Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jatuh usai Paparkan Visi dan Misi, Calon Kades di Garut Meninggal saat Kampanye

Jatuh usai Paparkan Visi dan Misi, Calon Kades di Garut Meninggal saat Kampanye Ilustrasi Mayat. ©shutterstock

Merdeka.com - Seorang calon kepala desa di Kabupaten Garut, meninggal dunia saat menghadiri kampanye pertama di wilayahnya, Jumat (28/5). Diduga meninggalnya calon kepala desa tersebut karena luka benturan di kepala saat terjatuh dari atas panggung.

Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Wahyono Aji mengatakan bahwa calon kepala desa yang meninggal diketahui bernama Rahmat. "Rahmat ini adalah calon kepala desa di Desa Cibunar, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut,” kata Aji.

Aji menjelaskan bahwa Rahmat meninggal saat dilakukannya tahapan pertama kampanye calon kepada desa di taman perumahan Jati Putra, Desa Cibunar. Saat itu, seluruh calon kepala desa hadir dalam kampanye yang dihadiri oleh sejumlah unsur pimpinan kecamatan Tarogong Kidul.

Orang lain juga bertanya?

Dalam kesempatan tersebut, seluruh calon kepala desa pun menyampaikan visi dan misinya. Rahmat, menurut Aji saat itu diketahui sudah menyampaikan visi dan misinya kepada masyarakat yang hadir.

"Saat turun dari podium, Rahmat yang merupakan calon kepala desa nomor urut 3 ini diketahui seperti pusing atau kecapean. Dalam video yang kami terima, ia seperti tampak menahan pusing dan akhirnya kemudian jatuh dari kursi yang didudukinya di atas panggung karena tidak ada penghalang. Saat itu, calon kepala desa nomor urut 5 sedang menyampaikan visi dan misi," kata dia.

Tinggi panggung, dijelaskan Aji, diperkirakan setinggi 1 meter. Saat Rahmat jatuh, bagian kepalanya sempat membentur lantai paving block sehingga menyebabkan luka yang cukup serius di bagian tersebut.

Tim medis yang hadir di lokasi kegiatan, menurut Aji langsung membawa Rahmat ke RSUD dr Slamet untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Namun sesampainya di RSUD dr Slamet, Rahmat oleh dokter yang memeriksa dinyatakan telah meninggal dunia.

“Karena ada kejadian tersebut, kegiatan kampanye langsung dihentikan sementara. Untuk proses lebih lanjut, kami saat masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut,” tutup Aji.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.

Baca Selengkapnya
Nama Calon Mulai Terlihat, Begini Peta Kekuatan Persaingan Calon Gubernur Jateng Jelang Pilkada 2024
Nama Calon Mulai Terlihat, Begini Peta Kekuatan Persaingan Calon Gubernur Jateng Jelang Pilkada 2024

Beberapa tokoh yang digadang-gadang maju Pilkada Jateng mulai memperkenalkan diri ke publik.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti

Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Kukuhkan Perpanjangan Jabatan 276 Kepala Desa jadi 8 Tahun
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Kukuhkan Perpanjangan Jabatan 276 Kepala Desa jadi 8 Tahun

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 276 Kepala Desa (Kades) dari 29 Kecamatan.

Baca Selengkapnya
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
Apa yang Terjadi Jika Calon Tunggal Kalah Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2024?
Apa yang Terjadi Jika Calon Tunggal Kalah Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2024?

Pasangan calon tunggal yang melawan kotak kosong harus memperoleh suara 50 persen untuk terpilih sebagai kepala daerah

Baca Selengkapnya
MA Putuskan Gugatan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari
MA Putuskan Gugatan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

MA Putuskan Gugatan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

Baca Selengkapnya
Dirut Bulog Beberkan Kendala Penyerapan Beras Petani, Termasuk Kelangkaan Pupuk
Dirut Bulog Beberkan Kendala Penyerapan Beras Petani, Termasuk Kelangkaan Pupuk

Jumlah panen raya saat ini sangat melimpah, namun karena cuaca yang tidak mendukung menyebabkan waktu panen yang singkat.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kampanye Gibran di Maluku Berujung Dugaan Pelanggaran
Duduk Perkara Kampanye Gibran di Maluku Berujung Dugaan Pelanggaran

Kampanye Gibran di Maluku melibatkan sejumlah kepala desa.

Baca Selengkapnya