Jala ikan dipakai keponakan, warga Musi Rawas bakar rumah orangtua
Merdeka.com - LN (42) nekat membakar rumah orangtuanya sendiri hanya gara-gara jala ikannya dipakai keponakan tanpa izin. Beruntung, api cepat dipadamkan warga sehingga gagal menghabiskan seisi rumah.
Dinilai sudah melakukan tindak pidana, pelaku diamankan ke kantor polisi. Dia terancam dipenjara selama 15 tahun karena melanggar Pasal 187 KUHP tentang pembakaran yang menimbulkan bahaya bagi nyawa orang lain.
Pelaku melakukan aksinya di rumah orangtuanya di Kelurahan Megang Sakti I, Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Rabu (2/5). Duda dua anak ini membakar kasur dengan menyiramkan minyak tanah.
-
Siapa yang terkejut saat rumahnya terbakar? Namun, saat ini pedangdut cantik tersebut telah menyediakan tempat tinggal baru untuk sang ayah tercinta yang sangat terkejut ketika rumahnya terbakar.
-
Apa yang terjadi pada ibu Tamara? 'Alhamdullilah, Terima kasih Ya Allah, ibuku sudah sadar setelah 4 jam lebih pingsan karena penyumbatan pembuluh darah di Otak dan Terima kasih tak terhingga jg atas kekuatan Doa dari teman2 ????,' tulis Tamara Bleszynski.
-
Siapa yang membakar rumah wartawan itu? Polisi menangkap dua eksekutor kebakaran rumah Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumut beberapa waktu lalu.Adalah dua pria inisial R dan G. '2 orang eksekutor R dan G ditetapkan tersangka,' kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi saat jumpa pers, Senin (8/7).
-
Bagaimana pelaku membakar rumah wartawan? Selain itu, penyidik juga menemukan dua botol minuman kemasan tak jauh dari lokasi kebakaran.'30 meter dari lokasi kita temukan barang bukti di sekitar, 2 botol minuman kemasan yang ada sisanya,' ungkap Kapolda Sumut. Setelah diperiksa, ternyata sisa dari dalam botol tersebut adalah Bahan Bakar Minyak (BBM).'Jadi sudah kita periksa dan kita temukan sisa bahan bakar yang ada di botol adalah campuran solar dan pertalite,' ungkap Kapolda Sumut.
-
Di mana Ibu Yayu saat penculikan? Didapatkan dari beberapa sumber, pada malam di mana Bapak Jendral Ahmad Yani diculik oleh para pasukan cakrabirawa, Ibu Yayu sedang pergi menyepi karena memiliki keturunan setengah Bali setengah Jawa di sekitaran Taman Suropati, Menteng.
-
Siapa korban kebakaran? Atas kejadian itu, mengakibatkan satu orang meninggal dunia atas nama Cornelius Agung Dewabrata (59).
Ironisnya, ibu pelaku, Maryam (69) masih berada di dalam rumah. Beruntung, warga segera menyelamatkan Maryam dan berhasil memadamkan api. Pelaku nyaris saja dihajar massa karena kesal dengan ulahnya.
Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro mengungkapkan, dari penuturan tersangka, dirinya nekat berbuat itu karena kesal barang-barang miliknya, seperti jala ikan, kerap dipakai keponakannya. Hanya saja, dari keterangan tetangga, tersangka dikenal memang emosional.
"Benar, tersangka sudah ditahan di Mapolsek Megang Sakti. Dia berusaha membakar rumah orangtuanya hanya karena jalan ikan," ungkap Bayu, Kamis (3/5).
Beberapa waktu lalu, kasus serupajuga terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara. Seorang honorer berinisial MPH (24), nekat menganiaya dan mengancam akan membunuh ibu kandungnya sendiri inisial CI (47). Tersangka juga membakar korden dengan tujuan membakar habis rumahnya.
Perbuatan tersangka karena kesal tidak diberikan uang sebesar Rp 2 juta oleh ibunya untuk ongkos berangkat ke Jawa. Korban tak memenuhi permintaan anak keduanya dari empat bersaudara itu karena sudah diberikan sebanyak Rp 1,3 juta sehari sebelumnya.
Tersangka mengambil parang dan langsung memecahkan kaca pintu rumah. Lalu, dia membakar hordeng dengan maksud agar rumahnya terbakar.
Tak itu saja, pelaku mengancam akan membunuh ibunya jika tak memberikan uang yang diminta. Takut terjadi apa-apa, korban mengabulkan permintaan anaknya, tetapi hanya Rp 300 ribu.
"Saya bilang ini anak durhaka, tidak ingat dengan jasa-jasa orangtua. Kita proses hukum biar jera," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku sempat diamankan pihak kepolisian, namun kini menjadi DPO lantaran kabur.
Baca SelengkapnyaTiga unit rumah terbakar di Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Rabu (9/8) malam. Seorang nenek berusia 1 abad meninggal dalam peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaApi muncul dari atap rumah lalu cepat membesar karena seluruh rumah terbuat dari kayu yang sudah lapuk.
Baca SelengkapnyaTak hanya istri, pelaku juga membakar rumahnya di Musi Rawas
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan ODGJ sejak tahun 2019 dan selama ini tinggal di rumah kakak kandungnya.
Baca SelengkapnyaSelain kesal mantan istri nikah lagi, pelaku marah lantaran tak diizinkan bertemu sang anak.
Baca SelengkapnyaPerempuan itu beberapa kali mengayunkan parang diduga tumpul ke tubuh ibunya meskipun korban sudah tak berdaya.
Baca SelengkapnyaSyahduddi menjelaskan, berdasarkan aturan yang tertuang dalam Hukum Acara Pidana (KUHAP), maka perkara ini pun resmi dihentikan.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pria berinisial MA (31), warga Kabupaten Buleleng, karena diduga membakar warung milik ibu tirinya.
Baca SelengkapnyaSaat melakukan tindakan tak terpujinya, F dalam keadaan mabuk.
Baca SelengkapnyaKepolisian telah menangkap satu orang pelaku inisial MR (39).
Baca SelengkapnyaUsai kejadian, pelaku langsung diamankan ke Polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Selengkapnya