Kasus bolos masih dominan, 27 PNS diberhentikan
![Kasus bolos masih dominan, 27 PNS diberhentikan](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2017/10/24/901499/540x270/kasus-bolos-masih-dominan-27-pns-diberhentikan.jpg)
Merdeka.com - Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) kembali menyidangkan kasus 29 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari berbagai institusi baik pusat maupun daerah. Dari jumlah itu, 27 di antaranya mendapat sanksi Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (PDHTAPS), dan 2 orang PNS lainnya dijatuhkan sanksi penundaan pangkat selama tiga tahun.
Pelanggaran masih didominasi oleh kasus pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah No.53/2010 tentang Disiplin PNS. Sebanyak 12 orang akibat tidak masuk kerja 46 hari atau lebih. Selain itu, ada tujuh orang akibat penyalahgunaan narkoba, dua orang terlibat perselingkuhan, dua orang menjadi isteri kedua, satu orang akibat tindakan asusila, dua orang gara-gara gratifikasi/pungli, satu orang akibat terlibat kasus penipuan, satu orang disebabkan penyalahgunaan wewenang, pemalsuan dokumen satu orang.
"Kita jadikan ini sebagai refleksi serta pembelajaran bagi PNS lain, agar dapat menjauhi hal-hal tersebut, serta meningkatkan disiplin," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur selaku Ketua BAPEK saat memimpin sidang BAPEK, di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (24/10).
-
Bagaimana Gus Ipul mendorong kinerja ASN Pasuruan? ‘’Maka saya pesan mengenai kinerja kita ke depan yang harus berorientasi pelayanan publik. Pahami dan utamakan kepuasan masyarakat. Bukan kepuasan diri sendiri. Melayani dengan sikap hormat, sopan, cepat, dan ikhlas’’ pesannya.
-
Siapa yang meminta kinerja ASN Pasuruan berorientasi pelayanan publik? ‘’Maka saya pesan mengenai kinerja kita ke depan yang harus berorientasi pelayanan publik. Pahami dan utamakan kepuasan masyarakat. Bukan kepuasan diri sendiri. Melayani dengan sikap hormat, sopan, cepat, dan ikhlas’’ pesannya.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Apa tujuan aturan baru tata cara kerja PNS? Penyesuaian tata cara kerja ini bertujuan meningkatkan produktivitas ASN dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas kerja dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
-
Bagaimana Kemenkumham menjalankan pengadaan ASN? Andap menjelaskan penetapan kebutuhan ASN Kemenkumham harus objektif sesuai dengan kondisi nyata dan kebutuhan SDM dalam menjalankan pelayanan.
-
Siapa yang menjelaskan tentang hukum PNS dan sogokan? Seorang jemaah Al Bahjah dari Majalengka, Jawa Barat, mengajukan pertanyaan mengenai praktik suap kepada KH Yahya Zainul Ma'arif, yang lebih dikenal dengan sebutan Buya Yahya.
Penjatuhan saksi ini, menurut Asman merupakan bukti bahwa pemerintah semakin tegas dan serius dalam menangani indisipliner PNS. Hal itu sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam reformasi birokrasi yang terus mendorong peningkatan kinerja aparatur negara.
"PNS sebagai penyelenggara negara harus dapat menjadi contoh bagi masyarakat. Ke depan, PNS harus lebih disiplin sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat lebih baik lagi," ujarnya.
Dalam sidang BAPEK sebelumnya, yakni 29 Agustus 2017 lalu, terdapat 21 PNS dari berbagai instansi yang diberhentikan. Sebagian besar di antaranya karena tidak masuk kerja lebih dari 46 hari. Selain itu, akibat penyalahgunaan narkotika, pencurian, penyalahgunaan wewenang, perbuatan asusila, perzinahan, calo CPNS, penganiayaan, dan gratifikasi.
Sidang BAPEK memberikan pertimbangan atas putusan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dari masing-masing instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. "Ada yang diperberat, ada juga yang diperingan. Tergantung bobot pelanggaran disiplinnya," imbuh Asman.
Hadir dalam sidang BAPEK antara lain Sekretaris BAPEK yang juga sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, pejabat dari Setkab, perwakilan BKN, Kejaksaan Agung. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Aturan Sedang Disiapkan, PNS Berkinerja Buruk Bakal Dipecat](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/11/14/1699948396526-3qrgxf.jpeg)
Aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kinerja buruk dalam 3 bulan bisa langsung dimutasi dan dipecat.
Baca Selengkapnya![Sepanjang 2024, 25 Anggota Polda Metro Jaya Dipecat](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/12/31/1735633462431-w2jd2.jpeg)
Pada tahun 2023, data anggota melanggar sebanyak 28 anggota. Sedangkan, pada tahun 2024 naik sebanyak 53 anggota.
Baca Selengkapnya![Belasan Anggota Polairud Polri Terlibat Penipuan hingga Berzina Dipecat, Berikut Daftarnya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/1/6/1736157530694-h4yuy.jpeg)
Pemecatan itu menjadi komitmen pimpinan Polri atas sanksi bagi personel yang melakukan pelanggaran.
Baca Selengkapnya![Polda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/28/1703766070596-ydfui.jpeg)
Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca Selengkapnya![Polda Jabar Pecat 28 Polisi Secara Tidak Hormat, karena Narkoba hingga Penyimpangan Seksual](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/4/1709558400289-gti2.jpeg)
Polda Jabar memberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik
Baca Selengkapnya![12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/20/1716195675535-t06cz.jpeg)
Pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Baca Selengkapnya![ASN Mengaku Dipecat via WA oleh Mendiktisaintek, Di Mana Peran Korpri?](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/1/20/1737374335091-v982p.jpeg)
ASN memiliki sebuah wadah organisasi bernama Korpri.
Baca Selengkapnya![13 Personel Polda NTT Dipecat karena Terlibat Kasus Asusila Sepanjang Tahun 2023](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/31/1704020600022-itu48.jpeg)
13 personel Polda NTT dihukum pemecatan karena terbukti terlibat asusila
Baca Selengkapnya![Polda Bali Pecat 17 Polisi Terlibat Narkotika](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/11/5/1730785849267-1qwq5.jpeg)
Kepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.
Baca Selengkapnya![Ramai Kasus Mendiktisaintek, Bisakah Menteri Pecat Anak Buah Status PNS?](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/1/20/1737366302155-64r3n.jpeg)
Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro tengah menjadi perbincangan masyarakat luas di media sosial.
Baca Selengkapnya![Tunjangan PNS Bakal Dipotong Jika Terlambat Masuk Kerja dan Pulang Lebih Cepat](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/8/1/1722501710804-mnz8.jpeg)
Beberapa pelanggaran disiplin yang dapat mengakibatkan pemotongan TPP antara lain sering terlambat masuk kerja, pulang cepat.
Baca Selengkapnya![Kompolnas Ungkap Alasan Sanksi AKBP Gogo Galesung Lebih Ringan dari AKBP Bintoro dalam Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/2/8/1738982794646-qiwid.jpeg)
Hasil sidang digelar Komisi Kode Etik Polri (KKEP), menunjukkan putusan AKBP Bintoro jauh lebih berat ketimbang AKBP Gogo Galesung.
Baca Selengkapnya