Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kalangan aktivis '98 datangi Bareskrim minta penusukkan teman diusut

Kalangan aktivis '98 datangi Bareskrim minta penusukkan teman diusut Aktivis 98 untuk Aznil datangi Bareskrim Polri. ©2017 merdeka.com/wilfridus

Merdeka.com - Kalangan aktivis '98 mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan tindak pidana dalam bentuk penusukkan yang dialami aktivis '98, Aznil, Kamis (23/3). Presidium Pena '98, Oktaf NS mengatakan bahwa kedatangan mereka merupakan aksi solidaritas untuk Aznil yang ditikam di depan Masjid Raya Tiku, Nagari Tiku Selatan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

"Kami mengatasnamakan solidaritas aktivis '98 untuk Aznil. Kehadiran kami di sini (Bareskrim) untuk menunjukkan keseriusan kami pada kasus ini," kata Oktaf.

Oktaf menegaskan bahwa tujuan kedatangan mereka ke Bareskrim Polri adalah untuk meminta negara dan Polri agar bertindak tegas terhadap tindak kekerasan atas dasar SARA.

"Kita berharap negara dapat bertindak tegas terhadap ini. Kita juga berharap Polri menegakkan aturan yang sudah ada," tambahnya.

Menurutnya, Aznil ditikam oleh ldham, orang sekampungnya. Adapun penikaman diduga karena sikap politik Aznil yang pro Jokowi dan Ahok. Apalagi akhir-akhir ini status facebook Aznil dianggap mendukung Ahok pada Pilkada DKI.

Dalam surat laporan bernomor 01/B/S-Aznil/III/2017, laporan yang dimasukkan terkait tindak pidana kekerasan dalam bentuk penusukan yang mengancam jiwa dengan menggunakan senjata tajam (sajam) yang dilakukan Idham Firmantara kepada Aznil yang terjadi pada, Selasa tanggal 21 Maret 2017 malam di Masjid Raya Tiku.

Adapun dalan surat laporan tersebut kalangan aktivis '98 untuk Aznil meminta KaBareskrim Mabes Polri untuk berkoordinasi dengan jajaran Polda Sumatera Barat terkait penangkapan segera terhadap pelaku penusukan dan memprosesnya sesuai hukum, mengingat identitas pelaku dan saksi-saksi sudah sangat jelas.

Mereka juga minta agar dilakukan pengusutan terhadap pelaku ujaran kebencian, penyebaran kebencian sebelum dan pasca peristiwa penusukan terhadap akun-akun sosial media yang digunakan oleh pelaku maupun yang terafiliasi dengannya. Mengingat ujaran kebencian, ancaman, dan perilaku SARA masih diterima oleh Aznil pasca peristiwa penusukan tersebut.

Selain itu, Sophian, salah satu aktivis juga mengatakan bahwa kedatangan mereka juga adalah salah satu upaya dari aktivis '98 untuk mengawal demokrasi yang sudah dan sedang tumbuh di Indonesia.

"Dulu, kami yang menjatuhkan rezim anti demokrasi. Sekarang sudah kewajiban kami untuk mengawalnya," ungkap Sophian.

Kronologis penikaman terhadap Aznil berawal pada Selasa tanggal 21 Maret 2017. Pukul 18.25 WIB, Aznil bersama Masril, temannya memarkir mobilnya di Masjid Raya Tiku untuk melaksanakan sholat Maghib berjamaah. Selesai salat Maghib, pukul 18.45 WIB - 19.35 WIB, Aznil mengajak Yosfrianda, sekretaris masjid raya untuk makan malam di rumah makan yang letaknya tidak jauh dari masjid.

Setelah itu pukul 19.35 WIB, Aznil, Yosfrianda, dan Masril menuju masjid raya Tiku untuk salat Isya berjamaah. Saat usai salat Sunnah, Aznil sempat melihat Idham Firmatara (pelaku) ada dalam masjid, menatapnya dengan raut tidak bersahabat. Selanjutnya terjadilah penusukan.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Koordinasi dengan PPATK soal Transaksi Mencurigakan Caleg dan Partai Capai Triliunan
Bareskrim Polri Koordinasi dengan PPATK soal Transaksi Mencurigakan Caleg dan Partai Capai Triliunan

Bareskrim Polri berkoordinasi dengan PPATK soal temuan transaksi mencurigakan mengalir ke caleg dan partai politik.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar 'Dapur' Pembuatan Ekstasi di Medan, Pasangan Suami Istri Ditangkap
Bareskrim Polri Bongkar 'Dapur' Pembuatan Ekstasi di Medan, Pasangan Suami Istri Ditangkap

Para tersangka yang terlibat di laboratorium itu diketahui memproduksi sekaligus mengedarkan pil ekstasi dalam kurun enam bulan terakhir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Satgas Urai Kemacetan Polri Disebar di Setiap Polda Mulai Banten hingga Jatim Sesuai Jam Rawan Macet
Satgas Urai Kemacetan Polri Disebar di Setiap Polda Mulai Banten hingga Jatim Sesuai Jam Rawan Macet

Petugas juga melakukan pemetaan sejumlah titik rawan macet.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun
Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun

Bareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.

Baca Selengkapnya
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang

Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.

Baca Selengkapnya
Tahun Ini, Personel Polri Mulai Dipindahkan Bertahap ke IKN
Tahun Ini, Personel Polri Mulai Dipindahkan Bertahap ke IKN

Pemindahan Ibu Kota diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dalam rangka mendukung visi Indonesia 2045.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim
Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim

Ketentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.

Baca Selengkapnya