Kasus Eks Pilot Lion Air Pukul Pegawai Hotel Mangkrak di Polrestabes Surabaya
Merdeka.com - Kasus tersangka AGS, mantan pilot Lion Air yang memukul karyawan Hotel La Lisa Surabaya mangkrak di Polrestabes Surabaya. Padahal Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya sudah menyatakan kasus tersebut sempurna alias P21 dan tinggal menunggu pelimpahan barang bukti dan tersangka saja.
Belum juga dilimpahkannya tersangka mantan pilot Lion Air tersebut ke Kejaksaan, diakui oleh Kepala Kejari Surabaya, Anton Delianto. Ia menyatakan, kasus yang menjerat AGS telah dinyatakan sempurna sejak 7 bulan lalu oleh jaksa peneliti.
Sehingga saat ini Kejaksaan hanya tinggal menunggu proses tahap dua atau pelimpahan berkas perkara, barang bukti dan tersangka dari penyidik kepolisian.
-
Dimana pilot Susi Air dibebaskan? Pilot berkebangsaan Selandia Baru tersebut dijemput oleh Tim Gabungan TNI-Polri dan Satgas Ops Damai Cartenz-2024 di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Sabtu 21 September 2024.
-
Bagaimana pilot Susi Air dibebaskan? Setelah melalui proses negosiasi panjang, Pilot Philip Mark Mehrtens yang sempat disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berhasil dibebaskan dan tiba dengan selamat di Kabupaten Mimika, Papua Pegunungan.
-
Siapa yang membebaskan pilot Susi Air? Pembebasan ini merupakan hasil dari operasi gabungan yang dilakukan oleh Tim Gabungan TNI-Polri dan Satgas Operasi Damai Cartenz-2024.
-
Siapa pemilik Lion Air Group? Melansir dari laman Forbes.com, sosok ini memiliki kekayaan bersih senilai USD1,7 miliar di tahun 2015 lalu. Sosok Rusdi Kirana selama ini dikenal sebagai pemilik maskapai dengan biaya murah, Lion Air Group.
-
Kapan pilot Susi Air dibebaskan? Pilot berkebangsaan Selandia Baru tersebut dijemput oleh Tim Gabungan TNI-Polri dan Satgas Ops Damai Cartenz-2024 di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Sabtu 21 September 2024.
-
Apa yang dilakukan TNI untuk membebaskan pilot Susi Air? Agus pun tidak menjelaskan secara perinci apa dampak dari pendekatan tersebut hingga saat ini. Dia hanya memastikan akan terus berkoordinasi agar bisa berjalan dengan lancar.
"Setelah kami cek perkara (AGS eks pilot) Lion Air tersebut sudah P21 sekitar bulan Agustus lalu," ujarnya, Selasa (31/12).
Dia menambahkan, saat ini belum ada kabar sama sekali dari penyidik Kepolisian, terkait dengan proses tahap 2 tersebut. "Kami menunggu (pelimpahan) saja," tambahnya.
Sayangnya, saat dikonfirmasi terkait dengan hal itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran tidak merespons. Pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp, hanya terlihat centang biru yang berarti telah diterima dan dibaca.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Ajun Komisaris Polisi Muhammad Akhyar hanya menjawab, "Mohon waktu."
Diketahui, kasus yang melibatkan tersangka eks pilot Lion Air dengan inisial AGS terjadi awal Mei 2019 lalu. Perkara itu bermula dari video pemukulan yang disangka dilakukan oleh AGS terhadap pria berinisial AR, karyawan Hotel La Lisa di Jalan Nginden Surabaya.
Kala itu, AGS berprofesi sebagai pilot Lion Air dan menginap di hotel tersebut. Pemukulan terjadi diduga hanya karena alasan sepele. Pria asal Kebun Jeruk, Jakarta Barat, itu kesal karena bajunya tak disetrika secara baik.
Sempat ditahan di Markas Polrestabes Surabaya, AGS kemudian ditangguhkan pada 8 Mei 2019. Adanya surat perdamaian antara tersangka dengan korban jadi salah satu pertimbangan penangguhan penahanan oleh polisi.
Kendati begitu, kepolisian tetap melanjutkan perkara itu. Bahkan, berkas perkara tersebut sudah dinyatakan sempurna alias P21 oleh Kejari Surabaya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.
Baca SelengkapnyaSatgas menyebut, saat ini Pj Bupati Nduga, Edison Gwijangge terus melakukan negosiasi dengan Egianus Kogoya.
Baca SelengkapnyaPejabat Kemenhub itu kini dibebastugaskan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaBarang berharga tersebut, yakni satu buah cincin emas, dua cincin emas berlian, uang USD 300 dan uang SGD 300.
Baca SelengkapnyaPesawat Super Air Jet mengalami kerusakan atau muncul dari salah satu panel di ruang kokpit.
Baca SelengkapnyaKelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya telah sembilan bulan menyandera Pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Merthens (37).
Baca SelengkapnyaSafrizal mengatakan, kedua tim itu kebetulan tinggal di hotel yang sama di Kota Banda Aceh.
Baca SelengkapnyaPilot Susi Air, Kapten Philip Mark Marthens disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Baca SelengkapnyaTerhitung sejak 7 Februari 2023 silam, Pilot Susi Air, berkebangsaan Selandia Baru, Kapten Philips Mark Merthens (37), disandera KKB.
Baca SelengkapnyaKeributan terjadi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar saat penjemput jemaah haji plus memukul personel aviation security (Avsec). Pelaku langsun
Baca SelengkapnyaPihak Lion Air tetap akan memberikan kompensasi kepada para penumpang atas kejadian gagal berangkat karena kendala teknis tersebut.
Baca SelengkapnyaBatik Air menjadi sorotan karena pilot dan co-pilot tertidur saat mengemudikan pesawat.
Baca Selengkapnya