Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kakorlantas sebut Samsat Online dibuat untuk hindari pungli

Kakorlantas sebut Samsat Online dibuat untuk hindari pungli Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumewa. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kakorlantas Polri, Irjen Pol Royke Lumowa berharap kepada seluruh Gubernur di setiap provinsi untuk menerapkan sistem Samsat Online. Dibuatnya sistem Samsat Online, Royke juga berharap agar minat masyarakat bayar pajak meningkat dan setidaknya mengurangi praktek pungli oleh para petugas.

"Menghindari transaksi (pungli). Transaksi wajib pajak dengan petugas, semua kan lewat elektronik atau online (nanti) bayarnya," kata Royke di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/9).

Saat ini, Samsat Online hanya baru diterapkan di tujuh provinsi yang sistemnya terintegrasi dengan Korlantas Polri. Dia ingin agar tujuh provinsi itu menjadi role model untuk daerah lainnya.

Tujuh provinsi yang saat ini sudah menerapkan sistem Samsat Online yaitu seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan juga Bali.

"Ada beberapa yang sudah online di kabupaten dan provinsinya. Tapi belum terkoneksi antar provinsi. Yang sudah matang ini Jawa dan Bali," ujarnya.

Samsat Online ini, nantinya Korlantas akan berniat ingin meresmikannya pada (5/10) mendatang. "Samsat Online tujuh provinsi ini dilakukan secara bertahap di nasional. Kami mulai dengan Jawa dan Bali dulu," tandasnya.

Sebelumnya, Polri melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah provinsi DKI, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY serta Bali, terkait realisasi pelaksanaan E-Samsat. Acara tersebut tidak semua Gubernur hadir dalam nota kespahaman.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Royek Lumowa mengatakan bahwa dengan adanya e-Samsat ini, akan mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor, Asuransi Jasa Raharja, dan pengesahan STNK Tahunan.

Untuk penerapan dalam sistem e-Samsat ini, pihaknya juga menggandeng beberapa bank swasta dan negeri. Hal ini untuk mempermudah penggunaan transaksi elektronik untuk pembayaran pajak lewat e-Samsat.

"Ini salah satu upaya Polri dan pembina Samsat lainnya dan pihak perbankan dalam rangka mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat," kata Royke dalam acara penandatanganan MoU tentang e-Samsat di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Kamis (7/9).

Modernisasi pelayanan publik melalui samsat online nasional ini dibuat demi terwujudnya pelayanan yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel. Melalui Rakor dan penandatanganan MoU ini, Royke berharap terciptanya persamaan persepsi dan tindakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan pada Kantor Bersama Samsat seluruh Indonesia.

"Saat ini pelayanan samsat online kepada masyarakat telah terintegrasi dan terpusat di Korlantas Polri dengan samsat di tujuh provinsi," ujarnya.

"Kami lakukan dengan memanfaatkan sistem aplikasi dari masing-masing provinsi sehingga pembayaran PKB dan lain-lain dpt dilakukan dimana saja. Kan selama ini pembayaran tersebut dilakukan secara offline. Pada masing-masing samsat setempat," sambung Royke.

Penerapan pelayanan Samsat Online Nasional ini hanya untuk pembayaran PKB, SDWKLLJ dan PNBP pengesahan STNK, yang bisa melalui E-Channel Perbankan. Hal itu agar masyarakat lebih mudah, cepat, transparan dan akuntabel.

"Dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi lintas instansi dan departemen ini sangat diharapkan terwujudnya optimalisasi Penyelenggaraan Samsat Ranmor dan Samsat Online Nasional yang menjadi lebih baik serta memberi kepuasan kepada masyarakat yang berdampak positif terhadap citra Samsat di seluruh lndonesia," pungkasnya.

Dalam acara tersebut turut hadir, Irwasum Polri Komjen Dwi Prayitno, Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto, Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang mewakili, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur DIY Sri Slutan Hamengkubuwono X, Gubernur Bali Made Mangku Pasti yang diwakili dan Gubernur DKI Jakarta yang juga diwakili. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mudah Banget! Begini Cara Membayar Pajak STNK Online dengan Nama Orang Lain.
Mudah Banget! Begini Cara Membayar Pajak STNK Online dengan Nama Orang Lain.

Berikut ini cara bayar pajak STNK online atas nama orang lain

Baca Selengkapnya
Cara Praktis Mengurus STNK Online Tanpa Antri dan Aman dari Calo
Cara Praktis Mengurus STNK Online Tanpa Antri dan Aman dari Calo

Sah kan STNK online dengan aplikasi SIGNAL. Lihat cara, syarat, dan manfaatnya di sini!

Baca Selengkapnya
Samsat Digital Pertama di Indonesia: Bayar Pajak dan Perpanjang STNK Tak Perlu Turun dari Mobil, Cuma Butuh 15 Menit
Samsat Digital Pertama di Indonesia: Bayar Pajak dan Perpanjang STNK Tak Perlu Turun dari Mobil, Cuma Butuh 15 Menit

Dengan adanya Samsat Digital Terminal Leuwipanjang, Aan berharap program serupa juga dikembangkan di Samsat seluruh wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Strategi Pintar untuk Memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Tahun Ini
Strategi Pintar untuk Memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Tahun Ini

Program pemutihan pajak kendaraan, kesempatan bebas denda dan diskon pajak, berlaku terbatas.

Baca Selengkapnya
Memberatkan, Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Bakal Dihapus
Memberatkan, Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Bakal Dihapus

Kebijakan pemutihan tidak efektif, masyarakat cenderung menunda pembayaran pajak karena menunggu pemutihan.

Baca Selengkapnya
Korlantas Polri Bentuk Samsat Digital Pertama di Indonesia, Simak Keunggulannya
Korlantas Polri Bentuk Samsat Digital Pertama di Indonesia, Simak Keunggulannya

"Dengan digitalisasi Samsat ini, pelayanan masyarakat dimudahkan, tidak perlu turun lagi mengantri," kata Irjen Aan

Baca Selengkapnya
Pembayaran Ujian SIM Tak Lagi Tunai, Harus Via Bank
Pembayaran Ujian SIM Tak Lagi Tunai, Harus Via Bank

Kebijakan pembayaran menggunakan non tunai sudah berlaku sejak lama.

Baca Selengkapnya
Gampang Banget! Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil STNK Atas Nama Orang Lain Secara Online
Gampang Banget! Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil STNK Atas Nama Orang Lain Secara Online

Perpanjang STNK atas nama orang lain bisa dilakukan sambil tiduran di kamar.

Baca Selengkapnya
Cara Mudah dan Cepat  Untuk Cek Dan Lakukan Pembayaran Pajak Kendaraan Jateng.
Cara Mudah dan Cepat Untuk Cek Dan Lakukan Pembayaran Pajak Kendaraan Jateng.

Cek Pajak Kendaraan Jateng, serta Cara Mudah dan Cepat Lakukan Pembayaran

Baca Selengkapnya
Cek Pajak Kendaraan Jateng, serta Cara Mudah dan Cepat Lakukan Pembayaran
Cek Pajak Kendaraan Jateng, serta Cara Mudah dan Cepat Lakukan Pembayaran

Cek Pajak Kendaraan Jateng, serta Cara Mudah dan Cepat Lakukan Pembayaran

Baca Selengkapnya
Bank DKI Tambah Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan di 12 Gerai Samsat, Ini Lokasinya
Bank DKI Tambah Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan di 12 Gerai Samsat, Ini Lokasinya

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bank DKI untuk memfasilitasi transaksi non-tunai untuk pembayaran pajak kendaraan.

Baca Selengkapnya