Jasa Marga Catat 125.828 Kendaraan Kembali ke Jabotabek
Sebanyak 125.828 kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek.
Jumlah itu terhitung pada periode libur Tahun Baru 2024, Minggu, 31 Desember 202
Jasa Marga Catat 125.828 Kendaraan Kembali ke Jabotabek
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 125.828 kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek. Jumlah itu terhitung pada periode libur Tahun Baru 2024, Minggu, 31 Desember 2023.
"Angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa (dari arah Merak), GT Ciawi (dari arah Puncak), dan GT Cikampek Utama (dari arah Trans Jawa) dan GT Kalihurip Utama (dari arah Bandung)," kata Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Lisye Octaviana dalam keterangannya, Senin (1/1).
Total volume kendaraan yang kembali ke wilayah Jabotabek ini lebih rendah 31,48 lersen jika dibandingkan kendaraan normal yakni 183.644 kendaraan pada periode yang sama.
Kemudian, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu jelang Tahun Baru 2023, total volume kendaraan ini meningkat 9,26 persen atu 115.162 kendaraan.
"Untuk distribusi lalu lintas kembali ke Jabotabek dari tiga arah yaitu mayoritas sebanyak 67.499 kendaraan (53,64%) dari arah Timur (Trans Jawa dan Bandung), 32.659 kendaraan (25,96%) dari arah Barat (Merak) dan 25.670 kendaraan (20,40%) dari arah Selatan (Puncak)," sebutnya.
Kemudian, ia menjelaskan, terkait kendaraan yang kembali dari arah timur atau Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 37.563 kendaraan, lebih rendah sebesar 5,43 persen dari lalin normal.
Lalu, untuk kendaraan kembali ke Jabotabek dari arah Bandung melalui GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 29.936 kendaraan, lebih rendah sebesar 38,43 persen dari lalin normal.
"Total kendaraan kembali ke Jabotabek dari arah Trans Jawa dan Bandung melalui kedua GT tersebut adalah sebanyak 67.499 kendaraan, lebih rendah sebesar 23,59 persen dari lalin normal," jelasnya.
Sedangkan, kendaraan kembali ke Jabotabek dari arah Merak melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 32.659 kendaraan, lebih rendah sebesar 30,54 persen dari lalin normal.
Berikutnya, kendaraan yang kembali ke Jabotabek dari arah Puncak melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 25.670 kendaraan, lebih rendah sebesar 46,84 persen dari lalin normal.
Lisye mengungkapkan, untuk puncak arus balik libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 diprediksi pada Senin, 1 Januari 2024.
Lalu, untuk kendaraan yang kembali ke Jabotabek mayoritas diprediksi akan berasal dari arah Timur atau dari arah Trans Jawa dan Bandung yang mencapai 140 ribu kendaraan.
Jumlah ini dikatakannya naik 28 persen dari puncak arus mudik di periode yang sama tahun lalu.
"Untuk mewujudkan perjalanan yang lebih nyaman, kami mengimbau pengguna jalan yang masih diberikan kelonggaran untuk melanjutkan periode liburnya agar menghindari pulang bersamaan di hari Senin dan Selasa, 1 dan 2 Januari 2024. Dapat menggeser waktu perjalanan dengan pilihan di hari Rabu, 3 Januari 2024," ungkapnya.
Lisye juga mengingatkan, khusus di hari Rabu, 3 Januari 2024, pengguna jalan dapat sekaligus memanfaatkan potongan tarif tol sebesar 10 persen yang berlaku di Jalan Tol Trans Jawa untuk perjalanan menerus arus balik dari Semarang menuju Jakarta dari GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama.
Lalu, untuk jam pemberlakuan potongan tarif yaitu mulai pukul 00.00 Wib hingga pukul 24.00 Wob, atau berlaku 24 jam, serta diberlakukan untuk semua golongan kendaraan.
Jasa Marga mengimbau, terhadap pengguna jalan tol untuk mengantisipasi perjalanan periode libur Nataru 2023/2024 dengan baik.
"Sebelum memasuki jalan tol, pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, tetap mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker) saat berada di rest area, memastikan kecukupan BBM," paparnya.
"Dan saldo uang elektronik serta mematuhi rambu-rambu serta arahan petugas di lapangan," sambungnya.
Jasa Marga juga mengingatkan kepada para pengguna jalan untuk mengantisipasi rencana pemberlakuan rekayasa lalu lintas yang dilakukan berdasarkan diskresi Kepolisian.