Kabareskrim setuju jika PP remisi koruptor direvisi
Merdeka.com - Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengatakan PP 99 Tahun 2012 tentang syarat pengajuan remisi untuk narapidana kasus tindak pidana khusus cukup relevan dalam penerapannya. Namun, Budi setuju saja jika memang ada revisi dalam PP tersebut untuk pemberian remisi buat napi terorisme, korupsi, dan narkoba.
"Cukup (penerapannya relevan) tapi kalau untuk penyempurnaan selalu adalah. Itu untuk perbaikan kan ada penyempurnaan-penyempurnaan. Pertimbangan hukumnya macam-macam," ujarnya usai acara MoU KPK dengan 29 K/L di Istana Negara, Kamis (19/3).
Budi mengatakan sebenarnya dari kepolisian yang berperan sebagai penegak hukum tidak mencampuri urusan seperti itu. Sebab, soal hukuman adalah urusannya hakim, dan pembinaan napi urusannya Kemenkum HAM.
-
Apa tugas utama Brimob Polri? Korps Brimob Polri bertugas menanggulangi gangguan Kamtibmas berkadar tinggi, utamanya kerusuhan massa, kejahatan terorganisasi bersenjata api, bom, bahan kimia, biologi dan radioaktif.
-
Apa itu pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Siapa yang pimpin Kemenkumham? Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Upacara Wisuda bagi Pegawai Kemenkumham yang memasuki masa Purnabakti. Upacara Wisuda ini merupakan penghargaan atas prestasi kinerja dan darmabakti para Pegawai selama mengabdi di Kementerian yang saat ini dinahkodai oleh Yasonna Laoly.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa motto keren Polri? Polri mempunyai moto Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa.
-
Siapa yang mengawasi kinerja Kemenkumham? Pada dasarnya, lanjut Yasonna, Tuhan Yang Maha Kuasa dan juga masyarakat mengawasi kita, sekecil apapun gerak-gerik kita terus dipantau.
"Saya sih kapasitas saya dalam proses penegakan hukum, soal hukumannya tergantung hakim. Itu saja," ujarnya.
Budi juga enggan berkomentar apakah dengan adanya revisi itu akan melonggarkan efek jera untuk pelaku. "Itu penilaian masyarakat, saya pelaksana," tegas Budi.
Seperti diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mewacanakan untuk merevisi PP No 99 Tahun 2012. Namun, Jaksa Agung HM Prasetyo tak setuju dengan wacana itu. Menurut Prasetyo masih banyak hal yang harus diurus ketimbang sekadar merevisi PP syarat pemberian remisi untuk terpidana kasus korupsi, narkotika dan terorisme.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK angkat bicara dituding membohongi publik oleh mantan penyidiknya yang kini menjadi ASN Polri Novel Baswedan.
Baca SelengkapnyaMelalui tim koneksitas ini, KPK terus memproses tersangka sipil. Sementara POM TNI memproses tersangka perwira aktif TNI.
Baca Selengkapnya"Secara umum maka penyidik terkait juga harus menjadikan perkara ini sebagai pembelajaran, jangan sampai terulang."
Baca SelengkapnyaHampir di semua bidang layanan kepolisian banyak dikomplain oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KY, Siti Nurdjanah mengatakan, kedudukan hakim saat ini masih belum jelas.
Baca SelengkapnyaKPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.
Baca SelengkapnyaKepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca Selengkapnya