Jeritan rakyat terkena imbas bancakan proyek e-KTP di Parlemen
Merdeka.com - Rian Apridhani (30), warga Sematang Borang, Palembang itu harus kembali menggigit mengetahui kartu identitas elektronik atau e-KTP miliknya tak kunjung rampung. Padahal, Rian sudah mengurus pembuatan e-KTP sejak enam bulan lalu dan segala persyaratan telah dipenuhi.
Kesulitan Rian bertambah karena baru saja mengalami insiden pencopetan. Kartu ATM selama ini dia pegang terpaksa hilang, dan untuk mengurusnya kembali dibutuhkan e-KTP. Belum sampai di situ, e-KTP juga dibutuhkan Rian untuk pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Kini, dia bingung bagaimana menyelesaikan segala urusan administrasi tersebut tanpa e-KTP.
"Janjinya cepat selesai, paling tiga minggu. Tapi sudah tiga kali dicek, jawabannya blanko kosong, tidak tahu kapan pastinya. Kebetulan ATM BNI saya juga hilang, tidak bisa diurus kecuali pakai e-KTP. Pengajuan KPR juga sampai sekarang tertunda," curhat Rian kepada merdeka.com, Jumat (10/3).
-
Bagaimana Medan siapkan e-KTP? Hal yang dilakukan, ungkapnya, menghadirkan pelayanan jemput bola di area-area publik. 'Kita hadirkan layanan di sekolah-sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, rumah tahanan, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat publik lainnya. Selain itu, melakukan sosialisasi intensif terhadap masyarakat terkait pentingnya memiliki e-KTP, ' ujarnya seraya memaparkan langkah dan upaya lainnya.
-
Bagaimana mengurus KTP yang hilang? Ada beberapa langkah dari cara mengurus KTP yang hilang:
-
Apa yang harus dilakukan jika KTP dipakai pinjol? Setelah buat laporan polisi, nanti dari surat laporan itu kalian buat laporan tertulis. Kalian datangi kantor pinjol itu kita sampaikan secara kronologis dan surat kita bahwa data kita itu dipakai orang, bukan kita peminjamnya,' lanjut Darmawan Yusuf.
-
Bagaimana mengatasi pinjol jika KTP disalahgunakan? 'Tenang saja, jadi untuk menghentikan penagihan tersebut, atau kalian merasa risih, tidak usah pusing, kalian lapor ke polisi dulu, terkait penggunaan data pribadi Anda untuk pinjaman online tersebut,' kata Darmawan Yusuf.
-
Apa itu KTP Sakti? 'Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,' ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12). Ganjar berbicara apabila KTP Sakti ini mempresentasikan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.
-
Bagaimana modus pencurian data KTP? 'Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus,' kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Dukcapil Sumsel, Septriana mengaku tak bisa berbuat banyak. Sebab, pihaknya juga tengah menunggu pengiriman blanko e-KTP dari Kementerian Dalam negeri (Kemendagri). "Belum tahu kapan ada blanko, kami hanya menerima dan menunggu pusat," kata dia.
Setali tiga uang. Fenomena lambatnya pengurusan e-KTP juga terjadi di daerah lain. Seperti dikeluhkan Lili Fadliah, warga Bojong ini kesal karena tak kunjung mendapatkan e-KTP. Padahal ia sudah mengurus sejak September 2016.
"Dari September ini belum jadi-jadi dibilangnya. Malah dikasih resi per 6 bulan sama kelurahan," umpat Lili kesal.
Hal serupa juga terjadi di Ternate. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) mengakui jika stok blanko e-KTP sudah kosong sejak November 2016 lalu.
"Memang dibutuhkan 33.388 blanko yang yang kini belum tersedia, meskipun warga telah memenuhi syarat mendapatkan identitas kependudukan e-KTP, sehingga langkah antisipasi disiapkan surat keterangan bagi warga yang membutuhkan," ujar Kepala Dukcapil Kota Ternate Rukmini A Rahman di Ternate.
Rukmini mengungkapkan sebanyak 150.243 jiwa tercatat wajib e-KTP. Dari total tersebut baru 116.855 orang yang melakukan perekaman E-KTP dan yang belum berjumlah 33.388 orang.
Walaupun warga telah melakukan perekaman data, namun tetap saja fisik E-KTP belum bisa dicetak. "Cetak terakhir November 2016, jadi sudah lima bulan ini belum cetak karena stok blanko e-KTP habis dan hingga Maret 2017 ini belum tersedia. Ribuan warga pun mengeluh," tutur Rukmini.
