Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri Terbitkan Instruksi Penanganan Kedatangan Pekerja Migran

Kapolri Terbitkan Instruksi Penanganan Kedatangan Pekerja Migran Polri Raker Perdana dengan Komisi III DPR. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Kapolri mengenai penanganan penumpang yang datang dari negara terjangkit Covid-19 termasuk para pekerja migran yang tiba di Indonesia selama masa pandemi Covid-19.

"Dalam rangka penanganan perkara dan pedoman pelaksanaan tugas selama masa pencegahan penyebaran virus corona dalam pelaksanaan tugas fungsi reskrim terkait penanganan penumpang yang baru tiba atau TKI dari negara endemis, negara terjangkit Covid-19," kata Jenderal Idham saat dihubungi Antara, di Jakarta, Selasa (7/4).

Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1102/IV/HUK.7.1./2020 tertanggal 4 April 2020, Kapolri Idham meminta jajaran Reskrim untuk berkoordinasi dengan penyelenggara karantina kesehatan, BPBD, Dinas Kesehatan dan Dinas Karantina.

Anggota Polri juga diminta berkoordinasi dengan Pemda di daerah transit kepulangan pekerja migran maupun di daerah tujuan pekerja migran.

Kapolri meminta anggota Polri wajib mendampingi petugas kesehatan di sejumlah pintu masuk di pelabuhan, bandara, pos lintas batas darat untuk memeriksa penumpang/pekerja migran yang baru tiba di Tanah Air.

"Prosedur penanganan kesehatan, baik melalui laut, udara, darat yakni pelabuhan, bandara, pos lintas batas darat negara harus dilakukan sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan," kata Idham.

Bagi penumpang yang datang menggunakan kapal melalui pelabuhan dari luar negeri atau wilayah terjangkit di dalam negeri, Polri akan mengecek deklarasi kesehatan maritim dari nahkoda.

Sedangkan yang masuk Indonesia melalui bandara, Polri akan mengecek deklarasi kesehatan penerbangan dari kapten penerbang.

Sementara di pos lintas batas darat negara, kendaraan yang datang dari wilayah terjangkit atau terdapat orang yang diduga terjangkit atau terdapat barang yang diduga terpapar, akan dilakukan pengecekan deklarasi kesehatan perlintasan darat dari pengemudi.

Penumpang Positif dan Negatif

Jika dari deklarasi kesehatan ditemukan ada penumpang yang positif Covid-19, maka penumpang tersebut akan dikarantina dan dirawat di rumah sakit rujukan setempat.

Sementara untuk penumpang yang negatif Covid-19 maka yang bersangkutan dinyatakan berstatus ODP (orang dalam pemantauan) dan diberikan kartu kewaspadaan kesehatan.

Penumpang tersebut juga diwajibkan melaksanakan isolasi mandiri di daerah tujuan serta diawasi oleh pejabat karantina kesehatan kewilayahan dan pejabat pemerintah setempat dengan didampingi oleh petugas kepolisian.

Jika terdapat pelanggaran terhadap Pasal 90 s.d. Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan maka penyidik Polri atau PPNS dapat melakukan penegakan hukum. Surat telegram ini ditujukan kepada Kabareskrim Polri dan para Kapolda.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Cegah Penyebaran Virus Cacar Monyet atau Mpox, BBKK Soekarno-Hatta dan Angkasa Pura Perketat Pengawasan Pendatang dari Luar Negeri
FOTO: Cegah Penyebaran Virus Cacar Monyet atau Mpox, BBKK Soekarno-Hatta dan Angkasa Pura Perketat Pengawasan Pendatang dari Luar Negeri

Meningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
Ini Pesan Menaker Kepada Calon Pekerja Migran Indonesia
Ini Pesan Menaker Kepada Calon Pekerja Migran Indonesia

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan dua pesan kepada masyarakat warga Desa yang berkeinginan bekerja ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Mulai Ramai Wisatawan Asing, Tim Pora Langkat Tingkatkan Pengawasan
Mulai Ramai Wisatawan Asing, Tim Pora Langkat Tingkatkan Pengawasan

Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Langkat meningkatkan pengawasan terhadap wisatawan mancanegara (Wisman) di Langkat.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Covid-19 dan Pneumonia, 5 Pendeteksi Suhu Tubuh Dipasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Antisipasi Covid-19 dan Pneumonia, 5 Pendeteksi Suhu Tubuh Dipasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Biar Terlindungi, Calon Pekerja Migran Harus Ikuti Prosedur yang Benar
Biar Terlindungi, Calon Pekerja Migran Harus Ikuti Prosedur yang Benar

Pemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.

Baca Selengkapnya
Menaker: Perlu Tata Kelola Optimal Lindungi Pekerja Migran Indonesia
Menaker: Perlu Tata Kelola Optimal Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Ida mengatakan sinergi dan kolaborasi pelindungan dan Pekerja Migran Indonesia merupakan hal mutlak.

Baca Selengkapnya
Menteri Karding Ungkap Alasan Ingin Pelepasan Pekerja Migran di Istana
Menteri Karding Ungkap Alasan Ingin Pelepasan Pekerja Migran di Istana

Karding mengungkap target 100 hari kementeriannya. Salah satunya dengan melakukan pelepasan pekerja migran di Istana.

Baca Selengkapnya
Pj Wali Kota Tarakan Buka Sosialisasi Pengawasan dan Pemantauan Orang Asing
Pj Wali Kota Tarakan Buka Sosialisasi Pengawasan dan Pemantauan Orang Asing

Pj Wali Kota Tarakan, Bustan secara resmi membuka acara Sosialisasi Pengawasan dan Pemantauan Orang Asing di Kota Tarakan.

Baca Selengkapnya
Marak Kasus Bule Arogan Viral di Bali, Imigrasi Denpasar Perkuat Konsolidasi
Marak Kasus Bule Arogan Viral di Bali, Imigrasi Denpasar Perkuat Konsolidasi

Hal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat untuk Cegah Penularan Mpox
Aturan Baru: Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat untuk Cegah Penularan Mpox

Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan SatuSehat Health Pass pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Berkunjung ke Bali Membludak, Imigrasi Bakal Ambil Tindakan Begini
Turis Asing Berkunjung ke Bali Membludak, Imigrasi Bakal Ambil Tindakan Begini

Imigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!

Menteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.

Baca Selengkapnya