Kabar Baik dari Bobby Nasution, Penghasilan Guru Honor Sekolah Negeri & Swasta di Medan Naik
Tambahan honor ini bakal berlaku mulai 2024. Naik dari 250 ribu rupiah jadi 400 ribu rupiah
Tambahan honor ini bakal berlaku mulai 2024. Naik dari 250 ribu rupiah jadi 400 ribu rupiah.
Kabar Baik dari Bobby Nasution, Penghasilan Guru Honor Sekolah Negeri & Swasta di Medan Naik
Rasa bahagia bercampur haru terlihat jelas dari wajah ribuan guru honor yang hadir pada peringatan hari guru belum lama ini. Kebahagiaan yang terpancar dari wajah mereka itu sebab Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan akan menaikkan penghasilan melalui Bantuan Kesejahteraan Guru (BKG) untuk guru honor sekolah Negeri dan swasta di Kota Medan.
Diketahui, guru honor di lingkungan Pemko Medan (Guru PAUD/TK, SD dan SMP) selama ini mendapatkan insentif atau pertambahan penghasilan di luar gaji sebesar Rp250 ribu per bulannya.
Mulai 2024, Bobby Nasution memastikan akan menaikkan insentif atau dana yang disebut Bantuan Kesejahteraan Guru Honor (BKG) sekolah Negeri dan Swasta tersebut menjadi Rp400 ribu per bulan.
"Tambahan honor ini bakal berlaku mulai 2024. Naik dari 250 ribu rupiah jadi 400 ribu rupiah," kata Bobby.
Menariknya, Bobby juga minta agar pembayaran pencairan bantuan tersebut dilakukan setiap bulan bukan per tiga bulan.
"Saya minta bantuan kesejahteraan honor ini nantinya disalurkan setiap akhir bulannya bukan tiga bulan sekali ," lanjut suami Kahiyang Ayu itu.
Dikonfirmasi ke Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Pemko Medan, Benny Sinomba Siregar Rabu (29/11/2023) membenarkan hal tersebut.
Kata Benny, selama ini setiap guru honor baik negeri maupun swasta yang berada di bawah naungan Disdik Pemko Medan yaitu guru SD dan SMP mendapatkan gaji pokok dari sekolah masing-masing.
Sedangkan insentif atau atau pertambahan Bantuan Kesejahteraan guru yang bakal dinaikkan Wali Kota Medan itu bernama Bantuan Kesejahteraan Guru.
"Benar, Insya Allah pada 2024 BKG itulah yang akan dinaikkan jumlahnya oleh Pak Wali. Dari 250 ribu rupiah jadi 400 ribu rupiah. Pak wali juga sudah instruksikan kepada kami agar pembayarannya dilakukan tiap bulan bukan per tiga bulan seperti sebelumnya," terang Benny.