Sengkarut e-KTP terungkap saat LSM Government Watch (Gowa) mencium adanya kejanggalan dalam proyek tersebut. Akhirnya, pimpinan Gowa melaporkan hal itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 23 Agustus 2011 silam. Saat itu, Gowa menyebut mulai dari perencanaan hingga lelang proyek sudah diarahkan ke konsorsium tertentu.
Gayung bersambut. KPK langsung mengusut kasus tersebut dengan memberikan rekomendasi kepada Gamawan Fauzi yang saat itu menjabat Menteri Dalam Negeri untuk menghentikan proyek tersebut. Tahun berganti. Status kasus tersebut naik dari penyelidikan ke penyidikan di tahun 2014 dimana KPK menetapkan Sugiharto yang menjabat sebagai Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan di Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri sebagai tersangka.
Kini di awal tahun 2017 persidangan kasus korupsi e-KTP akhirnya disajikan di meja Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. Terungkap jika proyek senilai Rp 5,9 triliun itu menjadi bancakan di gedung Parlemen.
Jaksa KPK, Irene Putri menuturkan mulai dari tahap awal hingga proses pembahasan dan pengadaan barang untuk proyek ini sudah tersistem dengan baik untuk melakukan penyelewengan. Hal ini bisa terlihat dari pihak pihak yang menerima kucuran uang pelicin dari proyek tersebut, selain legislatif.
"Bagi kami ini korupsi yang sangat sistematik. Bisa kita lihat ini dari mulai penganggaran, kemudian disitu melibatkan Bappenas, kementerian keuangan, teknis, kemudian DPR yang mengesahkan penganggaran," ujar jaksa Irene, Kamis lalu.
Merujuk ke surat dakwaan, Irene mengatakan kerugian negara akibat proyek tersebut telah sesuai dengan perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Jadi kalau misalnya di dakwaan ada rencana bagi bagi uang tadi yang 51 persen lalu pajak 11 persen kemudian 49 persen dibagi-bagi, dengan kemudian nilai BPKP di akhir nilai ini cocok dengan rencana awal. Jadi temuan Rp 2.3 triliun dari BPKP cocok dengan nilai di awal yang kemudian disepakati orang-orang ini yang Rp 49 triliun," jelasnya.
Deretan tokoh politisi di negeri ini disebut-sebut masuk dalam penerima aliran dana yang diselewengkan. Lantaran banyaknya tokoh terlibat, Jaksa sampai-sampai berencana menghadirkan 133 saksi dalam persidangan.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.
Baca SelengkapnyaMereka mengeluhkan telah membeli e-materai untuk melengkapi dokumen pendaftaran CPNS, tetapi tidak menerima materai elektronik yang dibeli.
Baca SelengkapnyaPuan menilai, persoalan e-materai tersebut menghambat proses pendaftaran para pelamar
Baca SelengkapnyaKTP elektronik ini bisa membuat data biometrik, yakni sidik jari dan iris mata, yang mana itu tersimpan di dalam chip khusus di indentitas tersebut.
Baca SelengkapnyaTerkait waktu pencarian uang refund, Tiko panggilan akrabnya mengaku akan melalukan pembahasan dengan Direktur Utama Perum Peruri.
Baca SelengkapnyaUntuk dokumen yang belum dibubuhi e-materai, pelamar masih bisa melakukan kompresi agar sesuai dengan batas ukuran yang ditentukan.
Baca SelengkapnyaPengumuman ini tercantum dalam surat pengumuman BKN Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024.
Baca SelengkapnyaArtis penyanyi Agnez Mo datangi kelurahan Kedoya, untuk apa?
Baca SelengkapnyaKang Emil membeberkan alasan tak ingin melawan kotak kosong di Pilgub Jakarta.
Baca SelengkapnyaBeberapa pelamar mengeluhkan sudah membayar dan saldo terpotong, tetapi e-materai yang diinginkan tidak kunjung muncul.
Baca SelengkapnyaMengingat adanya penambahan waktu hingga tanggal 10 September 2024, artinya terhitung hari ini 6 September 2024 tinggal 4 hari lagi pendaftaran akan ditutup.
Baca SelengkapnyaDharma menegaskan, semua syarat yang dikumpulkan untuk maju sebagai pasangan calon perseorangan dipastikan didapat dari para relawan secara sukarela.
Baca Selengkapnya