Jokowi Ajak Ridwan Kamil Cek Pembangunan IKN
Ridwan Kamil merupakan seorang arsitek sehingga diharapkan dapat memberikan masukan terkait pembangunan IKN.
Ridwan Kamil merupakan seorang arsitek sehingga diharapkan dapat memberikan masukan terkait pembangunan IKN.
Jokowi Ajak Ridwan Kamil Cek Pembangunan IKN
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengajak mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mengecem progress pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur, Rabu (1/11).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu diundang karena merupakan seorang arsitek sehingga diharapkan dapat memberikan masukan terkait pembangunan IKN.
"Pak Ridwan Kamil diundang khusus oleh Bapak Presiden untuk melihat langsung progress pembangunan IKN karena Kang Emil adalah seorang arsitek sehingga bisa masukan sesuai keahlian beliau," jelas Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Rabu (1/11).
Berdasarkan foto yang beredar, Kang Emil tampak memakai jaket dan celana cokelat. Dia juga terlihat memegang sebuah buku cokelat. Kang Emil mendampingi Jokowi saat meninjau jalan tol IKN.
Dalam kunjungan ini, Jokowi juga didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Ad Interim Erick Thohir, serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. Ada pula Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono.Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (1/11). Jokowi akan kembali mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk meninjau progres pembangunan dan melakukan _groundbreaking_ sejumlah infrastruktur.
Salah satunya yang akan menjadi lokasi peninjauan Jokowi adalah proyek pembangunan jalan tol yang nantinya akan menghubungkan Kota Balikpapan dengan kawasan IKN.
Selain itu, Jokowi juga diagendakan untuk melakukan _groundbreaking_ sejumlah infrastruktur. Mulai dari, Bandar Udara Ibu Kota Nusantara, rumah sakit, dan sekolah.
Di akhir kunjungan hari keduanya, Jokowi bersama rombongan akan bermalam di kawasan IKN.