Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jenderal Bintang Dua Endus Ada Makelar Kasus Pemerasan WN Kanada di Bali

Jenderal Bintang Dua Endus Ada Makelar Kasus Pemerasan WN Kanada di Bali Ternyata Ayah Irjen Krishna Murti Bukan Orang Sembarangan. Instagram @krishnamurti_bd91 ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Divisi Hubungan Internasional atau Kadivhubinter Mabes Polri, Irjen Krishna Murti buka suara soal adanya makelar kasus (markus) yang diduga memeras buronan interpol asal Kanada, Stephane Gagnon (50) hampir Rp1 miliar.

Meski tidak mengungkap secara gamblang, namun Jenderal Bintang Dua itu mengungkap jika saat ini pihaknya telah berhasil mengamankan orang yang diduga sebagai markus tersebut.

"Ya ada yang bermain dalam kasus ini. Kami selidiki tapi alhamdulillah kami sudah tangkap," ujar Krishna saat dihubungi, Senin (5/ 6).

Sehingga demi membongkar praktek markus yang terjadi dalam kasus dugaan pemerasan. Ia menyampaikan kalau proses deportasi Stephane Gagnon (SG) ke negara asal ditunda beberapa waktu.

"Ya ditunda untuk kami dalami penyelidikan agar peristiwa ini terang benderang. Untuk mendalami pihak-pihak yang terlibat. Deportasi kami tunda beberapa hari kami dalami siapa saja yang terlibat," ungkapnya.

Sebelumnya, Dua anggota kepolisian di Mabes Polri dan satu warga sipil yang diduga melakukan pemerasan kepada buronan interpol asal Kanada, Stephane Gagnon (50) hampir Rp1 miliar, sudah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divpropam) Polri.

"Iya ada dua oknum polisi dan satu oknum sipil yang diperiksa dan hasilnya kita belum tahu," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto di Mapolda Bali, Senin (5/6).

Ia menyebutkan, bahwa dua polisi itu bukan dari personel Polda Bali tapi dari Mabes Polri dan satu sipil itu juga bukan dari Pulau Dewata.

"Yang melakukan dari (polisi) di Mabes, tidak ada personel dari Bali. Itu, laporannya adalah oknum yang diduga di Mabes Polri dan warga sipil juga dari sana," imbuhnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa yang pasti saat ini dua polisi dan satu warga sipil sedang dilakukan penyelidikan apakah benar melakukan pemerasan sebesar Rp1 miliar kepada buronan interpol asal Kanada.

"Ini masih akan dilakukan penyelidikan tentang kebenaran itu. Jadi pihak-pihak yang dilaporkan sekarang ini masih proses pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri. Untuk pelaporannya hampir sama (pemerasan) Rp 1 miliar. Tapi, masih dilakukan penyelidikan tentang kasus ini," sebutnya.

Ia juga menyatakan, kalau memang nanti terbukti adanya pemerasan tentu ada tahapan sanksi bagi kedua polisi tersebut.

"Intinya masih dilakukan pemeriksaan. Pasti nanti ada tahapannya dan prosesnya apa, kalau memang benar-benar terlibat, ada ditemukan indikasi yang dilaporkan ada prosesnya. Bisa proses hukum pidananya, bisa proses kode etik atau disiplin," ujarnya.

Pengakuan Kuasa Hukum

Seperti yang diberitakan, penasihat hukum atau pengacara Stephane Gagnon (50) menyatakan bahwa kliennya diperas oleh oknum sipil yang memiliki relasi di Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Kepolisian Negara Republik Indonesia

Parhur Dalimunthe pengacara Stephane Gagnon mengatakan, sebelum kliennya ditangkap empat Minggu sebelumnya ada oknum civil yang mengaku punya kenalan di Hubinter) Kepolisian RI dan mengancam kliennya kalau tidak bayar akan ditangkap.

"Karena empat Minggu sebelumnya ada orang ngaku-ngaku bahwa dia punya kenalan di Hubinter dan punya kenalan di mana-mana dan menyatakan kalau tidak bayar sekian, kamu (kliennya) akan ditangkap empat Minggu lagi," kata dia,saat mendatangi Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Polda Bali, pada Minggu (4/6) sore.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim Gerebek Pabrik Narkoba di Bali
Bareskrim Gerebek Pabrik Narkoba di Bali

Dari informasi dihimpun, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan polisi saat penggerebekan tersebut.

Baca Selengkapnya
Paket Bertulis Onderdil Mobil Dikirim dari Belgia, Saat Dibongkar Ternyata Ribuan Pil Ekstasi
Paket Bertulis Onderdil Mobil Dikirim dari Belgia, Saat Dibongkar Ternyata Ribuan Pil Ekstasi

Penyelundupan ini digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim Polri

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Buron Dua Bulan, Jenderal Bintang Satu Ini Klaim Tak Ada Beking
Dito Mahendra Buron Dua Bulan, Jenderal Bintang Satu Ini Klaim Tak Ada Beking

Dito Mahendra Buron Dua Bulan, Jenderal Bintang Satu Ini Klaim Tak Ada Beking

Baca Selengkapnya
Rampas Tas dan Perhiasan Belasan Turis Asing di Kuta,  Dua Penjambet Ditembak
Rampas Tas dan Perhiasan Belasan Turis Asing di Kuta, Dua Penjambet Ditembak

Polisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Baca Selengkapnya
Belasan Ribu Ekstasi dari Belgia dan Belanda Digagalkan Beredar, Begini Cara Mengungkapnya
Belasan Ribu Ekstasi dari Belgia dan Belanda Digagalkan Beredar, Begini Cara Mengungkapnya

Sampai saat ini pihaknya masih terus mengembangkan terkait aktor intelektual yang mengirimkan paket haram tersebut.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Tangkap Penembak Orang di Colomadu Karanganyar
Polda Jateng Tangkap Penembak Orang di Colomadu Karanganyar

Terkait pelaku utama merupakan pecatan tentara, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Baca Selengkapnya
BNN Bali Bongkar Penyelundupan 159 Butir Ekstasi Modus Jastip Kopi Medan
BNN Bali Bongkar Penyelundupan 159 Butir Ekstasi Modus Jastip Kopi Medan

Kiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip

Baca Selengkapnya
Detik-detik Video Perwira TNI AL Gadungan Memperkenalkan diri di Monas Pakai Bahasa Inggris Bikin Geleng-geleng Kepala
Detik-detik Video Perwira TNI AL Gadungan Memperkenalkan diri di Monas Pakai Bahasa Inggris Bikin Geleng-geleng Kepala

Berikut detik-detik video perwira TNI AL gadungan memperkenalkan diri di Monas pakai Bahasa Inggris.

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Bakal Blak-Blakan soal Kasus Senpi Ilegal, Polri: Silahkan!
Dito Mahendra Bakal Blak-Blakan soal Kasus Senpi Ilegal, Polri: Silahkan!

Polri mempersilahkan jika Dito memang mau buka-bukaan atas kasusnya

Baca Selengkapnya