Jumlah penduduk bertambah, dapil 4 daerah di Jateng ini berubah
Merdeka.com - Jumlah kursi untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di empat kabupaten dan kota di Jawa Tengah akan berubah untuk Pemilu Legislatif 2019. Perubahan tersebut seiring bertambahnya jumlah penduduk.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Joko Purnomo mengatakan daerah yang mengalami perubahan jumlah kursi adalah Wonogiri, Banjarnegara, Semarang, dan Kota Tegal.
"Di daerah tersebut, jumlah kursinya berpotensi bertambah lima menjadi 50 kursi di banding semula masih 45 kursi," ungkap Joko di sela Rapat Koordinasi Alokasi Kurai Untuk Pileg 2019 di Grand Egde Gajahmungkur Semarang, Selasa (19/12).
-
Dimana kursi DPR dibagi di setiap daerah? Pada pasal 187 ayat 3 UU Nomor 17 tahun 2017, yaitu sebanyak 575 kursi dengan minimal 3 dan maksimal 19 kursi di setiap daerahnya.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Bagaimana cara hitung kursi DPR? Metode konversi perolehan suara calon legislatif (caleg) DPR menjadi jumlah perolehan kursi ini menggunakan metode penghitungan Sainte Lague.
-
Dimana Pilkada 2024 di Jawa Tengah? Pilkada 2024 akan diikuti oleh 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang tidak mengadakan Pilkada karena penetapan kepala daerahnya dilakukan melalui bukan melalui Pilkada berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022.
-
Bagaimana pemilu di Indonesia berkembang? Pemilu di Indonesia telah mengalami berbagai perubahan dan evolusi sejak masa kolonial hingga era modern.
-
Apa saja tahap persiapan Pilkada 2024 di Jawa Tengah? Tahapan PersiapanPerencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024 Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh BawasluPemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16 November 2024Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024
Ia menuturkan penambahan jumlah kursi telah disesuaikan dengan ketentuan UU Pemilu 2017 Pasal 191. Hal ini, lanjutnya untuk menyikapi adanya peningkatan jumlah penduduk di empat daerah yang terjadi saat ini.
Menurutnya jika mengacu pada UU Pemilu 2017, daerah berpenduduk 500 ribu jiwa hanya mendapat perolehan 45 kursi. Sedangkan bagi daerah berpenduduk di atas 1 juta jiwa sampai 3 juta ke atas alokasinya 50 kursi.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa untuk empat daerah itu semula memiliki kepadatan penduduk di bawah angka 1 juta jiwa. Tetapi, seiring berjalannya waktu saat ini jumlah penduduknya telah melesat naik di atas 1 juta jiwa.
Ia menyebut perubahan jumlah kursi untuk menyesuaikan daerah pemilihan (Dapil) pada Pileg 2019 nanti. Ia mengaku para pemangku wilayah kini mulai menata ulang tiap dapil.
"Harapan kami nanti ada penyesuaian pada dapil masing-masing," terangnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU ungkap peningkatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaPerebutan kursi antara calon anggota DPR petahana dan wajah baru tersaji di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaPerpindahan penduduk menjadi salah satu penyebab besarnya angka pemilih ganda dalam daftar pemilih pada Pilkada 2024 di Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaDPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi undang-undang.
Baca SelengkapnyaBerikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaPDIP berhasil meraup total 5.859.448 suara di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaUntuk gabungan suara partai politik ditambah caleg, PAN menduduki peringkat pertama yakni 244.983 Suara.
Baca SelengkapnyaKPU Jateng resmi menetapkan 28.427.616 daftar pemilih tetap untuk Pemilihan Gubernur 2024.
Baca SelengkapnyaGolkar menggenjot elektabilitas di Jawa Timur. Salah satunya dengan memberikan pembekalan kepada para saksi jelang Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaData Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) merupakan dasar pemilih dalam Pilkada 2024 yang sudah terekam pada data dukcapil.
Baca SelengkapnyaPelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 115/P/2024 tentang Peresmian Keanggotaan DPR RI Periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaTito menjelaskan, salah satu tugas, tanggung jawab daripada pemerintah adalah untuk menyiapkan DP4 yang terdiri dari 2 kriteria.
Baca Selengkapnya