Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jeritan rakyat terkena imbas bancakan proyek e-KTP di Parlemen

Jeritan rakyat terkena imbas bancakan proyek e-KTP di Parlemen e-KTP. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Rian Apridhani (30), warga Sematang Borang, Palembang itu harus kembali menggigit mengetahui kartu identitas elektronik atau e-KTP miliknya tak kunjung rampung. Padahal, Rian sudah mengurus pembuatan e-KTP sejak enam bulan lalu dan segala persyaratan telah dipenuhi.

Kesulitan Rian bertambah karena baru saja mengalami insiden pencopetan. Kartu ATM selama ini dia pegang terpaksa hilang, dan untuk mengurusnya kembali dibutuhkan e-KTP. Belum sampai di situ, e-KTP juga dibutuhkan Rian untuk pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Kini, dia bingung bagaimana menyelesaikan segala urusan administrasi tersebut tanpa e-KTP.

"Janjinya cepat selesai, paling tiga minggu. Tapi sudah tiga kali dicek, jawabannya blanko kosong, tidak tahu kapan pastinya. Kebetulan ATM BNI saya juga hilang, tidak bisa diurus kecuali pakai e-KTP. Pengajuan KPR juga sampai sekarang tertunda," curhat Rian kepada merdeka.com, Jumat (10/3).

Orang lain juga bertanya?

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Dukcapil Sumsel, Septriana mengaku tak bisa berbuat banyak. Sebab, pihaknya juga tengah menunggu pengiriman blanko e-KTP dari Kementerian Dalam negeri (Kemendagri). "Belum tahu kapan ada blanko, kami hanya menerima dan menunggu pusat," kata dia.

Setali tiga uang. Fenomena lambatnya pengurusan e-KTP juga terjadi di daerah lain. Seperti dikeluhkan Lili Fadliah, warga Bojong ini kesal karena tak kunjung mendapatkan e-KTP. Padahal ia sudah mengurus sejak September 2016.

"Dari September ini belum jadi-jadi dibilangnya. Malah dikasih resi per 6 bulan sama kelurahan," umpat Lili kesal.

Hal serupa juga terjadi di Ternate. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) mengakui jika stok blanko e-KTP sudah kosong sejak November 2016 lalu.

"Memang dibutuhkan 33.388 blanko yang yang kini belum tersedia, meskipun warga telah memenuhi syarat mendapatkan identitas kependudukan e-KTP, sehingga langkah antisipasi disiapkan surat keterangan bagi warga yang membutuhkan," ujar Kepala Dukcapil Kota Ternate Rukmini A Rahman di Ternate.

Rukmini mengungkapkan sebanyak 150.243 jiwa tercatat wajib e-KTP. Dari total tersebut baru 116.855 orang yang melakukan perekaman E-KTP dan yang belum berjumlah 33.388 orang.

Walaupun warga telah melakukan perekaman data, namun tetap saja fisik E-KTP belum bisa dicetak. "Cetak terakhir November 2016, jadi sudah lima bulan ini belum cetak karena stok blanko e-KTP habis dan hingga Maret 2017 ini belum tersedia. Ribuan warga pun mengeluh," tutur Rukmini.

Sengkarut e-KTP terungkap saat LSM Government Watch (Gowa) mencium adanya kejanggalan dalam proyek tersebut. Akhirnya, pimpinan Gowa melaporkan hal itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 23 Agustus 2011 silam. Saat itu, Gowa menyebut mulai dari perencanaan hingga lelang proyek sudah diarahkan ke konsorsium tertentu.

Gayung bersambut. KPK langsung mengusut kasus tersebut dengan memberikan rekomendasi kepada Gamawan Fauzi yang saat itu menjabat Menteri Dalam Negeri untuk menghentikan proyek tersebut. Tahun berganti. Status kasus tersebut naik dari penyelidikan ke penyidikan di tahun 2014 dimana KPK menetapkan Sugiharto yang menjabat sebagai Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan di Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri sebagai tersangka.

Kini di awal tahun 2017 persidangan kasus korupsi e-KTP akhirnya disajikan di meja Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. Terungkap jika proyek senilai Rp 5,9 triliun itu menjadi bancakan di gedung Parlemen.

Jaksa KPK, Irene Putri menuturkan mulai dari tahap awal hingga proses pembahasan dan pengadaan barang untuk proyek ini sudah tersistem dengan baik untuk melakukan penyelewengan. Hal ini bisa terlihat dari pihak pihak yang menerima kucuran uang pelicin dari proyek tersebut, selain legislatif.

"Bagi kami ini korupsi yang sangat sistematik. Bisa kita lihat ini dari mulai penganggaran, kemudian disitu melibatkan Bappenas, kementerian keuangan, teknis, kemudian DPR yang mengesahkan penganggaran," ujar jaksa Irene, Kamis lalu.

Merujuk ke surat dakwaan, Irene mengatakan kerugian negara akibat proyek tersebut telah sesuai dengan perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Jadi kalau misalnya di dakwaan ada rencana bagi bagi uang tadi yang 51 persen lalu pajak 11 persen kemudian 49 persen dibagi-bagi, dengan kemudian nilai BPKP di akhir nilai ini cocok dengan rencana awal. Jadi temuan Rp 2.3 triliun dari BPKP cocok dengan nilai di awal yang kemudian disepakati orang-orang ini yang Rp 49 triliun," jelasnya.

