Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jenderal Bintang Tiga Buka Suara soal Curhat Brimob Setor Rp650 Juta Malah Dimutasi

Jenderal Bintang Tiga Buka Suara soal Curhat Brimob Setor Rp650 Juta Malah Dimutasi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Bripka Andry Darma Irawan menjadi pusat perhatian usai viral membongkar setorannya ke mantan atasannya Kompol Petrus Hottiner Simamora. Dia memposting bukti-bukti transfer yang mencapai Rp650 juta secara bertahap Petrus saat keduanya masih aktif di Batalyon B Brimob Polda Riau di Mangga Jubction Rokan Hilir.

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengaku sudah mendapat laporan dari Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal soal Andry dan Petrus. Dia menyebutkan, persoalan keduanya sedang diproses kode etik profesi kepolisian sebelum kasusnya viral.

"Sudah ditangani Propam, sekarang diproses. Nanti akan dilakukan sidang," ujar Gatot didampingi Irjen Iqbal dan Gubernur Riau Syamsuar usai meresmikan masjid dan pondok pesantren di Kabupaten Kampar, Riau, Kamis (8/6).

Gatot menyampaikan pihaknya menangani kasus Andry dan Petrus secara tegas. Gatot menyampaikan, sebelum Bripka Andry memviralkan kasus itu, Propam Polda Riau sudah menanganinya, bahkan mencopot Kompol Petrus pada Maret 2023 lalu.

Dalam proses penanganan kode etik, kata Gatot, semua pihak yang terkait Andry dan Petrus juga dimintai keterangannya oleh Propam Polda Riau.

Dia memastikan penanganan kasus dilakukan dengan tegas, dan sesuai aturan yang berlaku.

"Sudah dimintai keterangan. Pak Kapolda lapor ke saya, semuanya sudah dilakukan satu penyidikan tentunya melalui propam. Siapa-siapa yang terlibat sudah diperiksa, nanti tentunya akan ada proses. Mungkin sidang kode etik atau sidang lainnya," tegas Gatot.

Kapolda Riau Copot Kompol Petrus

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, Kompol Petrus Hottiner Simamora dicopot dari jabatan Komandan Batalyon Detasemen B Brimob Manggala Junction Polda Riau. Dia dicopot sebelum kasusnya viral soal diduga terima setoran Rp650 juta dari pengakuan anak buahnya Bripka Andry Darma Irawan.

"Danyon (Kompol Petrus) dan anggotanya (Bripka Andry) telah dimutasi beberapa waktu lalu ya. Kasus keduanya sedang berjalan di Propam," ujar Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal.

Pencopotan Kompol Petrus dilakukan sejak Maret 2023 lalu setelah adanya laporan setoran tersebut. Bahkan, Petrus dan Andry sama-sama diproses jauh sebelum kasusnya viral di media sosial.

"Prinsipnya kita akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kalau ada unsur pidana kita akan dalami, Kompol Petrus juga," tegas Iqbal.

Bripka Andry Disersi

Iqbal menjelaskan, Bripka Andry tak pernah masuk kantor sejak dimutasi pada 13 Maret 2023 lalu. Bahkan, saat dipanggil Propam dia juga tak pernah datang.

"Bripka AD disersi sampai sekarang tak masuk dinas," kata Iqbal.

Sebelumnya, seorang polisi bertugas di Satbrimob Polda Riau mencurahkan rasa kekecewaannya dimutasi melalui media sosial. Polisi yang menyebut nama dirinya Bripka Andry Dharma Irwan S.AP itu menyoalkan transferan sejumlah uang Rp650 juta diduga ke atasannya, Kompol Petrus.

Curhatan dilihat merdeka.com Senin (5/6) itu diposting di Instagram dengan akun andrydarmairawan07.2. Dalam akun itu juga menampilkan beberapa bukti percakapan screenshoot yang dengan Kompol Petrus yang diduga atasannya.

Slide yang diunggah akun itu juga menampilkan screnshoot bukti transferan dengan nilai beragam dengan nama tujuan penerima Petrus Hottiner Simamora.

Andry juga menyebut bahwa Danyon Kompol Petrus meminta untuk mencarikan uang dari luar dan sudah disetorkannya sebesar RP650 juta dilengkapi dengan bukti transfer.

