Jenderal Bintang Dua Endus Ada Makelar Kasus Pemerasan WN Kanada di Bali
Merdeka.com - Kepala Divisi Hubungan Internasional atau Kadivhubinter Mabes Polri, Irjen Krishna Murti buka suara soal adanya makelar kasus (markus) yang diduga memeras buronan interpol asal Kanada, Stephane Gagnon (50) hampir Rp1 miliar.
Meski tidak mengungkap secara gamblang, namun Jenderal Bintang Dua itu mengungkap jika saat ini pihaknya telah berhasil mengamankan orang yang diduga sebagai markus tersebut.
"Ya ada yang bermain dalam kasus ini. Kami selidiki tapi alhamdulillah kami sudah tangkap," ujar Krishna saat dihubungi, Senin (5/ 6).
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
Sehingga demi membongkar praktek markus yang terjadi dalam kasus dugaan pemerasan. Ia menyampaikan kalau proses deportasi Stephane Gagnon (SG) ke negara asal ditunda beberapa waktu.
"Ya ditunda untuk kami dalami penyelidikan agar peristiwa ini terang benderang. Untuk mendalami pihak-pihak yang terlibat. Deportasi kami tunda beberapa hari kami dalami siapa saja yang terlibat," ungkapnya.
Sebelumnya, Dua anggota kepolisian di Mabes Polri dan satu warga sipil yang diduga melakukan pemerasan kepada buronan interpol asal Kanada, Stephane Gagnon (50) hampir Rp1 miliar, sudah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divpropam) Polri.
"Iya ada dua oknum polisi dan satu oknum sipil yang diperiksa dan hasilnya kita belum tahu," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto di Mapolda Bali, Senin (5/6).
Ia menyebutkan, bahwa dua polisi itu bukan dari personel Polda Bali tapi dari Mabes Polri dan satu sipil itu juga bukan dari Pulau Dewata.
"Yang melakukan dari (polisi) di Mabes, tidak ada personel dari Bali. Itu, laporannya adalah oknum yang diduga di Mabes Polri dan warga sipil juga dari sana," imbuhnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa yang pasti saat ini dua polisi dan satu warga sipil sedang dilakukan penyelidikan apakah benar melakukan pemerasan sebesar Rp1 miliar kepada buronan interpol asal Kanada.
"Ini masih akan dilakukan penyelidikan tentang kebenaran itu. Jadi pihak-pihak yang dilaporkan sekarang ini masih proses pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri. Untuk pelaporannya hampir sama (pemerasan) Rp 1 miliar. Tapi, masih dilakukan penyelidikan tentang kasus ini," sebutnya.
Ia juga menyatakan, kalau memang nanti terbukti adanya pemerasan tentu ada tahapan sanksi bagi kedua polisi tersebut.
"Intinya masih dilakukan pemeriksaan. Pasti nanti ada tahapannya dan prosesnya apa, kalau memang benar-benar terlibat, ada ditemukan indikasi yang dilaporkan ada prosesnya. Bisa proses hukum pidananya, bisa proses kode etik atau disiplin," ujarnya.
Pengakuan Kuasa Hukum
Seperti yang diberitakan, penasihat hukum atau pengacara Stephane Gagnon (50) menyatakan bahwa kliennya diperas oleh oknum sipil yang memiliki relasi di Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Kepolisian Negara Republik Indonesia
Parhur Dalimunthe pengacara Stephane Gagnon mengatakan, sebelum kliennya ditangkap empat Minggu sebelumnya ada oknum civil yang mengaku punya kenalan di Hubinter) Kepolisian RI dan mengancam kliennya kalau tidak bayar akan ditangkap.
"Karena empat Minggu sebelumnya ada orang ngaku-ngaku bahwa dia punya kenalan di Hubinter dan punya kenalan di mana-mana dan menyatakan kalau tidak bayar sekian, kamu (kliennya) akan ditangkap empat Minggu lagi," kata dia,saat mendatangi Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Polda Bali, pada Minggu (4/6) sore.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari informasi dihimpun, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan polisi saat penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan ini digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaDito Mahendra Buron Dua Bulan, Jenderal Bintang Satu Ini Klaim Tak Ada Beking
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini pihaknya masih terus mengembangkan terkait aktor intelektual yang mengirimkan paket haram tersebut.
Baca SelengkapnyaTerkait pelaku utama merupakan pecatan tentara, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaKiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip
Baca SelengkapnyaBerikut detik-detik video perwira TNI AL gadungan memperkenalkan diri di Monas pakai Bahasa Inggris.
Baca SelengkapnyaPolri mempersilahkan jika Dito memang mau buka-bukaan atas kasusnya
Baca Selengkapnya