Janjian lewat HP, polisi gagalkan Andika jual sabu
Merdeka.com - Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, berhasil menangkap Andika Utama Widhiharta (40) yang membawa barang haram jenis narkoba di Gerbang Gedung Inkopol, Jalan Tambak II, RT 008, RW 05, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.
"Kejadiannya itu hari Minggu (2/7) sekitar pukul 17.30 WIB, di Tambak II," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno kepada wartawan, Jakarta, Senin (3/7).
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita narkoba jenis sabu dari tangan tersangka Andika dengan berat 0.40 gram, dalam bentuk plastik kecil.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
"1 (satu) paket plastik klip kecil dalam paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.40 (nol koma empat puluh) gram," ujarnya.
Dalam melakukan aksinya tersebut, tersangka Andika terlebih dahulu melakukan perjanjian dengan seorang konsumen yang ingin membeli barang haram tersebut dari tangannya.
"Diduga Menjadi perantara jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu dengan cara mengantar bila ada yg membeli dengan cara janjian melalui HP," ucapnya.
Saat ini pelaku dikenakan pasal 114 (1) sub 112 (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dan kasusnya kini sedang ditangani oleh Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Langkah yang diambil, tangkap pelaku, amankan BB, periksa urine, cek awal BB, BAP dan penyelidikan lebih lanjut guna pengembangan/ungkap kasus," tandasnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaDiduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.
Baca SelengkapnyaPelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaSabu-sabu itu diduga dikirim lewat jasa ekspedisi di Kabupaten Bireuen.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan ini meloloskan narkotika milik jaringan Fredy Pratama sejak bulan Mei hingga Juni 2023.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Soekarno-Hatta mengungkap penyelundupan narkotika sabu golongan I jenis Methampethamine.
Baca SelengkapnyaDia sekurangnya delapan kali mengawal pengiriman sabu-sabu dan ekstasi via Pelabuhan Bakauheni
Baca SelengkapnyaMajelis hakim PN Tanjungkarang, Lampung menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andri Gustami terkait perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama.
Baca Selengkapnya