Kakorlantas sebut Samsat Online dibuat untuk hindari pungli
Merdeka.com - Kakorlantas Polri, Irjen Pol Royke Lumowa berharap kepada seluruh Gubernur di setiap provinsi untuk menerapkan sistem Samsat Online. Dibuatnya sistem Samsat Online, Royke juga berharap agar minat masyarakat bayar pajak meningkat dan setidaknya mengurangi praktek pungli oleh para petugas.
"Menghindari transaksi (pungli). Transaksi wajib pajak dengan petugas, semua kan lewat elektronik atau online (nanti) bayarnya," kata Royke di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/9).
Saat ini, Samsat Online hanya baru diterapkan di tujuh provinsi yang sistemnya terintegrasi dengan Korlantas Polri. Dia ingin agar tujuh provinsi itu menjadi role model untuk daerah lainnya.
Tujuh provinsi yang saat ini sudah menerapkan sistem Samsat Online yaitu seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan juga Bali.
"Ada beberapa yang sudah online di kabupaten dan provinsinya. Tapi belum terkoneksi antar provinsi. Yang sudah matang ini Jawa dan Bali," ujarnya.
Samsat Online ini, nantinya Korlantas akan berniat ingin meresmikannya pada (5/10) mendatang. "Samsat Online tujuh provinsi ini dilakukan secara bertahap di nasional. Kami mulai dengan Jawa dan Bali dulu," tandasnya.
Sebelumnya, Polri melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah provinsi DKI, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY serta Bali, terkait realisasi pelaksanaan E-Samsat. Acara tersebut tidak semua Gubernur hadir dalam nota kespahaman.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Royek Lumowa mengatakan bahwa dengan adanya e-Samsat ini, akan mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor, Asuransi Jasa Raharja, dan pengesahan STNK Tahunan.
Untuk penerapan dalam sistem e-Samsat ini, pihaknya juga menggandeng beberapa bank swasta dan negeri. Hal ini untuk mempermudah penggunaan transaksi elektronik untuk pembayaran pajak lewat e-Samsat.
"Ini salah satu upaya Polri dan pembina Samsat lainnya dan pihak perbankan dalam rangka mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat," kata Royke dalam acara penandatanganan MoU tentang e-Samsat di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Kamis (7/9).
Modernisasi pelayanan publik melalui samsat online nasional ini dibuat demi terwujudnya pelayanan yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel. Melalui Rakor dan penandatanganan MoU ini, Royke berharap terciptanya persamaan persepsi dan tindakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan pada Kantor Bersama Samsat seluruh Indonesia.
"Saat ini pelayanan samsat online kepada masyarakat telah terintegrasi dan terpusat di Korlantas Polri dengan samsat di tujuh provinsi," ujarnya.
"Kami lakukan dengan memanfaatkan sistem aplikasi dari masing-masing provinsi sehingga pembayaran PKB dan lain-lain dpt dilakukan dimana saja. Kan selama ini pembayaran tersebut dilakukan secara offline. Pada masing-masing samsat setempat," sambung Royke.
Penerapan pelayanan Samsat Online Nasional ini hanya untuk pembayaran PKB, SDWKLLJ dan PNBP pengesahan STNK, yang bisa melalui E-Channel Perbankan. Hal itu agar masyarakat lebih mudah, cepat, transparan dan akuntabel.
"Dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi lintas instansi dan departemen ini sangat diharapkan terwujudnya optimalisasi Penyelenggaraan Samsat Ranmor dan Samsat Online Nasional yang menjadi lebih baik serta memberi kepuasan kepada masyarakat yang berdampak positif terhadap citra Samsat di seluruh lndonesia," pungkasnya.
Dalam acara tersebut turut hadir, Irwasum Polri Komjen Dwi Prayitno, Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto, Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang mewakili, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur DIY Sri Slutan Hamengkubuwono X, Gubernur Bali Made Mangku Pasti yang diwakili dan Gubernur DKI Jakarta yang juga diwakili. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut ini cara bayar pajak STNK online atas nama orang lain
Baca SelengkapnyaSah kan STNK online dengan aplikasi SIGNAL. Lihat cara, syarat, dan manfaatnya di sini!
Baca SelengkapnyaDengan adanya Samsat Digital Terminal Leuwipanjang, Aan berharap program serupa juga dikembangkan di Samsat seluruh wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaProgram pemutihan pajak kendaraan, kesempatan bebas denda dan diskon pajak, berlaku terbatas.
Baca SelengkapnyaKebijakan pemutihan tidak efektif, masyarakat cenderung menunda pembayaran pajak karena menunggu pemutihan.
Baca Selengkapnya"Dengan digitalisasi Samsat ini, pelayanan masyarakat dimudahkan, tidak perlu turun lagi mengantri," kata Irjen Aan
Baca SelengkapnyaKebijakan pembayaran menggunakan non tunai sudah berlaku sejak lama.
Baca SelengkapnyaPerpanjang STNK atas nama orang lain bisa dilakukan sambil tiduran di kamar.
Baca SelengkapnyaCek Pajak Kendaraan Jateng, serta Cara Mudah dan Cepat Lakukan Pembayaran
Baca SelengkapnyaCek Pajak Kendaraan Jateng, serta Cara Mudah dan Cepat Lakukan Pembayaran
Baca SelengkapnyaLangkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bank DKI untuk memfasilitasi transaksi non-tunai untuk pembayaran pajak kendaraan.
Baca Selengkapnya