Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KASN Duga 90 Persen Kementerian & Lembaga Negara Lakukan Praktik Jual Beli Jabatan

KASN Duga 90 Persen Kementerian & Lembaga Negara Lakukan Praktik Jual Beli Jabatan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Sofian Effendi. ©Liputan6.com/Lizsa Egeham

Merdeka.com - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi menduga praktik jual beli jabatan tak hanya terjadi di Kementerian Agama (Kemenag). Menurut dia, saat ini ada 13 kementerian dan lembaga yang tengah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait praktik tersebut.

"Sekarang ini ada 13 kementerian dan lembaga yang sedang didalami pemeriksaan KPK," kata Sofian di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Rabu (27/3).

Sofian mengaku pernah ditanya Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait jumlah kementerian dan lembaga yang terlibat dalam praktik jual beli jabatan. Sofian lalu mengatakan bahwa disinyalir 90 persen kementerian dan lembaga terlibat praktik culas itu.

Orang lain juga bertanya?

"Presiden pernah bertanya kepada saya, berapa banyak kementerian yang terlibat dalam praktik transaksi? Saya tak berani menduga, ya lebih dari separuh. Tapi kami duga lebih dari 90 persen yang melakukan praktik, tinggal levelnya beda-beda," jelas dia.

Sofian menyebut bahwa pihaknya telah mencium banyaknya kementerian dan lembaga yang melakukan praktik jual beli jabatan sejak 2017. Secara spesifik, dia mengungkapkan tiga kementerian yang terlibat yaitu, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, dan Kementerian Pendidikan.

"Itu yang paling marak. Cuma kami belum memiliki instrumen untuk membuktikan dan menangkap praktik itu," ucapnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

Selain Romahurmuziy, KPK menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Rommy agar mendapatkan jabatan di Kemenag.

KPK menemukan bahwa Rommy tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK mengaku menerima banyak laporan bahwa Rommy bermain di banyak daerah di Tanah Air. KPK pun berjanji mendalami hal tersebut.

Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Rommy dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah masih menutup rapat siapa oknum tersebut.

Reporter: Lizsa Egeham

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram

Uang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK: Semakin Dikejar, Korupsi Makin Buas dan Canggih Modusnya!
Pimpinan KPK: Semakin Dikejar, Korupsi Makin Buas dan Canggih Modusnya!

Wakil Ketua KPK ungkap setiap kasus yang ditangani modus korupsinya semakin berevolusi.

Baca Selengkapnya
OTT KPK di Kalsel, Empat Orang Ditangkap Pakai Rompi Tahanan Jalani Pemeriksaan
OTT KPK di Kalsel, Empat Orang Ditangkap Pakai Rompi Tahanan Jalani Pemeriksaan

KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas empat orang tersebut.

Baca Selengkapnya
Mahfud Nilai Kalau Kementerian Ditambah Area Korupsi Makin Banyak
Mahfud Nilai Kalau Kementerian Ditambah Area Korupsi Makin Banyak

Dia mengingatkan, saat ini dengan jumlah 34 kementerian, hampir tidak ada kementerian yang tidak memiliki kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Harta Belasan Pejabat Pajak dan Bea Cukai: Banyak Player Besar
KPK Periksa Harta Belasan Pejabat Pajak dan Bea Cukai: Banyak Player Besar

Pahala saat ini belum bersedia membongkar identitas pihak-pihak yang diperiksa harta kekayaannya itu.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemnaker Terjadi 2012, Saat Cak Imin jadi Menteri
KPK Sebut Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemnaker Terjadi 2012, Saat Cak Imin jadi Menteri

Cak Imin menjabat sebagai Menaker pada 22 Oktober 2009 sampai 1 Oktober 2014.

Baca Selengkapnya
Cerita KPK Temukan Penerbitan WTP di Kementerian Ada Unsur Korupsi
Cerita KPK Temukan Penerbitan WTP di Kementerian Ada Unsur Korupsi

Padahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara

KPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Tiga ASN Kementerian ESDM Terima Gratifikasi, Nilai Ratusan Juta Rupiah
KPK Ungkap Tiga ASN Kementerian ESDM Terima Gratifikasi, Nilai Ratusan Juta Rupiah

Ketiga orang tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Karya Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Proyek Jalur Kereta Pekan Ini
Menhub Budi Karya Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Proyek Jalur Kereta Pekan Ini

KPK telah menetapkan 10 tersangka terkait kasus ini

Baca Selengkapnya
Geledah 7 Kantor Dinas dan RSUD Terkait Kasus Bupati Muna, KPK Sita Dokumen
Geledah 7 Kantor Dinas dan RSUD Terkait Kasus Bupati Muna, KPK Sita Dokumen

Dokumen yang diamankan penyidik KPK dari tempat penggeledahan sedang dianalisis.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Dugaan Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI era Menaker Cak Imin
Duduk Perkara Dugaan Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI era Menaker Cak Imin

Diketahui, proyek yang menelan anggaran sebesar Rp20 miliar guna merancang sistem proteksi TKI tersebut tidak berfungsi.

Baca Selengkapnya