Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabur 7 bulan, buron Kejati Riau menyamar jadi dosen dan dokter

Kabur 7 bulan, buron Kejati Riau menyamar jadi dosen dan dokter Kejaksaan. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengungkapkan Iskandar (52), buron terpidana dalam kasus korupsi pemungutan biaya vaksin meningitis terhadap calon jemaah umrah di Pekanbaru pada tahun 2011 sampai 2012, sempat menyamar sebagai dosen di STIKES Senior Medan.

"Selain itu, buronan selama 7 bulan tersebut bekerja sebagai dokter di Rumah Estomihi dan Klinik Bunda Medan," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian di Medan, Sabtu (1/9) seperti dikutip Antara.

Perkara terpidana Iskandar, menurut dia, telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 582.K/Pid.Sus/2014 tanggal 21 Mei 2014.

"Buronan Kejari Pekanbaru itu diamankan Tim Intelijen yang dipimpin langsung oleh Asintel Kejati Sumut Leo Simanjuntak di kompleks Taman Umar Asri Blok B 10 Keluarga Glugur Darat 1 Kecamatan Medan Timur, Jumat (29/8) sekitar pukul 18.50 WIB," ujar Sumanggar.

Ia mengatakan bahwa penemuan daftar pencarian orang (DPO) atau buronan itu berdasarkan informasi dari masyarakat.

Kejaksaan lalu melakukan pengintaian (surveilance) selama 2 minggu, dan akhirnya ditemukan buronan itu di kompleks Taman Umar Asri.

"Terpidana tersebut telah dilakukan pemanggilan sebanyak tiga kali oleh Kejari Pekanbaru. Namun, tidak diindahkan dan akhirnya ditetapkan DPO," ucapnya.

Sumanggar menjelaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Riau juga mengeluarkan surat perihal permohonan pencarian terpidana atas nama dr. Iskandar, Nomor: R-330/N.4/Dsp.3/08/2018 tanggal Agustus 2018 kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Terpidana Iskandar, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pekanbaru, bersama-sama dengan Mariane Donse boru Tobing melakukan tindak pidana korupsi dalam pemungutan biaya pemberian vaksin meningitis kepada jemaah calon umrah pada tahun 2011 s.d. 2012. Akibat perbuatannya, negara dirugikan sebesar Rp291.240.000,00.

Buron Iskandar merupakan atasan dari terpidana Mariane yang telah ditangkap oleh Kejati Sumut di Tarutung, 27 Juli 2018, kemudian diserahkan ke Kejati Riau.

"Buron Iskandar juga telah diserahkan Kejati Sumut ke Kejati Riau, Kamis (31/8) pukul 12.30 WIB, dan langsung dibawa ke Pekanbaru," kata juru bicara Kejati Sumut itu.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
IDI Ungkap Sepak Terjang Dokter Gadungan Susanto, Pernah Dipenjara karena Terbongkar Mau Operasi Caesar
IDI Ungkap Sepak Terjang Dokter Gadungan Susanto, Pernah Dipenjara karena Terbongkar Mau Operasi Caesar

Aksi dokter gadungan bernama Susanto ini diketahui telah terjadi selama bertahun-tahun.

Baca Selengkapnya
Dokter Gadungan Susanto Dituntut 4 Tahun Penjara
Dokter Gadungan Susanto Dituntut 4 Tahun Penjara

Meski dianggap terbukti berkali-kali menyaru sebagai dokter, Susanto tetap saja meminta keringanan hukuman pada hakim.

Baca Selengkapnya
Keanehan Praktik Dokter Gadungan di Bekasi, Pasien Selalu Didiagnosis Tifus
Keanehan Praktik Dokter Gadungan di Bekasi, Pasien Selalu Didiagnosis Tifus

Dokter gadungan bernama Ingwy Tirto Banyu alias Sunaryanto (39) sudah cukup banyak menangani pasien sejak buka praktik lima tahun silam .

Baca Selengkapnya
Dokter Gadungan Susanto Menangis Tak Punya Alat Tulis untuk Pembelaan
Dokter Gadungan Susanto Menangis Tak Punya Alat Tulis untuk Pembelaan

Susanto didakwa melakukan penipuan karena mengaku-ngaku sebagai dokter dan bekerja di PT Pelindo Husada Citra (PHC) selama dua tahun lebih.

Baca Selengkapnya
Dokter Gadungan Susanto Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara
Dokter Gadungan Susanto Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Hal yang memberatkan Susanto di antaranya pernah terjerat pidana dalam perkara yang sama.

Baca Selengkapnya
RS PHC Surabaya Buka Suara soal 'Kebobolan' Kasus Dokter Gadungan, Ini Kronologinya
RS PHC Surabaya Buka Suara soal 'Kebobolan' Kasus Dokter Gadungan, Ini Kronologinya

Bukan tanpa modal, modus Suyanto mengelabuhi rumah sakit ternyata bermodalkan identitas palsu seorang dokter asli.

Baca Selengkapnya
Heboh Lulusan SMA jadi Dokter Gadungan Rumah Sakit di Surabaya, Ini Penjelasan Kemenkes
Heboh Lulusan SMA jadi Dokter Gadungan Rumah Sakit di Surabaya, Ini Penjelasan Kemenkes

Heboh pria lulusan SMA menjadi dokter gadungan selama dua tahun di rumah sakit Surabaya.

Baca Selengkapnya
Dokter Gadungan Susanto Ngaku Bersalah, Memelas Minta Keringanan Hukuman pada Hakim
Dokter Gadungan Susanto Ngaku Bersalah, Memelas Minta Keringanan Hukuman pada Hakim

Susanto beralasan harus menafkahi mantan istri, anak-anak dan orang tuanya yang sudah uzur.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Dapat Imbalan Rp20 Juta, Joki Tes CPNS di Makassar Terancam Penjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta
Dijanjikan Dapat Imbalan Rp20 Juta, Joki Tes CPNS di Makassar Terancam Penjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Ia mengaku dijanjikan uang sebanyak Rp20 juta sebagai imbalan telah mengerjakan tes CPNS.

Baca Selengkapnya
Lima Tahun Buka Praktik, Dokter Gadungan di Bekasi Dibekuk Polisi
Lima Tahun Buka Praktik, Dokter Gadungan di Bekasi Dibekuk Polisi

Twedi mengatakan, dokter gadungan itu menggunakan Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) palsu.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Kejagung Baru Tetapkan Politikus NasDem Ujang Iskandar Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat 2009
Penjelasan Kejagung Baru Tetapkan Politikus NasDem Ujang Iskandar Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat 2009

Kasus dugaan korupsi yang menyeret Ujang Iskandar tersebut terjadi pada tahun 2009. Saat itu, Ujang Iskandar bupati Kotawaringin.

Baca Selengkapnya
Begini Tipu Daya Dokter Gadungan Lulusan SMA Kelabui RS sampai Bisa Praktik di Klinik
Begini Tipu Daya Dokter Gadungan Lulusan SMA Kelabui RS sampai Bisa Praktik di Klinik

Susanto ternyata cukup percaya diri menjadi seorang dokter meski hanya lulusan pendidikan SMA.

Baca Selengkapnya