JPU ragukan kredibilitas saksi dari kubu Jessica
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan keraguannya atas saksi-saksi yang dihadirkan tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso. Para saksi tersebut dianggap memutar balikkan fakta, di mana tewasnya Wayan Mirna Salihin bukan diakibatkan sianida.
Dalam berkas yang dibacakan JPU, ahli toksikologi Universitas Indonesia, Budiawan pada sidang ke-22, Rabu (14/9) menyebutkan Mirna meninggal dunia bukan karena sianida.
Untuk memastikan status aksi ahli tersebut, jaksa melakukan penelusuran melalui internet. Hasilnya, diketahui Budiawan bukan ahli toksikologi forensik melainkan staf Departemen Kimia Lingkungan UI.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Mengapa Ristya curiga dengan keterangan saksi? 'Satu kata aja sih, buat keterangan saksi 100 persen bohong,' kata Ristya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (2/9/2024).
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Bagaimana MK menentukan komposisi saksi? 'Mau komposisinya seperti apa, diserahkan kepada pihak-pihak itu, yang penting jumlahnya 19 atau tidak lebih dari 19, mau ahlinya 9 saksinya 10 boleh. Mau ahlinya 5 saksinya 14, boleh,' ungkap Fajar.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Sehingga tidak memiliki keahlian khusus soal toksikologi, melainkan ahli forensik toksikologi lingkungan," kata JPU dalam tuntutannya di ruang sidang Koesoemah Atmadja 2 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10).
Selain Budiawan, JPU juga menolak keterangan ahli patologi forensik Djaja Surya Atmadja yang juga dihadirkan tim pembela Jessica. Senada dengan Budiawan, Djaja menegaskan racun sianida bukan penyebab kematian Mirna.
Jaksa menolak keterangan Djaja soal racun karena dianggap bukan kapasitasnya. Untuk itu, jaksa meminta kepada majelis hakim mengesampingkan penjelasan Djaja.
"Yang bersangkutan tidak punya keahlian kimia. Sehingga, segala pemaparan toksikologi dr Djaja, agar dikesampingkan," pinta jaksa.
Tak hanya itu, JPU juga meminta majelis hakim mengesampingkan keterangan dua ahli asal Australia, Beng Beng Ong, dan Michael Robertson. Sebab keduanya dianggap bermasalah secara hukum.
Sebagaimana aturan KUHAP, Jaksa menyatakan, dalam menilai kebenaran saksi, hakim mesti memperhatikan cara hidup, kesusilaan saksi atau ahli. Termasuk segala sesuatu yang pada umumnya bisa mempengaruhi tingkat kepercayaan terhadap keterangan seorang saksi atau ahli.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaFilm dokumenter yang berjudul 'Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso' kini menyita perhatian publik karena dianggap ada kejanggalan.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan permohonan peninjauan kembali karena pihaknya menemukan novum baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca SelengkapnyaSaksi mengaku bukti baru itu didapatkannya ketika menonton wawancara jurnalis Karni Ilyas dengan ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin.
Baca SelengkapnyaJesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum (peristiwa atau bukti) baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca SelengkapnyaTagar Justice For Jessica membanjiri kolom komentar Instagram Jokowi usai viral film dokumenter Ice Cold.
Baca SelengkapnyaSidang tersebut beragendakan pengucapan sumpah penemu novum (bukti baru) oleh Helmi Bostam.
Baca SelengkapnyaKrisna menegaskan kalau Saka Tatal tidak terlibat dalam kasus tersebut, karena pada peristiwa itu kliennya tidak berada di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaFilm dokumenter tersebut dipastikan segera tayang pada September 2023.
Baca SelengkapnyaEdi Darmawan mengaku dirinya sudah ditipu Netflix dan menyarankan warganet tak tonton Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso.
Baca Selengkapnya