Deretan tokoh politisi di negeri ini disebut-sebut masuk dalam penerima aliran dana yang diselewengkan. Lantaran banyaknya tokoh terlibat, Jaksa sampai-sampai berencana menghadirkan 133 saksi dalam persidangan.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wamendagri Bima Arya Sebut 1,5 Juta Pemilih Pemula Belum Rekam e-KTP Jelang Pilkada 2024
Wamendagri Bima Arya Sebut 1,5 Juta Pemilih Pemula Belum Rekam e-KTP Jelang Pilkada 2024

Dia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.

Baca Selengkapnya
Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS, Pelamar Keluhkan Sudah Bayar E-Materai Tapi Stok Kosong
Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS, Pelamar Keluhkan Sudah Bayar E-Materai Tapi Stok Kosong

Mereka mengeluhkan telah membeli e-materai untuk melengkapi dokumen pendaftaran CPNS, tetapi tidak menerima materai elektronik yang dibeli.

Baca Selengkapnya
Polemik e-Materai, Puan Ingatkan Pemerintah Jangan Persulit Masyarakat Daftar CPNS
Polemik e-Materai, Puan Ingatkan Pemerintah Jangan Persulit Masyarakat Daftar CPNS

Puan menilai, persoalan e-materai tersebut menghambat proses pendaftaran para pelamar

Baca Selengkapnya
Cara Urus KTP Hilang dan Dokumen yang Dibutuhkan
Cara Urus KTP Hilang dan Dokumen yang Dibutuhkan

KTP elektronik ini bisa membuat data biometrik, yakni sidik jari dan iris mata, yang mana itu tersimpan di dalam chip khusus di indentitas tersebut.

Baca Selengkapnya
Wamen BUMN Janjikan Refund Dana Bagi Pembeli e-Meterai Peruri yang Tak Bisa Digunakan
Wamen BUMN Janjikan Refund Dana Bagi Pembeli e-Meterai Peruri yang Tak Bisa Digunakan

Terkait waktu pencarian uang refund, Tiko panggilan akrabnya mengaku akan melalukan pembahasan dengan Direktur Utama Perum Peruri.

Baca Selengkapnya
Hindari Kompres Dokumen Persyaratan CPNS Setelah Dibubuhi E-Meterai, Begini Cara Kompres Dokumen yang Melebihi Batas 1000 KB
Hindari Kompres Dokumen Persyaratan CPNS Setelah Dibubuhi E-Meterai, Begini Cara Kompres Dokumen yang Melebihi Batas 1000 KB

Untuk dokumen yang belum dibubuhi e-materai, pelamar masih bisa melakukan kompresi agar sesuai dengan batas ukuran yang ditentukan.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, Waktu Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Diperpanjang Hingga 10 September 2024
Kabar Gembira, Waktu Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Diperpanjang Hingga 10 September 2024

Pengumuman ini tercantum dalam surat pengumuman BKN Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024.

Baca Selengkapnya
Momen Agnez Mo Tiba-Tiba Datangi Kelurahan di Jakarta, Penampilannya Curi Perhatian
Momen Agnez Mo Tiba-Tiba Datangi Kelurahan di Jakarta, Penampilannya Curi Perhatian

Artis penyanyi Agnez Mo datangi kelurahan Kedoya, untuk apa?

Baca Selengkapnya
Ramai Pencatutan KTP untuk Dukungan Dharma-Kun, Ridwan Kamil Tegaskan Soal Aturan
Ramai Pencatutan KTP untuk Dukungan Dharma-Kun, Ridwan Kamil Tegaskan Soal Aturan

Kang Emil membeberkan alasan tak ingin melawan kotak kosong di Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya
Heboh Pelamar Beli E-Materai Tapi Stoknya Kosong, BKN Bilang Begini
Heboh Pelamar Beli E-Materai Tapi Stoknya Kosong, BKN Bilang Begini

Beberapa pelamar mengeluhkan sudah membayar dan saldo terpotong, tetapi e-materai yang diinginkan tidak kunjung muncul.

Baca Selengkapnya
Waktu Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang Hingga 10 September, BKN: Jangan Pakai Sistem Kebut Semalam
Waktu Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang Hingga 10 September, BKN: Jangan Pakai Sistem Kebut Semalam

Mengingat adanya penambahan waktu hingga tanggal 10 September 2024, artinya terhitung hari ini 6 September 2024 tinggal 4 hari lagi pendaftaran akan ditutup.

Baca Selengkapnya
Dharma Pongrekun Klarifikasi Usai KTP Warga Dicatut Buat Dukungan Pilkada Jakarta
Dharma Pongrekun Klarifikasi Usai KTP Warga Dicatut Buat Dukungan Pilkada Jakarta

Dharma menegaskan, semua syarat yang dikumpulkan untuk maju sebagai pasangan calon perseorangan dipastikan didapat dari para relawan secara sukarela.

Baca Selengkapnya