Kasasi Ditolak, Buni Yani Tegaskan Masih di BPN Prabowo-Sandiaga
![Kasasi Ditolak, Buni Yani Tegaskan Masih di BPN Prabowo-Sandiaga](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2018/11/29/1028409/540x270/kasasi-ditolak-buni-yani-tegaskan-masih-di-bpn-prabowo-sandiaga.jpg)
Merdeka.com - Terpidana Buni Yani menegaskan, masih menjadi bagian dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Jabatan Buni Yani di Tim sukses (timses) sebagai anggota Direktorat Komunikasi dan Media.
"Saya masih tetap karena memang saya membantu bidang-bidang yang perlu bantuan saya," kata Buni Yani, Kamis (29/11).
-
Apa yang diputuskan MK terkait gugatan Anies? Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan langsung ke proyek Bendungan Bulango Ulu di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024. Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman? Hakim ketua PN Jakarta Barat menyatakan dalam persidangan pada Selasa (12/11/2024) bahwa terdakwa Batara Ageng terbukti secara sah melakukan penggelapan terhadap seseorang yang memiliki hubungan kerja. Ia dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan.
-
Apa putusan Mahkamah Konstitusi terkait penyalahgunaan bansos? Hakim MK, Ridwan Mansyur menyatakan, MK tidak menemukan adanya penyalahgunaan bansos oleh Presiden Jokowi untuk kepentingan Pemilu 2024.
-
Siapa yang dihukum dalam kasus ini? Harvey Moeis, pengusaha yang juga suami dari artis Sandra Dewi, dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun 6 bulan serta denda sebesar Rp1 miliar akibat terlibat dalam kasus korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan tata niaga komoditas timah.
-
Siapa yang divonis 3 tahun penjara? Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Kelas 1A Khusus telah memutuskan untuk menjatuhkan hukuman kepada Leon Tada, yang merupakan mantan office boy di salah satu gerai karaoke milik Inul Daratista. Leon dijatuhi vonis penjara selama tiga tahun setelah terbukti melakukan pencurian terhadap uang, mobil, dan laptop yang berada di kantor Inul.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
Buni Yani mengatakan, sejauh ini tidak ada masalah dengan kepengurusannya di BPN. Komunikasi pun selalu terjalin dengan baik.
"Setiap hari saya ikut rapat bersama karena saya ada di direktorat media jadi harus mengupdate isu setiap hari," kata dia.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan terpidana Buni Yani. Buni Yani sebelumnya divonis 18 bulan penjara lantaran dinilai melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena mengedit video pidato mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) oleh Pengadilan Negeri Bandung.
Putusan itu tak berubah saat Buni Yani mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Putusan hakim makin dikuatkan oleh hakim MA.
"Permohonan Kasasi JPU dan terdakwa ditolak," demikian bunyi putusan dilansir dari situs MA, Senin (26/11).
Permohonan itu diputus pada 22 November 2018. Dipimpin Hakim Ketua Maruap Dohmatiga Pasaribu dan dua hakim anggota, Eddy Army dan Sri Murwahyuni. Dengan putusan itu, artinya Buni Yani bisa segera dieksekusi.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![CEK FAKTA: Hoaks MK Putuskan Anies & Ganjar Selamanya Tidak Boleh Maju Pilpres](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/30/1714459801929-q7reci.jpeg)
Beredar video yang mengklaim Anies dan ganjar diputuskan tidak boleh maju Pilpres selamanya
Baca Selengkapnya![FOTO: Senasib dengan Johnny G Plate, Eksepsi Mantan Dirut BAKTI Kominfo dan Tenaga Ahli HUDEV UI Juga Ditolak Hakim](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/7/18/1689669730065-zu1uti.jpeg)
Hakim memerintahkan persidangan dengan terdakwa Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto untuk dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.
Baca Selengkapnya![CEK FAKTA: Hoaks PKB Diiming-imingi Uang Rp4 Triliun Supaya Cak Imin Mundur jadi Cawapres Anies](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/10/2/1696246718342-9qlwlg.jpeg)
Beredar video PKB diberi uang Rp4 triliun supaya Cak Imin mundur jadi cawapres Anies.
Baca Selengkapnya![MA Tolak Kasasi Mardani Maming, Ganjar Hukuman Bayar Uang Pengganti Tetap Rp110 Miliar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/2/1690965159865-2tb7w.jpeg)
Mardani Maming merupakan terpidana suap izin usaha pertambangan (IUP) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Baca Selengkapnya![Sempat Viral 2 Kali Sumpah Pocong, Bujangan di Palembang Dinyatakan Terbukti Cabuli Bocah dan Divonis 12 Tahun Penjara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/10/10/1696938514221-ognuf.jpeg)
Mubahalah yang dilakukan terdakwa sama sekali tidak menjadi pertimbangan hakim dalam pengambilan putusan hukum.
Baca Selengkapnya![Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah, Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/9/19/1695115242643-u52w2.jpeg)
JPU sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.
Baca Selengkapnya![MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Begini Kata Anies](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/22/1713777387250-kh7ei.jpeg)
MK menyatakan menolak seluruh permohonan Anies-Cak Imin.
Baca Selengkapnya![VIDEO: Hakim MK Bongkar Daftar 'Dosa' Pj Gubernur di Pemilu, Skakmat Kerja Bawaslu](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/22/1713778967416-d250q.jpeg)
Enny mengungkap tentang ketidaknetralan sejumlah Pj Gubernur saat Pemilu 2024
Baca Selengkapnya![Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/20/1710930432282-l8bpz.jpeg)
Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Baca Selengkapnya![MK: Kegiatan Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Pemekasan Bukan Kampanye](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/22/1713779819178-a5h7y.jpeg)
MK: Kegiatan Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Pemekasan Bukan Kampanye
Baca Selengkapnya![VIDEO: Hakim MK Skak Kubu Anies Bukti Video Tidak Meyakinkan Terkait Pejabat Ajak Menangkan 02](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/22/1713767041497-sl1w3.jpeg)
Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah membacakan pendapat mahkamah terkait permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Baca Selengkapnya![Tidak Ada Senyum, Ini Ekspresi Anies-Cak Imin saat MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/22/1713768088883-i6o2i.jpeg)
Tidak Ada Senyum, Ini Ekspresi Anies Saat Hakim MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Baca Selengkapnya