Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabupaten Bekasi Terapkan New Normal Mulai 5 Juni 2020, Sekolah Tetap di Rumah

Kabupaten Bekasi Terapkan New Normal Mulai 5 Juni 2020, Sekolah Tetap di Rumah Penerapan New Normal di Sumarecon Mall Bekasi. ©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akan memberlakukan tatanan hidup normal gaya baru atau new normal mulai 5 Juni 2020. New Normal diterapkan setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap kelima rampung. Pemerintah menyebut new normal tersebut adalah adaptasi kebiasaan baru (AKB).

"Sebagaimana hasil rapat dengan Gubernur Jawa Barat, kami pun telah sepakat bersama sama Forkopimda untuk mempersiapkan pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru diwilayah Kabupaten Bekasi," kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, Minggu (31/5).

Adaptasi kebiasaan baru dilakukan secara parsial, tidak berdasarkan wilayah. Ada tiga sektor yang diterapkan kebiasaan baru tersebut antara lain industri, permukiman dan sektor pariwisata.

"Mungkin nanti juga akan dibentuk tim gugus tugas di masing-masing sektor," katanya.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, adaptasi kebiasaan baru merupakan tahapan baru setelah kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selesai.

"AKB ini utamanya agar warga yang memerlukan aktivitas di luar rumah dapat bekerja dengan standar protokol kesehatan," kata dia.

Dia menjelaskan, Kabupaten Bekasi sekarang dalam posisi level kuning. Data dari pemerintah menunjukkan pada periode satu yang terhitung sejak tanggal 2 - 15 April 2020 hingga periode empat yaitu 14 Mei - 26 Mei 2020, laju pertumbuhan ODP dan PDP di Kabupaten Bekasi mengalami penurunan.

Untuk level kuning ini, Alamsyah mengatakan jumlah pekerja yang datang ke kantor dalam sektor manufaktur industri tetap dibatasi, yang semula hanya diijinkan 25 persen dari kapasitas gedung, sekarang naik menjadi maksimal 50 persen.

"Untuk kegiatan sekolah, level kuning ini masih sama yakni melakukan kegiatan belajar melalui sistem online," katanya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
30% PNS Pemkot Depok WFH Buntut Polusi, Guru Kesulitan Jika Kalau Harus PJJ Lagi
30% PNS Pemkot Depok WFH Buntut Polusi, Guru Kesulitan Jika Kalau Harus PJJ Lagi

Kadisdik mengatakan berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud masih diutamakan menggelar pembelajaran tatap muka.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Pemprov DKI Jakarta Awasi ASN Kerja dari Rumah
Begini Cara Pemprov DKI Jakarta Awasi ASN Kerja dari Rumah

Pekerjaan bagi ASN yang WFO akan diperbanyak. Sehingga pengawasan tetap harus dilakukan pimpinan.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Bakal Tambah Pekerjaan ASN DKI yang WFH
Heru Budi Bakal Tambah Pekerjaan ASN DKI yang WFH

Pekerjaan tersebut ditambahkan karena ASN tidak keluar rumah selama jam kerja. Dan pengawasan tetap akan dilakukan.

Baca Selengkapnya
Sebagian PNS Mulai WFH Hari Ini, Jakarta Masih Masuk 10 Besar Kota Terpolusi
Sebagian PNS Mulai WFH Hari Ini, Jakarta Masih Masuk 10 Besar Kota Terpolusi

Jakarta masih masuk kategori kota dengan tingkat polisi udara buruk pada Senin (21/8) pagi ini.

Baca Selengkapnya
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, DisdiK DKI Terapkan PJJ di Sebagian Sekolah
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, DisdiK DKI Terapkan PJJ di Sebagian Sekolah

Jelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta

Baca Selengkapnya
Kurangi Polusi Udara, ASN DKI Jakarta WFH Mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023
Kurangi Polusi Udara, ASN DKI Jakarta WFH Mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023

" untuk ASN Pemprov DKI Jakarta tanggal 21 Agustus sampai 21 Oktober ini langkah kita," kata Prasetio.

Baca Selengkapnya
Status Pandemi Dicabut, Pemprov DKI Sesuaikan Biaya Sewa Rusun
Status Pandemi Dicabut, Pemprov DKI Sesuaikan Biaya Sewa Rusun

Pemprov DKI Jakarta meyakini kembalinya tarif sewa rusun adalah langkah tepat.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: PNS Boleh WFH Selama Dua Hari Pasca Libur Lebaran
Info Terbaru: PNS Boleh WFH Selama Dua Hari Pasca Libur Lebaran

Bila usulan itu disetujui maka PNS dapat bekerja dari rumah pada Selasa 16 dan Rabu, 17 April 2024.

Baca Selengkapnya
Kurangi Polusi Udara, Luhut Perintahkan Seluruh Kementerian WFH
Kurangi Polusi Udara, Luhut Perintahkan Seluruh Kementerian WFH

Luhut memimpin rapat koordinasi permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
ASN DKI Bakal WFH 50 Persen 3 Bulan, PDIP Sentil Heru Budi: Apa Enggak Kelamaan?
ASN DKI Bakal WFH 50 Persen 3 Bulan, PDIP Sentil Heru Budi: Apa Enggak Kelamaan?

Kebijakan WFH ASN Pemprov DKI itu rencananya bakal dimula 21 Agustus sampai 7 September 2023.

Baca Selengkapnya
Atasi Polusi, Heru Budi Bakal Lanjutkan WFH PNS hingga Awal Musim Hujan
Atasi Polusi, Heru Budi Bakal Lanjutkan WFH PNS hingga Awal Musim Hujan

Heru mempertimbangkan bakal menerapkan WFH untuk ASN DKI untuk tekan polusi udara di Jakarta

Baca Selengkapnya
Tidak Semua PNS DKI Jakarta Boleh WFH Jelang KTT ASEAN, Ini Detailnya
Tidak Semua PNS DKI Jakarta Boleh WFH Jelang KTT ASEAN, Ini Detailnya

Pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen

Baca Selengkapnya