Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri Sebut 'Cuma' 159 dari 600 Laporan Pelanggaran Pemilu Masuk Kategori Pidana

Kapolri Sebut 'Cuma' 159 dari 600 Laporan Pelanggaran Pemilu Masuk Kategori Pidana Kapolri Tito Karnavian tanggapi kasus kapal tenggelam. ©2018 Liputan6.com

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan ada 600 laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang diterima Bawaslu dalam proses Pemilu 2019. Namun sebagian besar dari laporan itu tak masuk kategori pidana.

"Sampai hari Jumat, 3 Mei terdapat 600 laporan ke Bawaslu. Namun di Bawaslu ada mekanisme litigasi dan non litigasi atau lewat jalur pidana atau non pidana atau dengan mediasi. Dari 600 laporan itu, sebanyak 441 laporan diselesaikan lewat mekanisme non litigasi, bukan proses hukum karena bukan tindak pidana," jelasnya dalam rapat dengan Komite I DPD RI, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (7/5).

Sementara itu, lanjut Tito, sebanyak 159 laporan dianggap pelanggaran pidana Pemilu. Sejumlah laporan ini pun dilanjutkan ke proses hukum.

Dari 159 kasus itu, sebanyak 123 kasus diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum dan 23 laporan dihentikan atau SP3 karena tidak memenuhi unsur pidana. Sementara itu 13 laporan masih dalam proses penyidikan.

"Ada berbagai jenis variasi kasus yang terjadi mulai dari kasus pemalsuan KTP, pemalsuan surat suara, kampanye di luar jadwal, tidak menyerahkan salinan DPT ke parpol, dan tindakan-tindakan yang dianggap merugikan dan menguntungkan peserta Pemilu," jelasnya.

Tito memaparkan, dari ratusan laporan itu 38 merupakan perkara yang dianggap bisa diangkat jadi proses pidana. Kemudian tindakan yang diduga merugikan atau menguntungkan salah satu calon sebanyak 28 perkara. Menghina peserta Pemilu sebanyak satu perkara, kampanye melibatkan pihak yang dilarang sebanyak 13 perkara, kampanye di tempat ibadah dan pendidikan 15 perkara, kampanye menggunakan fasilitas pemerintah 10 perkara, pihak yang dilarang sebagai pelaksana tim kampanye 13 perkara, perusakan alat peraga kampanye tujuh perkara, laporan adu domba dua perkara, menghalangi jalannya kampanye tiga perkara, memberikan suara lebih dari satu yang terbukti dua perkara, dan menyebabkan suara pemilih tidak ternilai sebanyak satu perkara.

"Ini kira-kira kasus yang terjadi yang ditangani oleh Bawaslu yang kemudian 159 di antaranya diproses pidana melalui proses mekanisme Gakkumdu yang melibatkan Polri sebagai penyidik, kejaksaan dan kemudian masuk dalam proses peradilan," tutupnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023

Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.

Baca Selengkapnya
DKPP Terima 322 Aduan Sepanjang 2023: Ada Kasus Asusila hingga Perselingkuhan Antar Penyelenggara Pemilu
DKPP Terima 322 Aduan Sepanjang 2023: Ada Kasus Asusila hingga Perselingkuhan Antar Penyelenggara Pemilu

Pelanggaran mulai dari pelanggaran tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan non-Pemilu.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus
Bareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus

"Hanya sekitar 20 kasus yang saat ini dilaksanakan penyidikan di jajaran kepolisian," kata Djuhandhani

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
Satgas Gakkumdu Usut 17 Kasus Tindak Pidana Pemilu, Ada Politik Uang
Satgas Gakkumdu Usut 17 Kasus Tindak Pidana Pemilu, Ada Politik Uang

Total 75 laporan hasil dari penyidikan Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi.

Baca Selengkapnya
13 Personel Polda NTT Dipecat karena Terlibat Kasus Asusila Sepanjang Tahun 2023
13 Personel Polda NTT Dipecat karena Terlibat Kasus Asusila Sepanjang Tahun 2023

13 personel Polda NTT dihukum pemecatan karena terbukti terlibat asusila

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Ini Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Laporan dibuat TPDI itu dilakukan Petrus Selestinus, Roy Suryo dan empat orang lainnya pada Senin (4/3).

Baca Selengkapnya