Kabur ketika disergap, pencuri motor di Bekasi ditembak kakinya
Merdeka.com - Satu dari dua pencuri spesialis sepeda motor ditembak kakinya karena berusaha kabur ketika ditangkap polisi di Kavling Oman Jaya, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medanstaria, Kota Bekasi pada Senin (4/9) malam. Tersangka, M. Sofyan kini harus jalan terpincang-pincang.
Penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat terkait adanya kasus pencurian di area parkir di PT Bumi Alam Segar, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi. Hasil penyelidikan, polisi mendapati identitas pelaku pencurian sepeda motor jenis Honda Beat B 4676 KBT.
"Kami menangkap lebih dulu tersangka R (Renhat) di Karangsatria, Tambun," kata Kanit Reskrim Polsek Medantria, AKP Wahid Key, Selasa (5/9).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Dari keterangan Renhat, dia beraksi tidak sendirian melainkan dengan temannya M Sofyan. Polisi lalu bergerak ke kediaman Sofyan di Kavling Oman Jaya. Namun, saat akan ditangkap, Sofyan berupaya kabur, tembakan peringatan tidak diindahkan.
"Kami terpaksa melumpuhkannya dengan menembak bagian betis kirinya," ujar Wahid.
Dari tangan para tersangka, kata Wahid, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, satu buah Obeng, Kunci, telepon seluler, dan dokumen kendaraan bermotor.
Kepada polisi, tersangka mengaku sudah lebih dari enam kali melakukan aksi pencurian sepeda motor. Semuanya dilakukan di sekitar wilayah Kota Bekasi. Adapun aksi pencurian itu dilakukan bersama beberapa orang yang masih satu komplotan.
"Satu rekan tersangka sudah mendekam di penjara, dan tersangka Renhat sudah pernah ditangkap, dan dipenjara. Tapi masih berulah lagi," katanya.
Menurut Wahid, semua hasil curian itu dijual ke daerah Karawang, Jawa Barat dengan harga berkisar Rp 2-3 juta. Kemudian hasilnya mereka bagi-bagi.
Kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Baku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaSementara seorang pelaku lainnya yang beraksi bersama berhasil diamankan petugas sebelum kembali menjadi bulan-bulanan.
Baca SelengkapnyaDipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata
Baca SelengkapnyaSi maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaKetika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Kabupaten Tangerang, Banten berinisial FS (27) menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan kawanan pelaku curanmor
Baca SelengkapnyaSaat proses penangkapan, polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena berusaha melawan serta membahayakan petugas.
Baca SelengkapnyaKejadiannya berlangsung di siang bolong dan terjadi sangat cepat.
Baca SelengkapnyaVideo aksi begal di jalan sepi itu viral di media sosial
Baca SelengkapnyaKorban penembakan kawanan pencuri kendaraan bermotor di depan mini market di Jayanti pada Kamis (5/9), meninggal dunia
Baca Selengkapnya