Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus e-KTP, Chairuman minta USD 100.000 buat kunker Komisi II

Kasus e-KTP, Chairuman minta USD 100.000 buat kunker Komisi II chairuman harahap. ©2016 Merdeka.com/adriana megawati

Merdeka.com - Rangkaian peristiwa kasus korupsi KTP berbasis elektronik (e-KTP) satu demi satu terkuak usai Jaksa Penuntut Umum KPK membacakan surat dakwaan milik Irman dan Sugiharto. Disebutkan, aliran dana hasil bancakan mengalir ke Komisi II DPR untuk melakukan kunjungan kerja.

Jaksa KPK Irene Putri menyebutkan Ketua Komisi II DPR saat itu, Chairuman Harahap, meminta uang senilai USD 100.000 kepada Irman, satu dari dua terdakwa kasus korupsi e-KTP.

"Sekira bulan Mei 2011 setelah rapat dengar pendapat dengan Kementerian Dalam Negeri, terdakwa I (Irman) dimintai sejumlah uang oleh Chairuman Harahap melalui Miryam S Haryani sebesar USD 100.000 guna membiayai kunjungan kerja Komisi II DPR ke beberapa daerah," kata Jaksa Irene di persidangan, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/3).

Permintaan tersebut ditindaklanjuti oleh Irman dengan meminta Sugiharto menyampaikan pesan tersebut ke PT Quadra Solution, selaku anggota konsorsium PNRI. Akhirnya, USD 100.000 pun cair ke Komisi II DPR.

Pemberian uang tersebut diserahkan pihak Quadra Solution yang diwakili stafnya Yosep Sumartono kepada Sugiharto di SPBU Pancoran, Jakarta Selatan.

"Permintaan tersebut dipenuhi dengan pemberian USD 100.000 melalui Yosep Sumartono kepada terdakwa II (Sugiharto) di SPBU Pancoran Jakarta Selatan," katanya.

Seperti diketahui, hari ini Pengadilan Negeri Tipikor menggelar sidang dakwaan terhadap Irman, mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan Sugiharto, mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kemendagri. Keduanya didakwa bersama-sama telah melakukan perbuatan melawan hukum atas tindak pidana korupsi proyek KTP elektronik.

Dari proyek senilai Rp 5.9 triliun itu, jaksa menyebutkan kerugian yang dihasilkan atas perbuatan Irman dan Sugiharto sebesar kurang lebih Rp 2.3 triliun. Dari dakwaan ini pula, muncul sejumlah elite politik yang diduga mendapat kucuran dana atau terlibat secara langsung atas proyek yang digagas mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.

Setya Novanto, Anas Urbaningrum, M Nazaruddin merupakan segelintir elite politik yang disebut sebut berperan aktif dalam kasus ini. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin

Penyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Negara Rugi Rp5,2 Triliun dan 2,7 Juta USD dari 13 Perkara Korupsi
KPK Ungkap Negara Rugi Rp5,2 Triliun dan 2,7 Juta USD dari 13 Perkara Korupsi

Hal itu berdasarkan laporannya sejak Januari hingga Juni 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi e-KTP
Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi e-KTP

Pencegahan bepergian itu diterbitkan berdasarkan keputusan pimpinan KPK sejak 30 Juli 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Capim Sudirman Said Bicara Masalah Utama KPK yang Bikin Kepercayaan Publik Merosot
Capim Sudirman Said Bicara Masalah Utama KPK yang Bikin Kepercayaan Publik Merosot

Calon Pimpinan KPK Sudirman Said menilai masalah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada pada kepemimpinan.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi PJUS di Kementerian ESDM, Polisi Perkirakan Kerugian Negara Rp64 Miliar
Usut Dugaan Korupsi PJUS di Kementerian ESDM, Polisi Perkirakan Kerugian Negara Rp64 Miliar

Usut Dugaan Korupsi PJUS di Kementerian ESDM, Polisi Perkirakan Kerugian Negara Rp64 Miliar

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Ingin  Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun

Baca Selengkapnya
Kerugian Negara pada Kasus Korupsi Bantuan Presiden Jokowi Naik Dua Kali Lipat Jadi Rp250 Miliar
Kerugian Negara pada Kasus Korupsi Bantuan Presiden Jokowi Naik Dua Kali Lipat Jadi Rp250 Miliar

Hitungan sementara KPK, nilai kerugian negara akibat korupsi Bansos Presiden Jokowi naik dua kali lipat menjadi Rp250 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah
KPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

KPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Selengkapnya