Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jual Pil Hexymer, Satu Warga Pandeglang Ditangkap Polisi

Jual Pil Hexymer, Satu Warga Pandeglang Ditangkap Polisi Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Polres Pandeglang menangkap seorang warga Desa Gunung Batu, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Banten. Warga berinisial S (40) itu ditangkap polisi terkait penyalahgunaan obat keras.

Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat Nomor : LP-A/ 45 /RES.4.2/II/2021/Resnarkoba tanggal 16 Februari 2021.

"Kemudian Tim Satresnarkoba Polres Pandeglang langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan S (40) warga Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang," kata Hamam Wahyudi kepada wartawan, Rabu (17/2).

Wahyudi menjelaskan, saat menangkap S, polisi langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Ketika diperiksa, petugas menemukan satu buah kotak warna hitam yang berisi 16 butir obat tablet merk Hexymer yang disimpan di saku celana dan uang diduga hasil penjualan Rp 70.000.

"Selanjutnya di dalam boks motor ditemukan BB berupa obat keras merk Hexymer sebanyak 532 butir, sehingga total keseluruhan BB berjumlah 548 butir obat dengan merk Hexymer dan menurut pengakuan pelaku bahwa BB obat keras jenis Hexymer," ujar dia.

Pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial SN. Polisi saat ini memburu SN.

"Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 197 Junto Pasal 106 ayat (1) subsider Pasal 196 Junto 98 ayat (2), (3) Undang-undang Nomor 36 tahun 2009, tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang agar dapat melaporkan ke aparat kepolisian.

"Saya mengimbau untuk awasi perkembangan anak-anak dan saudara kita dan awasi perubahan perilaku dan kebiasaan agar kita mengetahui lebih dini sesuai usianya serta jika mengetahui ada peredaran obat-obatan terlarang segera melaporkan kepihak berwajib," tutup Edy.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siasat Home Industry Pil PCC di Bogor, Masuk Jaringan Internasional Berkamuflase Bengkel
Siasat Home Industry Pil PCC di Bogor, Masuk Jaringan Internasional Berkamuflase Bengkel

Narkoba produksi pabrik rumahan ini ternyata masuk dalam jaringan narkoba internasional yang digerebek di rumah kawasan Tajur, Citeureup, Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya
Waspada, Toko Kelontong Jual Obat Ilegal di Tangsel
Waspada, Toko Kelontong Jual Obat Ilegal di Tangsel

Dari 16 perkara yang diselidiki itu 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.

Baca Selengkapnya
Pria Ini Sembunyikan Pil Ekstasi Berlogo Kepala Firaun di Kandang Ayam
Pria Ini Sembunyikan Pil Ekstasi Berlogo Kepala Firaun di Kandang Ayam

Mulanya polisi melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh tersebut dan sekira pukul 03.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi

KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi

Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.

Baca Selengkapnya
Wanita Bersuami Nekat Selundupkan 199 Pil Koplo untuk Kekasihnya di Lapas Kedungpane
Wanita Bersuami Nekat Selundupkan 199 Pil Koplo untuk Kekasihnya di Lapas Kedungpane

Seorang wanita berinisial ES berupaya menyelundupkan 199 butir pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane kelas I Semarang, Jateng, Selasa (14/11).

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah

Petugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Endus Pola Baru Penyelundupan Narkoba, Begini Modusnya
Bea Cukai Endus Pola Baru Penyelundupan Narkoba, Begini Modusnya

Kasus narkotika yang kini lebih marak diselundupkan dalam bentuk bahan baku

Baca Selengkapnya
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap

terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi

Baca Selengkapnya
2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi
2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi

Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Home Industry Narkoba di Bogor, Sita 1.200.000 Pil PCC
Polisi Gerebek Home Industry Narkoba di Bogor, Sita 1.200.000 Pil PCC

Sebanyak 24 karung, dengan total 1.200.000 butir pil PCC.

Baca Selengkapnya