Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro Merasa Dijadikan Tumbal
Merdeka.com - Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro merasa menjadi tumbal dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Komisaris Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro sebagai tersangka.
"Klien kami Pak Benny mengatakan, 'Saya ini dijadikan tumbal', tumbal kita paham ya, artinya korban. Dikorbankan untuk menutupi kerugian dari Jiwasraya yang sekian triliun itu. Termasuk pelaku-pelaku lainnya bukan hanya orang Jiwasraya," kata Pengacara Benny Tjokro, Muchtar Arifin, Senin (24/2).
Muchtar Arifin menyampaikan penyebab kliennya dikambinghitamkan. Salah satunya karena memiliki aset lebih banyak dibandingkan lima orang lainnya yang menyandang status tersangka.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa orang terkaya di Indonesia? Adapun Prajogo Pangestu seorang pengusaha yang masuk posisi pertama sebagai orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan bersih sekitar 55,6 miliar dollar AS atau sekitar Rp862,8 triliun (dalam kurs Rp 15.519 per USD).
Adapun kelima lainnya yaitu, Mantan Direktur Utama PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan PT Jiwasraya (Persero) Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan, dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat serta Direktur PT Maxima Integra Joko Hartomo.
"Kenapa Pak Benny dijadikan korban? Ini analisa ya. Kenapa? Karena di antara para tersangka yang sekarang itu hanya klien kami yang memiliki aset paling banyak. Dan ini jelas kami tadi pagi kami membaca koran. Ada keterangan pers dari Direktur penyidikan bahwa aset-aset itu lebih kurang jumlahnya 11 Triliun," papar dia.
Muchtar Arifin lalu membuka beberapa lembar kertas yang berisikan saham-saham yang dibeli Jiwasraya sebelum dinyatakan gagal bayar.
Sementara menurut data itu, Muchtar Arifin menyebut, Jiwasraya hanya memiliki 2,13 persen saham PT Hanson Internasional Tbk. Tapi memperolehnya dari pihak lain.
"Klien kami tidak pernah berurusan dengan Jiwasraya dalam saham.Maka itu catatan yang pertama itu klien kami tempo hari minta perusahaan manager investasi dan reksadana diperiksa, yang 2,13 persen ini dapatnya darimana? Dari reksadana itu," ujar dia.
Karena itu, Muchtar mengatakan klienya menyarankan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jangan membatasi skup pemeriksaan hanya dari 2016 sampai 2018. Pihaknya ragu audit dalam kurun waktu dua tahun bisa menghasilkan potensi kerugian hingga triliunan rupiah.
Terlebih, kliennya memiliki catatan bahwa sejak tahun 2006 sampai dengan 2016 keuangan Jiwasraya sudah bobol.
"Sekarang timbul pertanyaan dalam tim kita, apa betul hanya dalam waktu dua tahun itu kerugian sekian banyak, sekian besar? Sampai Rp13 T itu. Apa betul Menteri BUMN itu tidak mengetahui kapan dan berapa besar dan siapa-siapa pelaku," ujar dia.
Berhadap Dipanggil DPR
Benny Tjokrosaputro pun berharap dipanggil Panja Jiwasraya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Dia memohon kepada kami kuasa hukum 'pak tolong sampaikan kepada komisi VI DPR yang sedang melakukan Panja, mohon supaya kami diberi kesempatan dipanggil," kata Muchtar Arifin mengulang ucapan Benny Tjokro.
Muchtar Arifin menyakini kasus Jiwasraya akan semakin terang-benderang apabila kliennya diberikan kesempatan untuk 'bernyanyi' di hadapan Panja DPR.
"Klien kami sampaikan 'Saya akan buka semua yang sebenarnya, siapa yang berbahaya'," kata Muchtar Arifin menyampaikan pinta kliennya.
Muchtar Arifin menyampaikan keinginan kliennya agar keadilan ditegakkan. Jangan ada orang dizholimi di negeri ini.
"Siapapun yang salah mohon diberikan hukuman setimpal," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun penetapan tersangka Kamaruddin Simanjuntak tertuang dalam Surat Ketetapan bernomor S.Tap/85/VIII/RES.1.14/2023/Dittipidsiber tertanggal 7 Agusus 2023.
Baca SelengkapnyaKamaruddin Simanjuntak ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong. Berikut profil lengkapnya.
Baca SelengkapnyaJika aset yang disita masih kurang dari utangnya Rp6 triliun, salah satu cara yang dilakukan adalah terus mencari aset baik milik Hari Hidayat maupun Benny.
Baca SelengkapnyaKamaruddin sebelumnya menjadi tersangka kasus dugaan berita bohong alias hoaks.
Baca SelengkapnyaTiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaTernyata US juga tercatat sebagai ASN di salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.
Baca SelengkapnyaKejagung melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaKelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk
Baca SelengkapnyaMM dimintai keterangan dalam rangka mendalami kasus korupsi timah untuk para pihak yang telah menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaKamaruddin menuding Dirut Taspen soal pengelolaan dana calon presiden Rp300 triliun, hingga soal menelantarkan anak.
Baca SelengkapnyaAdapun soal hitungan kerugian keuangan negara dari kasus korupsi komoditas timah sejauh ini masih dalam perhitungan
Baca Selengkapnya