Kapolda Metro mutasi Polisi yang peras pengendara motor Rp 150 ribu
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis langsung bertindak tegas terhadap anggota lalu lintas yang diduga melakukan pemalakan terhadap pengemudi bernama Reza (21). Hal ini merupakan sebagai bentuk ketegasannya dalam segala aturan.
"Sudah saya tindak anggotanya dan saya mutasi," ujar Idham saat dikonfirmasi, Rabu (7/3) malam.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, dalam hal ini kepolisian telah memintai keterangan Reza oleh Paminal Polda Metro Jaya. Di mana, Reza mengakui kesalahannya dalam berkendara. Tak hanya itu, anggota pun turut diperiksa.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa saja yang dirombak Kapolda Metro Jaya? Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merombak jajarannya dengan memutasi sejumlah pejabat kepala satuan (Kasat) tingkat Polres hingga Kapolsek.
-
Dimana mutasi Kapolda Metro Jaya dilakukan? Berikut 34 daftar mutasi mulai dari tingkat pejabat Polres sampai Kapolsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang dirotasi:
-
Bagaimana Kapolda Metro Jaya merombak jajaran? Perombakan ini tertuang dalam surat telegram bernomor Nomor ST/475/XII/KEP./2023, tanggal 4 Desember 2023.
-
Bagaimana Polres Garut menindak geng motor? Setelah diterapkannya aturan tersebut, sejumlah aksi kriminalitas telah berhasil ditindak seperti balap liar di Jalan Sawah Lega, Sukawening yang selama ini dijadikan trek tak resmi dan menggu kenyamanan masyarakat.
-
Kenapa Kapolda Metro Jaya merombak jajaran? 'Benar, mutasi merupakan hal biasa dalam rangka penyegaran personel, tour of area,' kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (6/12).
"Yang bersangkutan paham salah karena surat-surat nggak lengkap, polisinya juga salah, makanya langsung ditindak sama Paminal," ujar Argo.
Dalam video 03.51 detik itu, polisi membawa motor Reza meskipun dirinya mengaku lengkap membawa surat-surat baik itu SIM juga STNK. Argo menambahkan, kalau motor tersebut milik tempatnya bekerja dan masa berlaku STNK sudah habis.
"Ya tetap ditilang dong, kan ada surat-suratnya yang nggak lengkap. Kalau nggak salah STNK nya mati," pungkas Argo.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam video yang beredar, polisi tersebut memaki seorang pemotor yang dia setop.
Baca SelengkapnyaDi saat pemotor berpelat dinas Polri melintas justru dibiarkan begitu saja, sedangkan pemotor yang pakai pelat biasa malah diberhentikan.
Baca SelengkapnyaAnggota Polisi Lalu Lintas (Polantas), yang diduga meminta ‘uang damai’ ke sopir bakal dinonaktifkan
Baca SelengkapnyaPatsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Baca SelengkapnyaViral anggota polisi lalu lintas bertindak arogan terhadap pemotor.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta anak buahnya jangan menyakiti hati masyarakat selama Operasi Patuh Jaya 2023.
Baca SelengkapnyaKapolres meminta mobil patwal polisi lalu lintas yang semula ditugaskan mengawal kendaraan dinasnya menuju lokasi kegiatan untuk membawa korban ke rumah sakit.
Baca SelengkapnyaHal itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/4/I/KEP./2024 tanggal 4 Januari 2024 yang ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo.
Baca SelengkapnyaAnggota polisi di Jakarta membentak dan memaki seorang pemotor saat hendak mengantarkan barang dagangannya.
Baca SelengkapnyaDetik-detik polisi terima 'uang damai' dari pengendara mobil di jalan yang tak sengaja melanggar rambu-rambu lalu lintas.
Baca SelengkapnyaIni merupakan upaya untuk mengubah kebiasaan masyarakat dalam melawan arah karena berbahaya.
Baca SelengkapnyaPada video itu terdengar lantang suara polisi lainnya dengan teguran menggunakan kata, "Woi, Polisi goblok ! Minggir !"
Baca Selengkapnya