Kajati Sebut Risma Pelapor Dugaan Kasus Korupsi Aset Pemkot Surabaya
Merdeka.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sunarta membocorkan sedikit materi penyidikan dugaan kasus korupsi aset Pemkot Surabaya. Ia bahkan menyebut, jika Wali Kota Surabaya yang melaporkan kasus ini.
Ditemui di Kejaksaan Tinggi Jatim, Sunarta membeberkan sedikit materi penyidikan yang rencananya akan dilakukan pada Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
Ia menyatakan, dalam kasus ini Risma merupakan pelapor. Sehingga, keterangan Risma terkait dengan apa yang sudah dilakukannya selama ini, dianggap cukup penting untuk digali oleh penyidik.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
"Pelapornya kan yang bersangkutan (Risma). Kita akan minta keterangan aset yang hilang itu apa. Apa juga yang sudah dilakukan selama ini," ungkapnya, Kamis (20/6).
Ia menambahkan, untuk memperkuat penyidikan, pihaknya meyakini jika Pemkot memiliki dalil maupun bukti terkait dengan klaim kepemilikan aset.
Dengan demikian, pada pemeriksaan kali ini, pihaknya berencana menyita beberapa dokumen yang dianggap mendukung penyidikan dugaan kasus korupsi aset Pemkot Surabaya yang dikuasai oleh Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT YEKAPE.
"Kalau nanti ada dokumen yang belum kita sita ya akan kita sita, kalau sudah ada ya kita tinggal klarifikasi. Intinya untuk penguatan," ujarnya.
Jika sudah dirasa cukup, maka pihaknya akan segera menggelar ekspose kasus. Sehingga, dari ekspose ini nantinya akan dapat ditentukan siapa saja pihak yang dapat dijadikan tersangka dalam kasus ini.
"Kita gerak cepat. Saya sudah minta pada Aspidsus untuk segera menggelar ekspose kasus. Paling tidak minggu depan sudah ekspose," tambahnya.
Sebelumnya, kasus korupsi YKP pernah beberapa kali mencuat. Bahkan pada tahun 2012 DPRD Kota Surabaya pernah membentuk Pansus dengan memanggil semua pihak ke DPRD.
Saat itu Pansus Hak Angket memberikan rekomendasi agar YKP dan PT YEKAPE diserahkan ke Pemkot Surabaya. Karena memang keduanya adalah aset Pemkot. Namun pengurus YKP menolak menyerahkannya.
Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dibentuk oleh Pemkot Surabaya tahun 1951. Seluruh modal dan aset awal berupa tanah sebanyak 3.048 persil tanah berasal dari Pemkot.
Yaitu tanah negara bekas eigendom verponding. Bukti YKP itu milik Pemkot sejak pendirian Ketua YKP selalu dijabat rangkap oleh Wali Kota Surabaya saat itu, Sunarto.
Padahal, saat itu ada ketentuan UU No 22 Tahun 1999 tentang otonomi daerah Kepala Daerah tidak boleh rangkap jabatan. Akhirnya tahun 2000 Wali Kota Sunarto mengundurkan diri dan menunjuk Sekda Yasin sebagai ketua.
Namun tiba-tiba tahun 2002, Wali Kota Sunarto menunjuk dia lagi dan 9 pengurus baru memimpin YKP. Sejak saat itu pengurus baru itu diduga mengubah AD/ART dan secara melawan hukum memisahkan diri dari Pemkot.
Hingga tahun 2007, YKP masih setor ke Kas Daerah Pemkot Surabaya. Namun setelah itu YKP dan PT YEKAPE yang dibentuk YKP berjalan seolah diprivatisasi oleh pengurus hingga asetnya saat ini berkembang mencapai triliunan rupiah.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Politikus PDIP ini dilaporkan waris tanah eks Taman Sriwedari.
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSejauh ini penyidik belum memberikan penjelasan soal apa saja temuannya dalam pemeriksaan tersebut dan soal besaran pungutan tersebut, beserta aliran uangnya.
Baca SelengkapnyaUpaya penghilangan barang bukti yang dimaksud berkaitan dengan transferan anggaran Ganti Uang (GU) Pemkot Pekanbar.
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaAhmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain
Baca SelengkapnyaAhmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPermintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.
Baca SelengkapnyaAda isu yang mencuat bahwa Wali Kota Semarang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya