelapan, da dilaporkan karena menjadi calo penerimaan Bintara Polri TA 2021.
Laporan diterima oleh Bidang Propam Polda NTT dengan laporan nomor LP/ 89/X/HUK.12.10/2022, YANDUAN, tanggal 18 Oktober 2022. Laporan pidana penipuan tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/329/X/2022/SPKT, tanggal 18 Oktober 2022 tentang perkara dugaan terjadinya peristiwa penipuan dan atau penggelapan.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Upacara digelar secara In Absentia karena tidak dihadiri oleh Bripka SF.
Baca SelengkapnyaKasus menjerat Ipda Rudy bermula saat menyelidiki kasus dugaan penimbunan BBM. Kala itu, dia menjabat sebagai KBO Satreskrim Polresta Kupang.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang Rahayu Saraswati Djojohadikusumo ikut menyuarakan terkait keadilan terhadap Ipda Rudy Soik
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaIpda Rudy Soik menduga pemecatan itu buntut kasus penimbunan BBM yang dia selidiki. Sementara Polda NTT berdalih banyak pelanggaran dilakukan Rudy.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati mengungkap peran Ipda Rudy Soik dalam membongkar kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaPenonaktifan AR untuk mempermudah pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap yang bersangkutan beserta seluruh jajaran di Kantor Camat Nanggalo.
Baca SelengkapnyaIpda Rudy Soik meminta perlindungan karena menerima sejumlah ancaman dan teror.
Baca SelengkapnyaPatsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Baca SelengkapnyaModus pelaku adalah menjanjikan korban masuk menjadi anggota TNI
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaPengakuan Ipda Rudy Soik, dia dipecat karena membongkar mafia Bahan Bakar Minyak (BBM).
Baca Selengkapnya