Gibran: People Power Kui Opo?
Gibran menyampaikan jika spanduk spanduk terkait people power tersebut sudah diturunkan oleh Satpol PP. Penurunan dilakukan lantaran tak sesuai UU.
Menjelang Pemilu dan Pilpres 2024, tensi politik di Kota Solo mulai meninggi. Belakangan muncul isu akan adanya gerakan people power.
Gibran: People Power Kui Opo?
Menjelang Pemilu dan Pilpres 2024, tensi politik di Kota Solo mulai meninggi. Belakangan muncul isu akan adanya gerakan people power.
Terkait rencana tersebut, sebagian warga Kota Bengawan memberikan penolakan. Puluhan spanduk pun dipasang di sejumlah titik strategis.
Spanduk berlatar belakang warna merah putih tersebut bertuliskan :
'Kami Warga Solo Raya Cinta Damai. Menolak Segala Bentuk Seruan Yang Mengarah Perpecahan Bangsa'.
Spanduk tersebut diduga untuk menandingi spanduk lainnya yang dipasang sebelumnya. Spanduk tersebut bergambar logo Mega Bintang bertulis 'Rakyat Bertanya Kapan People Power..?'.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku tidak terganggu atau resah dengan aksi People Power tersebut. Ia justru merasa tergelitik.
"Menggelitik saja, saya enggak pernah resah. People power kui opo (itu apa)?"
-Gibran saat ditemui di balai kota, Rabu (5/7).
Putra sulung Presiden Joko Widodo menyampaikan jika spanduk spanduk terkait people power tersebut sudah diturunkan oleh Satpol PP.
Penurunan dilakukan lantaran tidak sesuai dengan aturan.
"Wis (sudah) dicopot Satpol PP. Kalau sesuai aturan nggak papa, soale kalau ada kata kata yang meresahkan."
-Gibran Rakabuming
Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan membenarkan telah melakukan penertiban puluhan spanduk terkait people power. Penertiban tersebut dilakukan lantaran dipasang di lokasi-lokasi tertib. Menurutnya, total sudah 32 spanduk yang ditertibkan per Rabu, (5/7). "Penertiban spanduk kita lakukan tadi pagi. Total da 32 spanduk yang kita copot," katanya. Puluhan spanduk tersebut di antaranya dipasang Jalan Adi Sucipto, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Jendral Sudirman, sekitar RSUD dr Moewardi dan Benteng Vastenberg.
"Penurunan spanduk bukan karena kalimat yang tertera. Tapi karena melanggar Perda No. 10 tahun 2015 terkait lokasi larangan pemasangan," terangnya.
"Kami tidak melihat kata-katannya, sudah kami konsultasikan dengan Kesbangpol. Jadi spanduk itu memang melanggar Perda No. 10 tahun 2015," imbuh Arif.
This is source 2
Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi menegaskan, pihaknya melarang adanya aksi demonstrasi bertajuk People Power yang akan digelar di Bundaran Gladag, Jumat.
Polresta Surakarta, lanjut dia, tidak menerbitkan izin terkait rencana aksi tersebut. Mengingat tak ada korelasinya dengan keadaan saat ini.
Sesuai dengan undang-undang yang berlaku, pihaknya akan melakukan langkah-langkah berupa imbauan untuk tidak melaksanakan aksi tersebut, hingga tindakan di lapangan. "Nanti jika di lapangan memang ada hal-hal lain yang sifatnya mengganggu ketertiban umum, dengan hormat lagi sangat nanti akan kita lakukan penertiban aksi tersebut," pungkasnya. Iwan mengaku telah mendapat surat tembusan pemberitahuan terkait rencana aksi people power di Solo. Namun, di lain sisi, banyak ormas lain yang menyatakan penolakan aksi. "Memang sudah banyak yang menolak, suratnya ada. Dengan pertimbangan tersebut akhirnya kami memutuskan untuk tidak menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan," tutupnya.