Jelang Penutupan, Jumlah SPT Tahunan DJP Jateng II Capai 579.366
Merdeka.com - Menjelang berakhir 31 Maret 2023 pukul 00.00 WIB, jumlah capaian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi yang masuk Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah II mencapai 579.366. Jumlah tersebut mengalami pertumbuhan positif sebesar 1,47% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya, sejumlah 570.951 SPT.
Dari jumlah tersebut, 50.456 SPT Tahunan OP Usahawan, 506.707 SPT OP Karyawan dan 22.203 SPT Tahunan Badan.
"Junlah capaian kita tahun ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 1,47% dibanding tahun lalu," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo, Jumat (31/3).
Slamet mengatakan, pihaknya melakukan langkah-langkah pengamanan penerimaan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi menjelang batas akhir penyampaian pada tanggal 31 Maret 2023. Langkah ini dilakukan dengan berbagai cara guna memfasilitasi wajib pajak yang belum menyampaikan SPTnya.
"Langkah-langkah yang kami lakukan antara lain, memberikan layanan pojok pajak di berbagai tempat," katanya.
Tercatat per tanggal 30 Maret 2023 pojok pajak yang dibuka di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah II mencapai 262 titik layanan. Baik yang dilakukan oleh KPP dan KP2KP. Titik ini meliputi tempat-tempat umum seperti kantor kecamatan, kelurahan, kantor pemerintahan, pasar serta tempat perbelanjaan.
"Kanwil DJP Jawa Tengah II juga membuka layanan pojok pajak secara daring melalui https://linktr.ee/dandanggula. Pada layanan pojok pajak daring, telah diterjunkan 43 relawan pajak yang khusus mengasistensi wajib pajak melalui daring," terangnya.
Dikatakan Slamet, selain menginisiasi pembukaan pojok pajak oleh KPP dan KP2KP juga telah dibuka layanan pojok oleh mitra tax center hingga tanggal 31 Maret 2023 pukul 15.30 WIB.
"Tax center yang membuka pojok pajak adalah Tax Center ITB AAS, Tax Center UNS, Tax Center UMP, Tax Center Univet, Tax Center AUB, Tax Center Unisri dan Tax Center Unwidha," urainya.
Tax center tersebut, lanjut dia, merupakan mitra Kanwil DJP Jawa Tengah II yang terjun langsung melayani masyarakat maupun sivitas akademika. Mereka menerima asistensi pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Karyawan dan Usahawan UMKM (pengguna PP 23 Tahun 2018).
Kemudian, langkah pengamanan selanjutnya yang dilakukan adalah menambah waktu pelayanan. Semula waktu pelayanan selama Ramadan dimulai pukul 08.00 hingga 15.30 WIB menjadi 08.00 s.d. 16.00 WIB.
"Batas waktu ini dapat diperpanjang sampai dengan pukul 18.30 WIB sesuai kebutuhan masing-masing kantor," katanya.
Kanal lainnya yang juga dibuka adalah sosial media untuk mengakomodasi wajib pajak yang masih belum menyampaikan SPT Tahunannya dan membutuhkan informasi atau konsultasi. Kanal sosial media dari Kanwil DJP Jawa Tengah II dapat diakses melalui Instagram= @pajakjateng2, Twitter @PajakJateng2, Facebook Kanwil DJP Jawa Tengah II, Youtube Kanwil DJP Jawa Tengah II.
Selain itu wajib pajak juga dapat mengakses kolom pesan pada titik Google Maps Kanwil DJP Jawa Tengah II. Layanan di sosial media ini dapat diakses hingga pukul 23.59 WIB pada tanggal 31 Maret 2023.
"Selain memberikan layanan ekstra, Kanwil DJP Jawa Tengah II juga memberikan edukasi agar wajib pajak lebih memahami pengetahuan perpajakan, khususnya cara pengisian SPT Tahunan," tuturnya.
Menurutnya, edukasi dilakukan secara berkala baik dengan menggandeng komunitas tertentumaupun dengan membuka kelas pajak secara langsung maupun tidak langsung. Di antaranya edukasi melalui radio maupun sosial media.
"Diharapkan langkah yang dilakukan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan dan memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam menyampaikan kewajiban perpajakannya," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah wajib pajak lapor SPT tahun ini meningkat 1,83 persen.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak akan terus membuka layanan di luar kantor terkait dengan hari libur ataupun pada hari Minggu.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca SelengkapnyaPenyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaSaat ini Pilkada DKI Jakarta memasuki tahapan kampanye para pasangan calon wakil dan gubernur hingga 23 November 2024.
Baca SelengkapnyaKesadaran wajib pajak melaporkan SPT tahunan mengalami peningkatan 4,92 persen (yoy).
Baca SelengkapnyaBeriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.
Baca SelengkapnyaDwi Astuti pun menyampaikan apresiasi kepada Wajib Pajak yang telah mendukung program pemadanan NIK-NPWP.
Baca SelengkapnyaJumlah ini tumbuh 12,11 prersen (YoY) dibanding periode yang sama tahun 2022, dengan volume transaksi sebesar 29,61 juta transaksi.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Dishub memastikan bakal membuka kembali pendaftaran jika masih ada kuota yang tersisa.
Baca SelengkapnyaEFIN adalah nomor unik yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pajak untuk Wajib Pajak.
Baca SelengkapnyaTerdapat 8.248.283 pemilih yang tersebar di 14.832 TPS se DKI Jakarta
Baca Selengkapnya