Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolda NTT Siap Ladeni Gugatan Bekas Anak Buahnya di PTUN

Kapolda NTT Siap Ladeni Gugatan Bekas Anak Buahnya di PTUN Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif. ©2021 Merdeka.com/Antara

Merdeka.com - JI protes dipecat dari Korps Bhayangkara. Dia membawa persoalan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang untuk menggugat Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif.

Irjen Latif santai menanggapi gugatan JI. "Saya siap hadapi gugatan itu," kata Kapolda NTT saat dihubungi melalui Whatsapp di Kupang. Demikian dikutip dari Antara, Senin (22/11).

Mantan Anggota Polres TTS itu dipecat September lalu sesuai nomor surat Kapolda NTT nomor: KEP/393/IX/2021 karena melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri, sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 Ayat (1) huruf B, pasal 11 huruf C Peraturan Kapolri nomor : 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. Pangkat terakhirnya seorang Bripda.

Orang lain juga bertanya?

Irjen Latif menjelaskan alasan dirinya memecat JI. Keputusan itu bentuk ketegasan Polda NTT pada anggota Polri yang merugikan masyarakat dan merusak nama baik Polri serta mengingkari sumpahnya sebagai anggota Polri untuk melayani dan melindungi masyarakat.

"Ini anggota giliran sudah dipecat baru paham bahwa jadi anggota Polri itu tidak mudah dan harus disyukuri, ini tipe anggota yang hanya mau haknya tapi tidak mau menjalankan kewajibannya," tambah dia.

Dia menambahkan, tidak akan mengubah keputusannya soal pemecatan. Sedangkan gugatan yang dihadapi bagianya persoalan biasa. Justru dengan dibawanya kasus ini persidangan, masyarakat bisa menilai apa pantas anggota seperti itu dipertahankan sebagai anggota Polri.

Lotharia Latif menambahkan jika membaca kronologis dilakukan JI pada korban sangat melukai hati dan nurani masyarakat.

"Bisa dibayangkan betapa kecewanya orang tua anak gadis tersebut dan betapa malunya wanita tersebut harus menanggung beban derita seperti itu," tambah dia.

Sebelumnya, mengacu fakta persidangan, JI disebut telah menghamili seorang wanita hingga melahirkan. Namun mencoba lepas tanggungjawab, malah menyuruh wanita itu untuk menggugurkan kandungan dengan alasan akan mengganggu pekerjaannya.

Fakta lainnya, Bripda JI melakukan hubungan badan dengan perempuan lain sebanyak tiga kali tanpa hubungan pernikahan. Terlebih, yang bersangkutan juga ketahuan melakukan pelanggaran disersi atau meninggalkan tugas tanpa alasan yang sah dan tanpa ijin dari pimpinan lebih dari 30 hari (pelanggaran kumulatif).

"Hal inilah yang menjadi pertimbangan bagi institusi (Polda NTT) karena tidak ada hal yang meringankan bagi pelaku selama proses sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), tidak hanya ia telah melakukan perbuatan asusila dengan menghamili seorang wanita dan berhubungan badan dengan beberapa wanita tanpa hubungan pernikahan,ia juga telah melakukan disersi," ujar merinci.

Dengan mempertimbangkan fakta-fakta itulah, Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif, mengambil langkah tegas dengan memecat JI.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Polantas & Anggota TNI di NTT Ribut di Jalan, Pemicunya Bisikan 'Saya Anggota'
Duduk Perkara Polantas & Anggota TNI di NTT Ribut di Jalan, Pemicunya Bisikan 'Saya Anggota'

Anggota Kodim 1621/TTS berinisial JT dan anggota Sat Lantas Polres TTS berinisial H terlibat salah paham.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Anggota Polri Dibuka, Begini Cara dan Syarat yang Harus Dipersiapkan
Pendaftaran Anggota Polri Dibuka, Begini Cara dan Syarat yang Harus Dipersiapkan

Polri resmi buka pendaftaran anggota baru tahun 2024 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anak Piatu 5 Kali Gagal Masuk TNI Kini Pilih jadi Polisi, Momen Terlambat Datang saat Pengumuman Tes Bikin Haru
Anak Piatu 5 Kali Gagal Masuk TNI Kini Pilih jadi Polisi, Momen Terlambat Datang saat Pengumuman Tes Bikin Haru

Berikut kisah anak piatu 5 kali gagal masuk TNI kini memilih menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya
Bukan TNI Polri, Ini adalah Garda Terdepan yang Mengawal KPU di Tahun Pemilu
Bukan TNI Polri, Ini adalah Garda Terdepan yang Mengawal KPU di Tahun Pemilu

Bukan TNI dan Polri, ini adalah satuan yang menjadi garda terdepan dalam mengawal KPu di tahun pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Datangi Batalyon 512, Kasad Maruli Sambil Gendong Anak Anggota TNI dan Memberikan Pesan yang Begitu Mendalam
Datangi Batalyon 512, Kasad Maruli Sambil Gendong Anak Anggota TNI dan Memberikan Pesan yang Begitu Mendalam

Dalam kesempatannya, ada momen menjadi sorotan saat Kasad memberikan pesan begitu mendalam.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Jenderal Agus dan Kota Palu, Singkat Menjabat Tapi Punya Ikatan Batin Kuat
Panglima TNI Jenderal Agus dan Kota Palu, Singkat Menjabat Tapi Punya Ikatan Batin Kuat

Momen Panglima TNI bernostalgia saat lakukan kunjungan kerja ke Palu.

Baca Selengkapnya
Bantah Ada Titipan, Polda NTT Tegaskan Seleksi Akpol Diawasi Ketat
Bantah Ada Titipan, Polda NTT Tegaskan Seleksi Akpol Diawasi Ketat

Polisi menegaskan semua proses pendaftaran bersifat terbuka sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Golkar Belum Putuskan Dukung Luthfi di Pilkada Jateng
Ini Alasan Golkar Belum Putuskan Dukung Luthfi di Pilkada Jateng

Nama Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menjadi salah satu cocok masuk bursa dalam Pilkada Jawa Tengah 2024.

Baca Selengkapnya