Jokowi Sudah Panggil Kapolri, Kasus Novel Baswedan Tak Lama Lagi Terungkap
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis ke Istana Negara. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen M Iqbal mengatakan, Jokowi menanyakan perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang belum terungkap.
"Prinsipnya adalah bapak Presiden menanyakan tentang perkembangan penanganan kasus yang menimpa saudara NB, terus prinsipnya adalah Pak Kapolri kan sudah menunjuk kabareskrim dan kabareskrim InsyaAllah minggu akan dilantik," kata Iqbal di Istana, Senin (9/11).
Iqbal berjanji, mulai detik ini dan ke depan, tim teknis terus bekerja maksimal untuk mengungkap kasus. Pihaknya sudah mendapat petunjuk signifikan. Dirinya enggan membuka alat bukti petunjuk ke publik karena bisa mengganggu pengungkapan kasus.
-
Bagaimana PS HW berharap masalah ini diselesaikan? 'Jika setelah terjadi investigasi terbukti terjadi pelanggaran, kami harap Komite Disiplin PSSI dapat memberikan sanksi kepada wasit yang bersangkutan.
-
Bagaimana proses kasus ini? 'Pada, 17 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21),' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
"Namun sore ini saya sampaikan. Ini masalah waktu, dan waktu ini tidak akan berapa lama lagi, kami sangat optimistis untuk segera menyelesaikan kasus ini. Tidak berapa lama lagi," ucapnya.
Iqbal menambahkan, pihaknya selalu menyandingkan berbagai macam motif di kasus penyiraman Novel untuk memperjelas alat bukti dan petunjuk yang sudah didapat polisi.
Iqbal menuturkan, penyidik sudah memeriksa 37 saksi, 114 toko kimia dan 38 titik CCTV. Bahkan, kata dia, CCTV itu sudah diperiksa di laboratorium forensik kepolisian di Mabes Polri maupun di Australia.
"Itu adalah salah satu bukti kita sangat serius. Sabar saja, tidak akan berapa lama lagi, tim teknis akan segera mengungkap kasus ini. Kita sudah menemukan alat bukti dan petunjuk yang sangat signifikan," tegas dia.
Lebih lanjut, kata Iqbal, kepala negara tidak memberi batas waktu kepada Kapolri untuk mengungkap kasus Novel. Presiden hanya minta Idham segera mengungkap.
"(Pesan Presiden kepada Kapolri) Pak Kapolri segera ungkap kasus ini," tandasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, Alex menyebut dalam satu pekan KPK akan menangkap Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaPadahal kasus tersebut sudah hampir satu tahun lamanya, dan hingga saat ini tidak ada kejelasan perihal berkas perkaranya.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca Selengkapnya