Jadi saksi buat Ahok, ini penjelasan Rais Syuriah PBNU
Merdeka.com - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang ke-16 di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Dalam sidang ini menghadirkan ahli agama Islam, Masdar Farid Mas'udi. Sebagai saksi kubu Ahok, dia menyebut Allah SWT tidak akan melarang semua orang berlaku adil.
"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil," ungkap Masdar dengan mengutip arti surat Al-Mumtahanah Ayat 8, Rabu (29/3).
Masdar menegaskan jika tidak boleh melihat surat Al-Maidah ayat 51 secara terpisah dengan surat Al-Mumtahanah ayat 8. Al-Mumtahanah ayat 8, menurut Masdar, memperjelas surat Al Maidah ayat 51 dalam konteks memilih pemimpin nonmuslim tidak diperbolehkan untuk dipilih.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Bagaimana sidang kasus pembunuhan Imam Masykur? Komitmen saya, harus dihukum seberat-beratnya/maksimal dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Walaupun ini pengadilan militer, tapi sidangnya terbuka untuk umum, silakan kalian melihat proses sidangnya.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam surat Al-Mumtahanah ayat 8 bahwa tak boleh dipilih sebagai aulia atau pemimpin adalah orang nonmuslim memerangi dan mengusir dari negeri. Kalau sekadar beda agama, menurut Masdar tidak masalah.
"Dua ayat itu harus dilihat secara holistik," kata Masdar.
Rais Syuriah PBNU itu menyadari sesungguhnya umat muslim pintar bergaul. Fiqih, kata dia, memperlakukan kemaslahatan sama kepada seluruh manusia dengan keyakinan berbeda. Fiqih dalam lingkup pemerintahan Islam klasik mempunyai memiliki hak istimewa.
"Dalam hukum Fiqih kemaslahatan politik memperlakukan secara sama semua manusia apapun keyakinan yang dianutnya," ungkap Masdar.
Menurut Masdar diskriminasi tidak boleh dilakukan kepada orang yang tidak memerangi dengan dasar agama. Masdar juga menyebut orang yang tidak mengusir dan tidak mengusik itu boleh dianggap sebagi wali.
"Pemimpin yang tidak boleh dipilih adalah pemimpin yang memerangi umat Islam atas dasar agama," jelasnya.
Kutipan Ahok dari surat Al-Maidah ayat 51 saat mengunjungi pulau seribu, menjadikan dirinya didakwa melakukan penodaan agama. JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KH Said Aqil Siroj menjelaskan bahwa gerakan thoriqoh merupakan revolusi spiritual, lebih dari revolusi mental.
Baca SelengkapnyaAda 11 saksi dan 7 ahli yang dibawa oleh Timnas Amin. Sebelum sidang dimulai mereka disumpah oleh majelis hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaHakim MK Sadli Isra menanyakan terkait fakta laporan mengenai tidak adanya pemilih Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo di satu kelurahan
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 1 April 2024
Baca SelengkapnyaSidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Lucky Hakim dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 2 April 2024
Baca SelengkapnyaHakim MK, Arief Hidayat menegur, sikap ahli yang dihadirkan oleh Prabowo-Gibran yakni Hasan Nasbi sebelum disumpah dalam sidang PHPU
Baca SelengkapnyaJemaah Masjid di Gunung Kidul Lebaran Kemarin dengan Dalih "Sudah Telepon Allah", Begini Reaksi PBNU
Baca SelengkapnyaAnies berpandangan mereka berhak mendengar pandangan semua kalangan sebagai calon presiden dan wakil presiden.
Baca Selengkapnya