Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolda Metro larang aksi long march yang digagas GNPF

Kapolda Metro larang aksi long march yang digagas GNPF Aksi 212 di depan DPR. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menegaskan, agenda long march yang digagas oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) dilarang. Menurut Iriawan, sudah saatnya masyarakat khususnya Jakarta dibuat damai dan tenteram.

"Enggak boleh. Sudah kami sampaikan. Aksi apalagi. Sudah cukup lah," tegasnya di Depok, Jawa Barat, Kamis (27/4).

Iriawan menduga kuat bila agenda aksi tersebut untuk menghakimi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terdakwa kasus penistaan agama. Padahal, kata dia, seluruh masyarakat sudah mengetahui hasil keputusan proses hukum Ahok yang sudah dilalui di pengadilan.

"Kan sudah juga, sudah ditangani. Kan bukan ranah saya. Sudah saya sampaikan untuk enggak usah lagi. Sudah cukup. Masyarakat kita sudah cukup capek melihat aksi tersebut. Sudah cukuplah," jelas Iriawan.

"Mari kita selesaikan semuanya, mari kita kembali membangun rakyat ini untuk bersemangat bekerja sehingga tak ada was-was, cemas sekali. Jangan dibuat cemas terus lah," bebernya.

Sebelumnya, Dir Intelkam Polda Metro Jaya Kombes Merdisyam mengaku telah mengetahui akan adanya aksi yang dipelopori oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF). Gerakan tersebut bertemakan 'Aksi Simpatik Menjaga Independen Hakim'.

"Kami lagi dalamin itu belum tahu juga itu (benar atau tidak). Karena itu kan baru dishare-share aja itu. Belum ada yang secara pasti, kami masih dalami dari media sosial itu, dari mana," kata Merdisyam usai dihubungi merdeka.com, Rabu (26/7).

Kata Merdisyam, pihaknya belum ada laporan resmi terkait hal tersebut. Sebab, info itu baru didapatkannya melalui media sosial.

"Belum ada laporan. Maksudnya itu kan di media sosial, kita juga baca," katanya.

Sejauh ini, lanjutnya, pihaknya belum siap mengantisipasi kegiatan itu. Di mana kegiatan massa untuk melakukan long march diduga terkait keputusan persidangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Ya nanti kami lihat dulu. Kami kan juga baru tahu dan baru terima. Kami tak (mengandai-andai) dulu. Semua kegiatan kan ada aturannya. Sejauh ini, kami belum menanggapi karena ini baru di medsos saja," akhirnya.

Dalam aksi itu, massa nantinya akan melakukan long march. Di mana terbagi dalam tiga agenda, pertama pada Jumat 28 April 2017 long march dari Masjid Istiqlal ke pengadilan negeri Jakarta Utara, di Jalan Gajah Mada Jakarta Pusat.

Kedua tanggal 29 April sampai dengan 4 Mei, aksi bela Islam di Kejaksaan daerah masing-masing, juga memprotes kejahatan Jaksa yang bela penista agama dan tuntut copot jaksa agung RI.

Aksi ketiga pada Jumat 5 Mei 2017, massa akan long march dari Masjid Istiqlal ke Mahkamah Agung RI.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk

Polda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.

Baca Selengkapnya
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Polisi Klaim Kondisi Jakarta Bebas dari Konvoi Keliling saat Malam Takbiran
Polisi Klaim Kondisi Jakarta Bebas dari Konvoi Keliling saat Malam Takbiran

Apabila mendapati kegiatan konvoi takbiran keliling untuk segera melaporkan ke call center Polri 110

Baca Selengkapnya
Galaknya Jenderal Bintang Dua ke Remaja Doyan Tawuran saat Ramadan: Tak akan Saya Keluarkan, Lebaran di Sel!
Galaknya Jenderal Bintang Dua ke Remaja Doyan Tawuran saat Ramadan: Tak akan Saya Keluarkan, Lebaran di Sel!

Jenderal bintang dua ini memastikan pelaku tawuran bakalan salat ied di dalam sel

Baca Selengkapnya
Relawan Prabowo-Gibran Batal Demo di Depan Gedung MK, Ini Alasannya
Relawan Prabowo-Gibran Batal Demo di Depan Gedung MK, Ini Alasannya

Relawan maupun pendukung Prabowo-Gibran tidak jadi menggelar aksi di depan MK.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Pemprov DKI Cabut Fasilitas KJP Pelajar Tawuran!
Polda Metro Minta Pemprov DKI Cabut Fasilitas KJP Pelajar Tawuran!

Kapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.

Baca Selengkapnya
Kades APDESI Kembali Demo DPR, Pengendara Diimbau Hindari Ruas Jalan Ini
Kades APDESI Kembali Demo DPR, Pengendara Diimbau Hindari Ruas Jalan Ini

Kades APDESI Kembali Demo DPR, Pengendara Diimbau Hindari Ruas Jalan Ini

Baca Selengkapnya
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK, Gibran: Biar Adem
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK, Gibran: Biar Adem

Pembatalan aksi damai harus dilakukan demi menjaga kesejukan demokrasi dan persatuan.

Baca Selengkapnya
3.643 Personil Gabungan TNI - Polri Terjun Amankan Unjuk Rasa di Monas Hari Ini
3.643 Personil Gabungan TNI - Polri Terjun Amankan Unjuk Rasa di Monas Hari Ini

gabungan TNI, Polri yang dibantu Pol PP serta Dishub yang nantinya akan di bagi di beberapa titik pengamanan di sekitaran Monas

Baca Selengkapnya
1.872 Personel Polri Amankan Demo Tolak Tapera
1.872 Personel Polri Amankan Demo Tolak Tapera

Masyarakat diimbau tidak melintas di Jalan Merdeka Barat lantaran adanya demo ini.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada Masih Memanas hingga Malam Hari, Pengunjuk Rasa Tembakan Petasan ke Aparat
FOTO: Aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada Masih Memanas hingga Malam Hari, Pengunjuk Rasa Tembakan Petasan ke Aparat

Hingga malam hari, massa demonstran tolak Revisi UU Pilkada masih bertahan di depan Gedung DPR.

Baca Selengkapnya
Gibran: People Power Kui Opo?
Gibran: People Power Kui Opo?

Gibran menyampaikan jika spanduk spanduk terkait people power tersebut sudah diturunkan oleh Satpol PP. Penurunan dilakukan lantaran tak sesuai UU.

Baca Selengkapnya