Kades di Tasikmalaya Tersangka Korupsi Dana Bantuan Keuangan
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya menetapkan Kepala Desa Sukahening berinisial U sebagai tersangka korupsi. Sang Kepala Desa diduga melakukan tindakan korupsi dana bantuan keuangan bersama tersangka lainnya yakni anggota pelaksana teknis tim pengelola kegiatan Desa Sukahening berinisial F.
Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Sri Tatmala Wahanani menuturkan, pihaknya menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya diduga terlibat korupsi dana bantuan keuangan kepada desa untuk peningkatan saran dan prasarana Desa Sukahening.
Dia menjelaskan bantuan tersebut sumber keuangannya dari APBD Kabupaten Tasikmalaya pada 2017. Keduanya diduga merugikan uang negara sebesar Rp878.740.654 dari total anggaran sebesar Rp2,14 miliar. "U sudah ditahan, sementara F masih dalam penyidikan," katanya, Rabu (26/6).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
Dia menjelaskan proses penyidikan sudah lama dilakukan. Namun baru pada 18 Juni 2019 F dinyatakan sebagai tersangka. Setelahnya, pada 25 Juni 2019 pihanya menetapkan U, Kepala Desa Sukahening periode 2014-2019 sebagai tersangka dan langsung ditahan untuk mempercepat proses penyidikan.
"Dalam kasus itu F sebagai anggota pelaksana teknis di tim pengelola kegiatan Desa Sukahening melaksanakan pekerjaan yang tidak sesuai dengan mutu atau kualitas. Pekerjaan adalah pembangunan tembok penahan tebing. Menurut ahli, mutu hasil pembangunan itu sangat kurang. Untuk pembangunan tembok penahan tebing, menurut ahli merugikan Rp472.427.654," jelasnya.
Kepala Desa Sukahening berinisial U diketahui membayarkan pajak yang kurang sesuai ketentuan ke kas negara, atau penyetorannya ke kas negara kurang Rp116.820.000. Selain itu, F juga diduga memotong anggaran hingga 30 persen dari total anggaran. Dan dalam pengakuan F, pemotongan itu diperuntukan bagi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
"Anggota DPRD itu masih diperiksa sebagai saksi. Kami akan panggil dan periksa dia ada bukti atau tidak. Akan berkembang. Kalau ada bukti baru, bisa jadi tersangka," kata dia.
Kedua tersangka yakni U dan F dijerat Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahu 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, juncto pasal 55 ayat 1 KUHPidana. Selain itu, kedua tersangka juga akan dijerat dengan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor No 31 1999 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. "Ancaman maksimal 20 tahun," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam rangkaian penyidikan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKasus itu sendiri juga terjadi pada tahun 2009 dan telah menjerat dua orang terpidana.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kades yang diduga korupsi BLT dana desa ditahan di Rutan Polres Garut.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi saat menjabat sebagai Kades.
Baca SelengkapnyaRumah dinas Bupati Situbondo diobok-obok KPK. Padahal sehari sebelumnya, Bupati Situbondo Karna Suswandi baru mendaftar ke KPU untuk mengikuti Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKepala desa bernama Suhendri itu ditangkap Polres Brebes setelah terbukti melakukan korupsi dana desa Rp977,5 miliar.
Baca SelengkapnyaSS adalah kades desa setempat periode 2016-2022. Dia kembali maju untuk periode kedua pada pilkades 2024.
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan korupsi dana seratusan juta rupiah
Baca SelengkapnyaKadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah, Uswatuddin ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan alat permainan edukasi untuk TK-Paud.
Baca SelengkapnyaFakta itu terungkap dalam sidang perdana perkara dugaan korupsi dana desa dengan kerugian negara Rp663 juta.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, polisi menangkap Y selaku Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Katingan periode 2019-2022.
Baca SelengkapnyaCalon Bupati Petahana Karna Suswandi diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo 2021-2024.
Baca Selengkapnya