Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Eks Pilot Lion Air Pukul Pegawai Hotel Mangkrak di Polrestabes Surabaya

Kasus Eks Pilot Lion Air Pukul Pegawai Hotel Mangkrak di Polrestabes Surabaya Pilot Lion Air Arden Gabriel Sudarto. ©2019 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Kasus tersangka AGS, mantan pilot Lion Air yang memukul karyawan Hotel La Lisa Surabaya mangkrak di Polrestabes Surabaya. Padahal Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya sudah menyatakan kasus tersebut sempurna alias P21 dan tinggal menunggu pelimpahan barang bukti dan tersangka saja.

Belum juga dilimpahkannya tersangka mantan pilot Lion Air tersebut ke Kejaksaan, diakui oleh Kepala Kejari Surabaya, Anton Delianto. Ia menyatakan, kasus yang menjerat AGS telah dinyatakan sempurna sejak 7 bulan lalu oleh jaksa peneliti.

Sehingga saat ini Kejaksaan hanya tinggal menunggu proses tahap dua atau pelimpahan berkas perkara, barang bukti dan tersangka dari penyidik kepolisian.

"Setelah kami cek perkara (AGS eks pilot) Lion Air tersebut sudah P21 sekitar bulan Agustus lalu," ujarnya, Selasa (31/12).

Dia menambahkan, saat ini belum ada kabar sama sekali dari penyidik Kepolisian, terkait dengan proses tahap 2 tersebut. "Kami menunggu (pelimpahan) saja," tambahnya.

Sayangnya, saat dikonfirmasi terkait dengan hal itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran tidak merespons. Pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp, hanya terlihat centang biru yang berarti telah diterima dan dibaca.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Ajun Komisaris Polisi Muhammad Akhyar hanya menjawab, "Mohon waktu."

Diketahui, kasus yang melibatkan tersangka eks pilot Lion Air dengan inisial AGS terjadi awal Mei 2019 lalu. Perkara itu bermula dari video pemukulan yang disangka dilakukan oleh AGS terhadap pria berinisial AR, karyawan Hotel La Lisa di Jalan Nginden Surabaya.

Kala itu, AGS berprofesi sebagai pilot Lion Air dan menginap di hotel tersebut. Pemukulan terjadi diduga hanya karena alasan sepele. Pria asal Kebun Jeruk, Jakarta Barat, itu kesal karena bajunya tak disetrika secara baik.

Sempat ditahan di Markas Polrestabes Surabaya, AGS kemudian ditangguhkan pada 8 Mei 2019. Adanya surat perdamaian antara tersangka dengan korban jadi salah satu pertimbangan penangguhan penahanan oleh polisi.

Kendati begitu, kepolisian tetap melanjutkan perkara itu. Bahkan, berkas perkara tersebut sudah dinyatakan sempurna alias P21 oleh Kejari Surabaya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tetapkan Mantan Suami Siri Selebgram di Lombok jadi Tersangka Penganiayaan
Polisi Tetapkan Mantan Suami Siri Selebgram di Lombok jadi Tersangka Penganiayaan

Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

Baca Selengkapnya
Nyaris Setahun Disandera KKB, Apa Kendala Pembebasan Pilot Susi Air?
Nyaris Setahun Disandera KKB, Apa Kendala Pembebasan Pilot Susi Air?

Satgas menyebut, saat ini Pj Bupati Nduga, Edison Gwijangge terus melakukan negosiasi dengan Egianus Kogoya.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Proses Laporan Kasus Dugaan Penistaan Agama Pejabat Kemenhub
Polda Metro Jaya Proses Laporan Kasus Dugaan Penistaan Agama Pejabat Kemenhub

Pejabat Kemenhub itu kini dibebastugaskan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Perhiasan hingga Uang Penumpang Pesawat di Koper Dicuri, Petugas Bagasi sampai Porter Terlibat
Perhiasan hingga Uang Penumpang Pesawat di Koper Dicuri, Petugas Bagasi sampai Porter Terlibat

Barang berharga tersebut, yakni satu buah cincin emas, dua cincin emas berlian, uang USD 300 dan uang SGD 300.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Penyebab Super Air Jet Gagal Terbang di Bandara Lombok
Ternyata Ini Penyebab Super Air Jet Gagal Terbang di Bandara Lombok

Pesawat Super Air Jet mengalami kerusakan atau muncul dari salah satu panel di ruang kokpit.

Baca Selengkapnya
Pilot Susi Air 9 Bulan Disandera KKB, Kapolda Papua: Kondisinya Sehat
Pilot Susi Air 9 Bulan Disandera KKB, Kapolda Papua: Kondisinya Sehat

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya telah sembilan bulan menyandera Pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Merthens (37).

Baca Selengkapnya
Kapten Sepakbola Sumut Dikeroyok Tim PON Papua Barat, Ternyata Ini Penyebabnya
Kapten Sepakbola Sumut Dikeroyok Tim PON Papua Barat, Ternyata Ini Penyebabnya

Safrizal mengatakan, kedua tim itu kebetulan tinggal di hotel yang sama di Kota Banda Aceh.

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Beberkan Proses Pembebasan Pilot Susi Air: Proses Negosiasi Sangat Panjang
Jokowi Enggan Beberkan Proses Pembebasan Pilot Susi Air: Proses Negosiasi Sangat Panjang

Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Marthens disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Ungkap Kondisi Terkini Pilot Susi Air Disandera KKB
Jenderal Bintang Dua Ungkap Kondisi Terkini Pilot Susi Air Disandera KKB

Terhitung sejak 7 Februari 2023 silam, Pilot Susi Air, berkebangsaan Selandia Baru, Kapten Philips Mark Merthens (37), disandera KKB.

Baca Selengkapnya
Penjemput Jemaah Haji Plus Tendang Petugas Bandara Sultan Hasanuddin, Satu Orang Diamankan
Penjemput Jemaah Haji Plus Tendang Petugas Bandara Sultan Hasanuddin, Satu Orang Diamankan

Keributan terjadi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar saat penjemput jemaah haji plus memukul personel aviation security (Avsec). Pelaku langsun

Baca Selengkapnya
Kronologi Pesawat Batik Air dari Aceh Gagal Terbang Menuju Bandara Soekarno-Hatta
Kronologi Pesawat Batik Air dari Aceh Gagal Terbang Menuju Bandara Soekarno-Hatta

Pihak Lion Air tetap akan memberikan kompensasi kepada para penumpang atas kejadian gagal berangkat karena kendala teknis tersebut.

Baca Selengkapnya
Deretan Insiden Batik Air yang Bikin Geger, Terbaru Pilot Ketiduran Saat Terbangkan Pesawat
Deretan Insiden Batik Air yang Bikin Geger, Terbaru Pilot Ketiduran Saat Terbangkan Pesawat

Batik Air menjadi sorotan karena pilot dan co-pilot tertidur saat mengemudikan pesawat.

Baca Selengkapnya