Ridwan Kamil: IKN Bukan Ide Pak Jokowi, Sering Orang Salah Kira
Ridwan Kamil sendiri diangkat menjadi Kurator Ibu Kota Nusantara oleh Presiden Jokowi
Ridwan Kamil sendiri diangkat menjadi Kurator Ibu Kota Nusantara oleh Presiden Jokowi
Ridwan Kamil: IKN Bukan Ide Pak Jokowi, Sering Orang Salah Kira
Kurator Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sekaligus Gubernur Jawa Barat 2018-2023 menegaskan bahwa IKN bukan ide Presiden Joko Widodo (Jokowi) semata.
Menurutnya, Ibu Kota Nusantara telah ada pada zaman kolonial lalu.
Dahulu, Bandung di desain untuk menjadi ibu kota namun rencana tersebut batal sebab masuknya era penjajahan Jepang.
Kata pria yang kerap disapa Kang Emil, IKN sudah ada pula di zaman pemerintahan Bung Karno yang merencanakan IKN di Palangkaraya.
Pada zaman Soeharto, IKN juga telah ada Surat Keputusannya (SK) yang semula direncanakan di Jonggol Jawa Barat.
Katanya, hanya saja eksekusinya ada di zaman pemerintahan Presiden Jokowi.
"Bahwa juga IKN bukan ide Pak Jokowi yang sering orang salah kira, IKN udah ada dari zaman kolonial dahulu Bandung tapi gagal. Sudah jadi ide Bung Karno yang merencanakan di Palangkaraya, sudah jadi idenya Pak Harto itu ada SK nya di Jonggol. Nah kebetulan eksekusi takdirnya di zaman Pak Jokowi," jelas Ridwan Kamil kepada awak media di Media Center Indonesia Maju, Jakarta (22/12).
Lebih lanjut, Ridwan Kamil mengatakan jangan ada lagi yang mempertanyakan keabsahan dari pembangunan IKN.
Menurutnya, IKN membuka diri terhadap berbagai perdebatan dan masukan dalam konteks membersamai.
IKN akan menjadi etalase kebudayaan Indonesia dalam bentuk kota.
Kang Emil mengibaratkan IKN sebagai bayi yang telah lahir, sebab ada undang-undang yang mengatur IKN dan pembangunan fisik sudah dimulai.
"Jadi jangan ditanya kenapa-kenapa ya, karena 'bayi'nya sudah hadir sudah dalam bentuk undang-undang ya. IKN membuka diri terhadap perdebatan masukan yang membersamai, bukan debat kusir. Engga usah mempermasalahkan lagi," tuturnya.
Kata Ridwan Kamil, jika ada yang masih memperdebatkan IKN meskipun telah ada undang-undang yang mengaturnya, pasti kata Kang Emil itulah oposisi.
Namun, karena Indonesia adalah negara demokrasi.
Jika mayoritas mendukung dan diketok palu maka suka tak suka harus dihormati.
Menurut RK, siapapun presidennya mesti melanjutkan IKN ini.
"Kalau ada yang masih memperdebatkan IKN, kan masih jadi undang-undang, semua yang namanya oposisi pasti semua bilang tidak itu rumusnya. Tapi kalau mayoritas oke ketok palu, yang ngga suka ya harus hormati. Mohon politisi ngga usah balik kanan lagi, karena sudah di ketok palu, maka siapapun presidennya harus melanjutkan," imbuh Kang Emil (22/12).