"Lain lagi dana kebutuhan yang beliau perintahkan, serta juga ada yang saya serahkan secara tunai kepada Kompol Petrus dibuktikan dengan chat WhatsApp. Sebelum saya dimutasi, saya diminta oleh Kompol P mencari dana sebesar 53 juta untuk membeli lahan," tulis Andri di akun pribadi instagramnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Kasus BTS Kominfo, Terdakwa Irwan Hermawan Mengaku Serahkan Uang Rp27 Miliar ke Dito Ariotedjo
Sidang Kasus BTS Kominfo, Terdakwa Irwan Hermawan Mengaku Serahkan Uang Rp27 Miliar ke Dito Ariotedjo

Irwan menyebut uang miliaran yang digunakan untuk menutupi kasus korupsi BTS.

Baca Selengkapnya
Asal Muasal Uang Rp27 Miliar Diduga Mengalir ke Menpora Dito Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Asal Muasal Uang Rp27 Miliar Diduga Mengalir ke Menpora Dito Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Asal muasal dugaan aliran dana Rp27 miliar mengalir ke Dito itu diungkapkan Irwan saat bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya
Respons Gerindra Terkait Duit Korupsi BTS Mengalir ke Staf Sugiono Sebesar Rp70 Miliar
Respons Gerindra Terkait Duit Korupsi BTS Mengalir ke Staf Sugiono Sebesar Rp70 Miliar

Irwan mengatakan uang untuk Komisi I DPR itu diserahkan melalui seorang yang bernama Nistra.

Baca Selengkapnya
Bawa Gepokan Dolar, Terdakwa Korupsi BTS Kembalikan Rp27 Miliar ke Kejagung
Bawa Gepokan Dolar, Terdakwa Korupsi BTS Kembalikan Rp27 Miliar ke Kejagung

Uang tersebut dikembalikan usai Kejagung memeriksa Menpora Dito dalam kasus korupsi BTS.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.

Baca Selengkapnya
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo

Irwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.

Baca Selengkapnya
Karir Enam Polisi Terlibat Kasus Sambo, Usai Kena Sanksi Demosi kini Dapat Promosi Hingga Naik Pangkat
Karir Enam Polisi Terlibat Kasus Sambo, Usai Kena Sanksi Demosi kini Dapat Promosi Hingga Naik Pangkat

Ada enam anggota Bhayangkara yang telah kembali aktif bertugas setelaah sebelumnya menjalani demosi.

Baca Selengkapnya
Fakta Sosok Brigjen Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo yang Kini Bebas Bersyarat, Terpidana Kasus Pembunuhan Brigadir J
Fakta Sosok Brigjen Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo yang Kini Bebas Bersyarat, Terpidana Kasus Pembunuhan Brigadir J

Hendra resmi bebas bersyarat dan masih harus wajib lapor serta mengikuti program bimbingan yang diselenggarakan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Soroti Ajudan Jenderal Tewas Hingga 'Colek' Kapolri, Kapolda Kaltara Wajib Diperiksa!
VIDEO: DPR Soroti Ajudan Jenderal Tewas Hingga 'Colek' Kapolri, Kapolda Kaltara Wajib Diperiksa!

Brigadir Setyo Herlambang ajudan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Aditya Jaya ditemukan tewas bersimbah darah.

Baca Selengkapnya
Kasus Densus Tembak Densus, Mahfud MD: Sudah Ditangani Polisi
Kasus Densus Tembak Densus, Mahfud MD: Sudah Ditangani Polisi

Mahfud menyebut, kasus ini sudah direspons cepat oleh kepolisian.

Baca Selengkapnya
Ngaku Terima Duit Rp60 M dari Windi Purnama, Alasan Irwan Hermawan: Itu Uang Pendampingan Hukum
Ngaku Terima Duit Rp60 M dari Windi Purnama, Alasan Irwan Hermawan: Itu Uang Pendampingan Hukum

Ada kesepakatan yang terjadi antara Edward Hutahean dengan Irwan dan Anang Latief.

Baca Selengkapnya
Sidang Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ungkap Komisi I DPR Dapat ‘Jatah’ Rp70 M, BPK Rp40 M
Sidang Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ungkap Komisi I DPR Dapat ‘Jatah’ Rp70 M, BPK Rp40 M

Uang tersebut mengalir ke Komisi I DPR dan BPK lewat perantara bernama Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya